“Dilema KTP dan Keyakinan: Saat Negara ‘Memaksa’Masyarakat Adat Memilih Identitas”

Sumber Ilustrasi : /Ndari Kusmintasih/VALID NEWS

Konstelasi kehidupan beragama di Indonesia sering kali terjebak dalam pusaran standarisasi administratif yang bersifat kaku dan mekanistis. Di balik kemegahan semboyan keberagaman yang senantiasa kita agungkan, interpretasi terhadap sila
pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” secara praktis justru sering kali mengalami penyempitan makna. Sila ini seolah-olah diprivatisasi hanya untuk mengakomodasi agama-agama institusional yang memiliki legalitas formal di mata negara. Padahal, jika kita bersedia menelusuri akar filosofisnya dengan lebih jernih, Pancasila sesungguhnya merupakan sebuah “tenda besar” yang dirancang untuk memayungi dan melindungi seluruh spektrum spiritualitas asli Nusantara, termasuk Kejawen sebagai salah satu pusaka kultural yang tak ternilai harganya.

Kejawen sendiri merupakan sebuah identitas spiritual yang melampaui sekat-sekat geografis Pulau Jawa. Ia mewakili sebuah orientasi hidup atau worldview yang menuntun penganutnya untuk menggapai harmoni batin serta keseimbangan hidup yang utuh. Berbeda dengan agama formal yang memiliki struktur kelembagaan yang ajek, Kejawen tidak mengenal hierarki nabi tunggal maupun kodifikasi kitab suci dalam bentuk fisik yang baku. Namun, tiadanya atribut formalistik tersebut bukan berarti Kejawen kehilangan esensi ketuhanannya. Sebaliknya, spiritualitas dalam tradisi Kejawen justru bersifat sangat personal dan reflektif. Sebagai manifestasi sinkretisme budaya yang memadukan kearifan lokal dengan napas Hindu, Buddha, hingga Islam, Kejawen melahirkan konsep fundamental Manunggaling Kawula Gusti. Doktrin ini menekankan upaya kontemplatif manusia untuk menyatu dengan Sang Pencipta melalui proses pembersihan jiwa yang tiada henti.

Kabut Mitos dan Ilusi Stigmatisasi Klenik

Sayangnya, eksistensi yang luhur ini terus-menerus dikepung oleh “kabut mitos” yang mereduksi maknanya secara paksa. Dalam diskursus publik, pembicaraan mengenai Kejawen sering kali tergelincir pada asosiasi negatif seperti perdukunan, klenik, atau
hal-hal mistis yang dicap sebagai praktik “gelap” dan tidak masuk akal. Reduksi semacam ini merupakan sebuah ketidakadilan intelektual yang nyata bagi sejarah bangsa. Jika kita mengibaratkan Kejawen sebagai sebuah literatur, maka stigma klenik tersebut hanyalah sampul luarnya yang dikonstruksi oleh ketidaktahuan kolektif, sementara isinya memuat ajaran etika yang sangat mendalam mengenai relasi manusia dengan sesama, semesta, dan Tuhan. Akibat ulah segelintir oknum yang menyalahgunakan simbol budaya untuk kepentingan okultisme, masyarakat luas cenderung melakukan generalisasi yang merugikan. Akibatnya, kita perlahan kehilangan akses terhadap kearifan lokal yang justru sangat krusial sebagai kompas moral di era kontemporer ini.

Dampak dari stigmatisasi tersebut melahirkan luka sosiologis yang sistemik, yang kemudian memicu fenomena krisis identitas. Tidak sedikit penghayat Kejawen saat ini yang memilih untuk melakukan “penyamaran budaya” atau cultural masking. Mereka merasa terbebani oleh rasa malu atau rasa enggan untuk mendeklarasikan identitas spiritualnya karena bayang-bayang stigma sebagai kaum yang kuno, tidak religius, atau bahkan sesat. Di ruang terbuka, identitas ini kian tergerus oleh sensor diri yang dilakukan demi menjamin keamanan posisi sosial mereka. Tekanan ini pun memiliki dimensi struktural yang kuat, di mana selama puluhan tahun, negara seolah-olah menerapkan “pemaksaan identitas” dengan mewajibkan warga negara mencantumkan salah satu agama resmi pada kolom KTP. Pilihan sulit ini terpaksa diambil oleh masyarakat adat agar mereka tidak kehilangan akses terhadap hak-hak dasar sebagai warga negara, mulai dari legalitas pernikahan, pendidikan bagi generasi penerus, hingga urusan pemakaman yang layak.

Pancasila sebagai Kompas Etika Keberagaman

Walaupun Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016 telah memberikan angin segar berupa pengakuan hukum bagi penghayat kepercayaan, perjuangan sesungguhnya belum berakhir. Pengakuan di atas kertas tersebut belum mampu secara
otomatis mengikis prasangka sosial yang telah mengakar kuat selama bertahun-tahun. Tantangan paling mendasar saat ini adalah bagaimana melakukan dekonstruksi terhadap cara pandang publik, terutama generasi muda, terhadap warisan spiritual ini. Kaum muda perlu mulai melepaskan kacamata yang penuh ketakutan atau prasangka “aneh” terhadap Kejawen. Kejawen tidak semestinya dipandang sebagai sederet ritual kuno yang statis, melainkan sebagai sebuah kerangka berpikir atau mindset filosofis yang mampu beradaptasi dengan denyut zaman.

