June 2, 2026

Artikel/Opini

“Bahasa Walikan dan Ngalam Culture: Menjaga Identitas Lokal di Era Digital”

Di era globalisasi dan perkembangan teknologi digital, pola komunikasi masyarakat mengalami perubahan yang signifikan. Media sosial mendorong munculnya berbagai istilah baru yang banyak digunakan oleh generasi muda, sehingga penggunaan bahasa daerah mulai berkurang. Padahal, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga merupakan bagian dari identitas budaya yang mencerminkan sejarah, nilai sosial, dan karakter suatu masyarakat. Oleh karena itu, berkurangnya penggunaan bahasa daerah dapat berdampak pada memudarnya identitas budaya lokal.
Kota Malang menjadi salah satu daerah yang memiliki identitas budaya unik dalam segi bahasanya. Melalui bahasa walikan atau yang dikenal juga dengan istilah “osob kiwalan”. Bahasa walikan merupakan bentuk bahasa khas yang terbentuk melalui pembalikan susunan kata dalam bahasa Jawa maupun bahasa Indonesia. Kata “Malang” misalnya diubah menjadi “Ngalam”, sedangkan “mobil” menjadi “libom”. Keunikan tersebut membuat bahasa walikan tidak mudah ditemukan di daerah lain sehingga menjadi ciri khas yang sangat melekat pada masyarakat Malang. Bahkan, banyak masyarakat luar daerah yang langsung mengingat Kota Malang ketika mendengar istilah “Ngalam”. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa walikan bukan sekadar bahasa gaul, melainkan telah menjadi simbol identitas budaya masyarakat Malang (Saddhono, 2016).

Artikel/Opini

“Di Tengah Duka, Ada Tuntutan: Tradisi Selametan Kematian di Malang yang Sulit Ditolak”

Tradisi yang Mengakar
Tradisi selametan kematian atau yang sering disebut tahlilan masih menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan masyarakat Jawa. Tradisi ini biasanya dilakukan melalui doa bersama pada hari-hari tertentu setelah kematian, seperti tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari, hingga seribu hari. Dalam pelaksanaannya, keluarga yang berduka mengundang tetangga dan kerabat untuk berkumpul, berdoa, sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.
Bagi masyarakat Jawa, selametan bukan sekadar ritual keagamaan. Tradisi ini telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi simbol kebersamaan dalam kehidupan sosial masyarakat. Clifford Geertz bahkan menyebut slametan sebagai bentuk persatuan sosial masyarakat Jawa. Hingga kini, tradisi tersebut masih kuat dipertahankan di berbagai daerah, termasuk di Kota Malang yang dikenal memiliki budaya gotong royong dan hubungan antarwarga yang erat. Di banyak lingkungan masyarakat Malang, tradisi tahlilan masih rutin dilakukan ketika ada warga meninggal dunia. Warga biasanya datang membantu keluarga yang berduka, mulai dari memasak, menyiapkan tempat, hingga menemani keluarga selama proses tahlilan berlangsung. Kehadiran warga dianggap sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada keluarga yang sedang kehilangan. Tradisi ini juga memperlihatkan bagaimana budaya gotong royong masih hidup di tengah masyarakat.

Artikel/Opini

“Jejak Batu, Napas Tradisi: Daya Tarik di Pelataran Candi Penataran Blitar”

Cagar budaya merupakan aset kultural yang mengandung nilai-nilai budaya dan sosial masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 1 disebutkan bahwa “Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan”. Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan upaya untuk mempertahankan keberadaan sekaligus nilai yang terkandung di dalamnya melalui perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Salah satu contoh cagar budaya di Indonesia adalah Candi Penataran yang terletak di Jalan Brawijaya, Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Artikel/Opini

“Orang Batak Tapi Ga Bisa Bahasa Batak, Emangnya Itu Wajar?”

Bahasa Batak bukan sekadar alat komunikasi. Ia adalah sistem pengetahuan yang lahir dari peradaban tua di tepi Danau Toba, berkembang selama berabad-abad bersama tradisi lisan, sistem aksara, dan ritual adat yang kaya. Rumpun bahasa Batak mencakup setidaknya enam dialek utama, yakni Toba, Karo, Pakpak/Dairi, Simalungun, Angkola, dan Mandailing yang masing-masingnya memiliki kekhasan fonetis dan kosakata yang mencerminkan keberagaman ekologis dan sosial masyarakatnya. Bahasa Batak juga memiliki sistem tulisan sendiri, yakni aksara Batak (surat Batak), yang digunakan untuk mencatat mantra, silsilah (tarombo), hingga pesan-pesan leluhur. Dalam tradisi lisan, bahasa Batak hidup melalui umpasa (pantun adat), tortor (tarian), dan gondang (musik ritual), keseluruhannya membentuk ekosistem budaya yang utuh dan bermartabat. Namun, sejarah panjang ini kini menghadapi ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kok bisa ya? bukan dari luar, melainkan dari dalam itu sendiri. Generasi yang mewarisi darah Batak semakin banyak yang tidak lagi mampu menuturkan bahasa leluhurnya. Pertanyaannya bukan lagi apakah ini terjadi, melainkan mengapa kita membiarkannya terjadi.

Scroll to Top