Di era globalisasi dan perkembangan teknologi digital, pola komunikasi masyarakat mengalami perubahan yang signifikan. Media sosial mendorong munculnya berbagai istilah baru yang banyak digunakan oleh generasi muda, sehingga penggunaan bahasa daerah mulai berkurang. Padahal, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga merupakan bagian dari identitas budaya yang mencerminkan sejarah, nilai sosial, dan karakter suatu masyarakat. Oleh karena itu, berkurangnya penggunaan bahasa daerah dapat berdampak pada memudarnya identitas budaya lokal.
Kota Malang menjadi salah satu daerah yang memiliki identitas budaya unik dalam segi bahasanya. Melalui bahasa walikan atau yang dikenal juga dengan istilah “osob kiwalan”. Bahasa walikan merupakan bentuk bahasa khas yang terbentuk melalui pembalikan susunan kata dalam bahasa Jawa maupun bahasa Indonesia. Kata “Malang” misalnya diubah menjadi “Ngalam”, sedangkan “mobil” menjadi “libom”. Keunikan tersebut membuat bahasa walikan tidak mudah ditemukan di daerah lain sehingga menjadi ciri khas yang sangat melekat pada masyarakat Malang. Bahkan, banyak masyarakat luar daerah yang langsung mengingat Kota Malang ketika mendengar istilah “Ngalam”. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa walikan bukan sekadar bahasa gaul, melainkan telah menjadi simbol identitas budaya masyarakat Malang (Saddhono, 2016).
Bahasa Walikan dan Solidaritas Masyarakat Malang
Bahasa walikan merupakan bahasa khas Malang yang terbentuk melalui pembalikan fonem atau suku kata dan berkembang sebagai bagian dari budaya masyarakat setempat. Menurut Widodo (2011), bahasa walikan tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol solidaritas dan kebersamaan karena penggunaannya menciptakan kedekatan sosial di antara masyarakat yang memiliki latar budaya yang sama. Istilah seperti arek Ngalam bahkan menjadi penanda identitas sosial sekaligus bentuk kebanggaan terhadap Kota Malang.
Selain memiliki fungsi sosial, bahasa walikan juga mencerminkan kreativitas linguistik masyarakat Malang. Saddhono (2016) menjelaskan bahwa bahasa walikan memiliki pola pembentukan yang unik dan terstruktur sehingga tidak dapat dipandang sekadar sebagai bahasa pergaulan atau candaan. Keberadaannya menunjukkan kekayaan budaya lokal yang mengandung nilai sosial, historis, dan kebahasaan yang kuat.
Perkembangan zaman kemudian mengubah fungsi bahasa walikan dari simbol solidaritas menjadi bagian dari budaya populer yang dikenal sebagai Ngalam Culture. Istilah-istilah bahasa walikan kini banyak digunakan dalam clothing line, kafe, media sosial, dan berbagai bentuk komunikasi kreatif untuk membangun citra lokal yang unik, modern, dan dekat dengan generasi muda. Kondisi ini menunjukkan bahwa bahasa walikan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan budaya digital. Namun, perubahan tersebut juga menimbulkan tantangan karena bahasa walikan mulai mengalami komodifikasi budaya. Hidayati dkk. (2021) menyebutkan bahwa generasi Z masih menggunakan bahasa walikan sebagai ekspresi identitas daerah, tetapi penggunaannya yang semakin dominan sebagai sarana branding berpotensi menggeser makna awalnya sebagai simbol solidaritas masyarakat. Oleh karena itu, pelestarian bahasa walikan perlu dilakukan agar nilai budaya dan identitas sosial yang terkandung di dalamnya tetap terjaga.
Dinamika Bahasa Walikan di tengah Arus Ngalam Culture
Perkembangan bahasa walikan di era modern menunjukkan adanya dinamika yang tidak sederhana. Di satu sisi, bahasa ini tetap bertahan dan bahkan semakin terlihat dalam ruang digital. Namun di sisi lain, makna sosial yang melekat didalamnya mengalami pergeseran. Bahasa walikan tidak lagi hanya hidup dalam ruang komunikasi antar warga, tetapi juga menjadi bagian dari representasi visual dan identitas digital masyarakat Malang.
Fenomena “Ngalam Culture” memperlihatkan bagaimana bahasa walikan kini tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol estetika loka penggunaan istilah “Ngalam” dalam media sosial, brand lokal, hingga industri kreatif menunjukkan adanya transformasi nilai budaya menjadi bentuk yang lebih visual dan komersial. Dalam konteks ini, bahasa walikan tidak hilang, tetapi berubah fungsi dari simbol solidaritas menjadi identitas gaya hidup. Kondisi ini menghadirkan dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, digitalisasi membuat bahasa walikan tetap relevan dan dikenal luas. Namun di sisi lain, terdapat risiko bahwa makna historis dan nilai sosialnya semakin terpinggirkan oleh popularitasnya sebagai tren budaya.
Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Bahasa Walikan
Generasi muda memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa walikan di tengah perubahan zaman. Mereka bukan hanya pengguna utama bahasa ini, tetapi juga aktor utama dalam penyebarannya melalui media sosial dan ruang digital.
Namun, peran tersebut tidak cukup hanya dengan menggunakan bahasa walikan sebagai gaya komunikasi atau identitas estetika. Generasi muda perlu memahami bahwa bahasa walikan lahir dari nilai solidaritas sosial masyarakat Malang, bukan sekadar tren atau simbol keren dalam budaya digital. Pelestarian bahasa walikan dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti penggunaan dalam konten edukatif, penguatan komunitas budaya lokal, hingga integrasi dalam kegiatan kreatif di sekolah maupun ruang publik digital. Dengan demikian, bahasa walikan tidak hanya bertahan sebagai “Ngalam Culture”, tetapi juga tetap memiliki makna historis dan sosial yang utuh.
Pentingnya Pengakuan Bahasa Walikan sebagai Identitas Budaya Malang
Bahasa walikan memiliki posisi penting sebagai bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) kategori bahasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pengakuan ini penting untuk memastikan bahwa bahasa walikan tidak hanya dipandang sebagai fenomena budaya populer, tetapi juga sebagai warisan budaya yang perlu dilindungi. Urgensi pengakuan ini semakin terlihat ketika bahasa walikan mengalami pergeseran makna di era digital. Ketika sebuah bahasa mulai lebih dikenal sebagai identitas estetika dibandingkan nilai sosial dan historisnya, maka diperlukan upaya pelestarian yang lebih serius. Tanpa pengakuan dan dokumentasi yang kuat, bahasa walikan berpotensi kehilangan konteks budayanya dan hanya tersisa sebagai simbol tren semata. Dengan adanya pengakuan sebagai OPK, bahasa walikan tidak hanya dilestarikan dalam bentuk penggunaan, tetapi juga dalam bentuk perlindungan, dokumentasi, dan penguatan nilai budaya. Hal ini penting agar bahasa walikan tetap menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Malang yang utuh dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Hidayati, dkk. 2021. Eksistensi Bahasa Walikan sebagai Simbol Komunikasi pada “Gen Z” di Kota Malang.
Saddhono. 2016. Proses Morfologis Pembentukan Kata Ragam Bahasa Walikan. Jurnal Arkhais, Vol. 7 No. 1.
Widodo. 2011. Proses Pembentukan Slang Malang. Jurnal Sasindo.
Oleh : Feby Ananda Pri Utami (Universitas Brawijaya)