Jika kita mau menelaah lebih dalam, ajaran inti Kejawen seperti sabar lan narimo (keikhlasan yang aktif), tepa selira (empati yang mendalam), serta eling lan waspada (kesadaran diri yang tajam), sesungguhnya adalah bentuk autentik dari praktik mindfulness yang kini banyak digandrungi oleh milenial dan Gen Z melalui referensi Barat. Nilai-nilai ini menjadi sangat relevan di tengah hiruk-pikuk era digital yang penuh dengan tekanan ambisi dan keterasingan sosial. Kejawen menawarkan metode “olah rasa” —sebuah perjalanan ke dalam diri untuk meraih kejernihan batin di tengah riuhnya dunia. Melihat Kejawen melalui perspektif baru bukan berarti kita harus terjebak dalam romantisme masa lalu, melainkan upaya untuk memetik “sari pati” kebijaksanaannya demi memperkokoh karakter di masa depan.

Langkah Strategis: Membangun Ekosistem Inklusif yang Ber-Pancasila

Pancasila sebagai fondasi negara sejatinya tidak boleh dikerdilkan dalam batas-batas formalitas administratif semata. Ia adalah kompas yang menyatukan sekaligus menghargai kebhinekaan Indonesia yang luar biasa. Kejawen menjadi bukti autentik bahwa spiritualitas tidak selamanya harus bersandar pada institusi agama formal untuk tetap memiliki akar ketuhanan yang kuat. Menghargai Kejawen berarti menghargai ragam cara manusia Nusantara dalam berkomunikasi dengan Tuhan. Oleh sebab itu, sudah saatnya institusi pendidikan, tokoh masyarakat, dan pemerintah membuka ruang dialog yang lebih inklusif. Prinsip-prinsip luhur seperti gotong royong, rendah hati (andhap asor), dan harmoni sosial harus dikembalikan pada akar budayanya agar tidak hanya berakhir menjadi artefak museum yang membeku.

Pada akhirnya, kejernihan kita dalam memahami hakikat Kejawen akan meruntuhkan tembok stigma dengan sendirinya. Jika kita mampu merumuskan kembali nilai-nilai ini secara logis dan kontekstual, maka Kejawen akan bertransformasi dari sebuah rahasi yang disembunyikan menjadi sebuah energi karakter bangsa. Kita tidak boleh membiarkan kekayaan intelektual asli Indonesia ini punah akibat proses alienasi budaya yang kita lakukan terhadap diri kita sendiri. Memberikan ruang bagi identitas Kejawen dalam kehidupan berbangsa adalah langkah konkret dalam merawat semangat Bhinneka Tunggal Ika yang sejati, di mana setiap individu memiliki kedaulatan untuk memeluk keyakinannya tanpa harus merasa terasing di rumahnya sendiri.

Oleh : Dea Lutvebrisa Miftakhul Fatekah, Almaila Larasati Ahmad, Nanda Putri Ayuningtyas, Zahwa Nahniya Sofa, Kemuning Sekaringtyas (Universitas Brawijaya)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo

Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.

Kebudayaan Mengkeramatkan Pantangan Makan Lele di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penduduk di setiap wilayah memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, seperti di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten lamongan. Kabupaten lamongan yang kerap dijuluki kota soto ini memiliki keunikan tersendiri, dengan ikon bandeng lele kabupaten lamongan ini eksis dan menarik. Kebudayaan di wilayah ini masih sangat dipegang teguh dan kental, salah satunya adalah pantangan makan lele.

Musisi Jalanan Di Kayu Tangan

Pinggiran jalan Kayu Tangan terdapat seniman musik jalanan yang biasa menampilkan pertunjukan musik di Kayu Tangan. Uniknya di sepanjang jalan Kayu Tangan terdapat 4-7 grup musik. Mereka biasa terdiri dari 5-6 anggota di setiap grup musik. Pertunjukan musik yang ditampilkan oleh musisi jalanan tersebut bisa dinikmati masyarakat yang singgah di sepanjang Kayu Tangan dan hanya membayar sukarela atau bisa gratis

Musik Remix dan Kesenian Bantengan: Pergeseran Nilai atau Pembaruan?

Lebih dari sekadar tarian, Bantengan adalah jantung budaya masyarakat Malang, sebuah perpaduan antara seni, spiritualitas, dan keberanian. Kesenian ini menampilkan sosok banteng sebagai tokoh utama, yang dimainkan oleh dua orang dalam satu kostum menyerupai banteng. Gerakan tarinya menggambarkan karakter seekor banteng liar, kuat, dan penuh energi.

UMKM Viral di Masa Sekarang : Maraknya Cafe Hidden Gems di Kota Malang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, terlebih di era digital yang memudahkan penyebaran informasi dan promosi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya kafe, mulai mengambil langkah inovatif dengan menghadirkan konsep hidden gem

Scroll to Top