“Konten SARA dan Dark Jokes: Mengungkap Krisis Etika di Media Sosial”

Tertawa di Atas Luka: Ketika Media Sosial Menjadikan Penghinaan Sebagai Hiburan

Media sosial sering dipuji sebagai ruang yang paling bebas. Siapa pun bisa bicara, bercanda, mengomentari isu, bahkan membangun pengaruh tanpa harus melewati media besar. Sekilas, ini terdengar seperti kemenangan demokrasi. Semua orang punya panggung. Semua orang punya suara. Namun, di balik kebebasan itu, ada sisi gelap yang makin sulit diabaikan: media sosial juga menjadi tempat yang subur bagi konten SARA, dark jokes, dan ujaran yang merendahkan identitas kelompok tertentu.

Masalahnya bukan lagi sekadar soal orang berkata kasar di internet. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika penghinaan terhadap suku, agama, ras, atau komunitas tertentu mulai dianggap biasa. Ia dibungkus sebagai candaan, dikemas sebagai hiburan, lalu dibela dengan kalimat yang sudah terlalu akrab: “cuma bercanda.” Di titik itu, kita sebenarnya sedang berhadapan dengan sesuatu yang lebih serius daripada sekadar humor yang kelewatan. Kita sedang melihat krisis etika di media sosial.

Algoritma, Anonimitas, dan Budaya Viral: Mengapa Konten Ofensif Selalu Menemukan Panggung

Ada alasan mengapa konten seperti ini mudah tumbuh. Media sosial tidak bekerja seperti ruang obrolan biasa. Platform digital hidup dari perhatian. Semakin ramai sebuah konten, semakin besar peluangnya untuk terus naik dan dilihat lebih banyak orang. Konten yang memancing marah, tersinggung, atau debat biasanya lebih cepat tersebar dibanding konten yang tenang dan biasa saja. Dalam budaya seperti ini, provokasi terasa menguntungkan. Konten yang ofensif bukan hanya bertahan, tetapi sering justru diberi panggung lebih besar.

Di sisi lain, dunia digital juga membuat banyak orang merasa lebih aman untuk berkata apa saja. Saat tidak berhadapan langsung dengan orang yang menjadi sasaran, rasa tanggung jawab cenderung menurun. Ucapan yang mungkin tidak akan berani dilontarkan di dunia nyata, tiba-tiba terasa ringan saat diketik di kolom komentar atau diucapkan dalam siaran langsung. Orang merasa itu hanya konten, hanya komentar, hanya candaan. Padahal, begitu tersebar, ucapan itu bisa dibaca banyak orang, dipotong, dibagikan, lalu terus hidup di luar kendali pembuatnya.

Dark Jokes yang Tidak Lagi Netral: Ketika Candaan Merawat Stigma

Dari sini, dark jokes dan konten SARA menjadi sangat problematik. Tidak semua candaan itu netral. Tidak semua humor itu sehat. Candaan yang dibangun di atas stereotip suku, agama, ras, atau komunitas tertentu bukan sekadar hiburan ringan. Ia bisa memperkuat stigma. Ketika suatu identitas kolektif dijadikan bahan tertawaan terus-menerus, masyarakat perlahan belajar menganggap penghinaan itu wajar. Yang lucu bukan lagi perilaku seseorang, tetapi identitasnya. Dan ketika itu terjadi berulang-ulang, penghinaan berubah dari sesuatu yang memalukan menjadi sesuatu yang dianggap biasa.

Di sinilah letak bahayanya. Konten SARA dan dark jokes bukan hanya soal selera humor yang berbeda. Ia menyentuh cara kita memandang sesama. Jika suatu kelompok terus-menerus digambarkan sebagai objek ejekan, maka tanpa sadar publik ikut membangun jarak. Stereotip tumbuh. Rasa hormat menurun. Perlahan, orang tidak lagi melihat kelompok itu sebagai sesama warga yang setara, melainkan sebagai sasaran candaan yang aman untuk ditertawakan. Ketika media sosial membiasakan pola seperti ini, yang rusak bukan hanya etika komunikasi, tetapi juga kualitas hubungan sosial kita.

Candaan, Kritik, atau Ujaran Kebencian? Kebingungan Publik di Ruang Digital

Kasus yang sempat ramai terkait penghinaan terhadap Suku Sunda dan komunitas Viking dapat dibaca sebagai contoh yang dekat dengan ingatan publik. Namun, persoalan utamanya bukan hanya pada siapa yang bicara dan siapa yang tersinggung. Yang lebih penting adalah pelajaran dari kasus semacam itu: betapa mudahnya masyarakat digital mencampuradukkan humor, kritik, dan hate speech. Banyak orang masih berpikir bahwa selama tujuannya membuat orang tertawa, maka semuanya bisa dimaklumi. Padahal tidak sesederhana itu.

Ada perbedaan yang jelas antara kritik, satire, candaan, dan ujaran kebencian. Kritik pada dasarnya menyerang ide, kebijakan, atau tindakan. Satire menggunakan sindiran untuk menyorot kenyataan sosial. Candaan bisa bersifat ringan dan menghibur, selama tidak dibangun di atas pelecehan terhadap martabat orang lain. Sementara hate speech bergerak lebih jauh. Ia menyerang individu atau kelompok berdasarkan identitasnya, seperti suku, agama, ras, atau golongan. Jadi, pembeda utamanya bukan cuma soal nada, tetapi objek serangan dan dampak sosialnya. Ketika yang dihina adalah “siapa mereka” sebagai kelompok, maka persoalannya tidak bisa lagi dianggap remeh.

Kebebasan Berekspresi atau Kebebasan Melukai?

Karena itu, tidak semua pembatasan terhadap ucapan bisa langsung dianggap anti-demokrasi. Demokrasi memang melindungi kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti semua ucapan harus dibenarkan. Kalau semua hal dibela hanya karena diucapkan di ruang publik, maka kebebasan akan berubah menjadi hak untuk melukai. Yang kuat akan merasa bebas menghina, sementara yang disasar dipaksa menerima dengan alasan “jangan baper.” Itu bukan demokrasi yang sehat. Itu pembiaran terhadap penghinaan.

Pancasila Bukan Pajangan: Mengembalikan Etika ke Tengah Ruang Digital

Di sinilah Pancasila penting dibawa masuk, bukan hanya sebagai dasar negara yang dihafal, tetapi sebagai sistem etika yang hidup. Kalau persoalan ini dibaca dengan Pancasila, maka gambarnya menjadi lebih terang.

Pertama, konten SARA dan dark jokes yang merendahkan identitas kelompok jelas bertentangan dengan sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini tidak hanya mengajarkan sopan santun, tetapi menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang tidak boleh direndahkan. Ketika identitas etnis atau kelompok dijadikan bahan tertawaan, manusia tidak lagi dipandang sebagai sesama yang harus dihormati, melainkan sebagai objek olok-olok. Di titik ini, masalahnya bukan lagi sekadar bahasa kasar, tetapi kegagalan melihat sesama sebagai manusia yang setara.

Kedua, persoalan ini juga bertentangan dengan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Persatuan tidak dibangun lewat slogan atau seremoni semata. Persatuan hidup dari kebiasaan saling menjaga di tengah perbedaan. Ketika penghinaan berbasis identitas dianggap lucu, jarak sosial antarkelompok akan semakin melebar. Stereotip menguat, rasa hormat menurun, dan rasa saling percaya terkikis. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, ini sangat berbahaya, karena persatuan justru membutuhkan pengakuan bahwa perbedaan tidak boleh diubah menjadi bahan pelecehan.

Ketiga, jika dikaitkan dengan sila keempat, terutama unsur hikmat kebijaksanaan, media sosial seharusnya tidak dipakai sebagai ruang pelampiasan tanpa kendali. Kebebasan berbicara dalam etika Pancasila tidak cukup diukur dari seberapa beraninya seseorang bicara, tetapi dari seberapa dewasa ia menimbang dampaknya. Orang yang bijak bukan orang yang mengucapkan apa saja sesuka hati, melainkan orang yang tahu kapan harus bicara, bagaimana bicara, dan apa akibat ucapannya bagi orang lain.

Karena itu, masalah kita sebenarnya bukan hanya adanya pembuat konten ofensif. Masalah kita juga ada pada budaya digital yang terlalu mudah memberi panggung pada penghinaan. Selama konten yang merendahkan identitas masih dianggap lucu, selama itu pula etika publik kita sedang menurun. Dan selama masyarakat masih lebih sibuk mengejar sensasi daripada menjaga martabat sesama, media sosial akan terus menjadi ruang yang rawan melahirkan luka.

Jika Semua Bisa Ditertawakan, Siapa yang Masih Akan Dihormati?

Solusinya tentu tidak cukup hanya dengan hukuman. Penegakan hukum penting, tetapi itu datang setelah kerusakan terjadi. Yang lebih mendasar adalah membangun literasi digital yang etis. Orang perlu belajar bahwa kebebasan berekspresi bukan hak untuk merendahkan. Kita juga perlu lebih jelas membedakan kritik, satire, candaan, dan hate speech. Sekolah, kampus, keluarga, dan media harus ikut mengajarkan bahwa media sosial bukan ruang tanpa akibat. Dan yang tidak kalah penting, publik perlu berhenti memberi hadiah perhatian pada konten yang hidup dari penghinaan.

Pada akhirnya, konten SARA dan dark jokes bukan sekadar soal selera humor. Ia adalah cermin dari cara kita memandang sesama. Kalau kita masih bisa tertawa ketika identitas orang lain direndahkan, mungkin yang sedang bermasalah bukan hanya kontennya, tetapi juga kepekaan etis kita sebagai masyarakat. Di sinilah Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai hafalan. Ia harus hadir sebagai ukuran moral: apakah ucapan kita memanusiakan, atau justru melukai.

Oleh : Farizd Ar Raffi, Damar Dydan Aryapandya Suprapto (Universitas Brawijaya)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo

Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.

Kebudayaan Mengkeramatkan Pantangan Makan Lele di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penduduk di setiap wilayah memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, seperti di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten lamongan. Kabupaten lamongan yang kerap dijuluki kota soto ini memiliki keunikan tersendiri, dengan ikon bandeng lele kabupaten lamongan ini eksis dan menarik. Kebudayaan di wilayah ini masih sangat dipegang teguh dan kental, salah satunya adalah pantangan makan lele.

Musisi Jalanan Di Kayu Tangan

Pinggiran jalan Kayu Tangan terdapat seniman musik jalanan yang biasa menampilkan pertunjukan musik di Kayu Tangan. Uniknya di sepanjang jalan Kayu Tangan terdapat 4-7 grup musik. Mereka biasa terdiri dari 5-6 anggota di setiap grup musik. Pertunjukan musik yang ditampilkan oleh musisi jalanan tersebut bisa dinikmati masyarakat yang singgah di sepanjang Kayu Tangan dan hanya membayar sukarela atau bisa gratis

Musik Remix dan Kesenian Bantengan: Pergeseran Nilai atau Pembaruan?

Lebih dari sekadar tarian, Bantengan adalah jantung budaya masyarakat Malang, sebuah perpaduan antara seni, spiritualitas, dan keberanian. Kesenian ini menampilkan sosok banteng sebagai tokoh utama, yang dimainkan oleh dua orang dalam satu kostum menyerupai banteng. Gerakan tarinya menggambarkan karakter seekor banteng liar, kuat, dan penuh energi.

UMKM Viral di Masa Sekarang : Maraknya Cafe Hidden Gems di Kota Malang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, terlebih di era digital yang memudahkan penyebaran informasi dan promosi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya kafe, mulai mengambil langkah inovatif dengan menghadirkan konsep hidden gem

Scroll to Top