PENGANTAR
Pasar terapung merupakan salah satu ikon budaya yang melekat kuat pada kehidupan masyarakat di Kalimantan Selatan. Keberadaan pasar ini tidak terlepas dari karakter geografis wilayah yang didominasi oleh sungai, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat sejak dahulu berpusat di atas air. Beberapa pasar terapung yang terkenal, seperti Pasar Terapung Lok Baintan dan Pasar Terapung Muara Kuin, menjadi bukti nyata bagaimana sungai dimanfaatkan sebagai ruang interaksi sosial dan ekonomi. Para pedagang menggunakan perahu kecil atau jukung untuk menjual berbagai hasil bumi, makanan tradisional, hingga kebutuhan sehari-hari, menciptakan pemandangan khas yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga sarat akan kearifan lokal dan identitas budaya masyarakat Banjar.
Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, eksistensi pasar terapung menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pergeseran pola konsumsi masyarakat hingga dominasi pasar modern yang menawarkan kemudahan dan efisiensi. Kondisi ini memunculkan dilema antara mempertahankan tradisi dan mengikuti arus perubahan. Di satu sisi, pasar terapung harus dijaga sebagai warisan budaya yang mencerminkan nilai-nilai lokal, namun di sisi lain, diperlukan upaya adaptasi agar tetap relevan dan diminati, terutama oleh generasi muda dan wisatawan. Oleh karena itu, muncul berbagai inovasi dalam pengelolaan dan promosi pasar terapung sebagai bagian dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang menunjukkan bahwa tradisi tidak harus ditinggalkan, melainkan dapat bertransformasi untuk bertahan di tengah derasnya arus modernisasi.
Opini Utama
Menurut penulis, pasar terapung di Banjarmasin sebagai salah satu kearifan lokal masyarakat banjar yang memiliki nilai budaya, ekonomi yang sangat penting sehingga tidak boleh dibiarkan terlupakan oleh perkembangan zaman. Di tengah arus modernisasi dan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin bergantung pada pasar modern dan teknologi digital, pasar terapung justru perlu dipandang sebagai identitas budaya yang unik dan menjadi ciri khas daerah yang tidak memiliki oleh wilayah lain. Oleh karena itu, keberadaan pasar terapung tidak hanya dipertahankan, tetapi juga perlu terus dikembangankan dan diinovasikan agar tetap relevan, menarik, dan mampu bersaing dengan bentuk perdagangan modern. Inovasi tersebut dapat dilakukan melalui promosi wisata, pengembangan fasilitas yang tetap menjaga keaslian budaya, serta pemanfaatan media digital agar pasar terapung semakin didikenal luas, baik ditingkat nasional maupun internasional. Dengan demikian, pasar terapung tidak hanya menjadi warisan budaya yang dipertahankan secara pasif, tetapi juga menjadi ruang hidup yang dinamis dan berkelanjutan di tengah perubahan zaman.
Argumentasi
Pasar terapung tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Banjar. Aktivitas berdagang di atas jukung, interaksi antar pedagang, hingga suasana sungai yang khas menunjukkan cara hidup masyarakat yang sejak dulu bergantung pada sungai. Nilai-nilai seperti ini tidak bisa tergantikan oleh pasar modern, sehingga keberadaannya penting untuk tetap dijaga. Di sisi lain, pasar terapung juga memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata. Keunikan pasar di atas air membuatnya berbeda dari daerah lain, sehingga mampu menarik wisatawan. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Jika dikelola dengan baik dan dipromosikan secara luas, pasar terapung bisa menjadi salah satu kekuatan pariwisata daerah.
Pada msa kini, perkembangan zaman membuat pasar terapung mulai ditinggalkan. Masyarakat kini lebih memilih cara yang praktis melalui pasar modern atau belanja online. Karena itu, inovasi menjadi hal yang penting, seperti memperbaiki fasilitas, menambah daya tarik wisata, dan memanfaatkan media digital untuk promosi. Dengan adanya upaya pelestarian dan inovasi yang seimbang, pasar terapung tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga terus berkembang sebagai warisan budaya yang tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Globalisasi dan modernisasi membawa dampak yang bersifat ganda bagi keberlangsungan pasar terapung. Di satu sisi, keduanya menjadi tantangan karena masyarakat cenderung beralih ke pasar modern dan platform belanja digital yang dianggap lebih praktis, cepat, dan efisien. Akibatnya, jumlah pedagang maupun pembeli di pasar terapung mengalami penurunan. Namun, di sisi lain, globalisasi dan modernisasi juga dapat menjadi peluang apabila dimanfaatkan secara tepat. Kehadiran media sosial, teknologi informasi, dan sektor pariwisata dapat digunakan untuk memperkenalkan pasar terapung kepada masyarakat yang lebih luas, bahkan hingga tingkat internasional. Dengan demikian, modernisasi tidak selalu mengancam keberadaan pasar terapung, melainkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat eksistensinya.
Penyesuaian terhadap tren masa kini tidak selalu merusak identitas dan budaya asli pasar terapung. Adaptasi diperlukan agar pasar terapung tetap diminati oleh masyarakat dan wisatawan. Akan tetapi, penyesuaian tersebut harus dilakukan dengan tetap mempertahankan unsur-unsur utama yang menjadi ciri khasnya, seperti aktivitas perdagangan menggunakan jukung, interaksi sosial di atas sungai, serta keberadaan produk-produk lokal khas Banjar. Selama nilai-nilai budaya tersebut tetap dipertahankan, inovasi dan penyesuaian tren justru dapat menjadi cara untuk melestarikan budaya dalam bentuk yang lebih relevan dengan perkembangan
zaman.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pasar terapung sebagai warisan budaya daerah. Bentuk partisipasi yang dapat dilakukan antara lain melalui pengembangan infrastruktur pendukung, penyelenggaraan festival budaya, promosi wisata berbasis pasar terapung, serta pemberian pembinaan kepada para pedagang. Selain itu, pemerintah juga dapat bekerja sama dengan masyarakat dan pelaku pariwisata untuk memastikan bahwa pengembangan pasar terapung tetap memperhatikan nilai-nilai budaya lokal. Dukungan kebijakan dan program pelestarian dari pemerintah menjadi faktor penting agar pasar terapung tidak hanya bertahan sebagai objek budaya saja.
Kesimpulan
Sebagai penutup, dapat ditegaskan kembali bahwa pasar terapung di Banjarmasin bukan sekadar ruang ekonomi tradisional, melainkan representasi kearifan lokal dan identitas budaya masyarakat Banjar yang memiliki nilai historis, sosial, dan ekonomi yang tinggi. Di tengah arus modernisasi, keberadaannya memang menghadapi berbagai tantangan, namun hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk ditinggalkan. Justru, pasar terapung perlu dipertahankan sekaligus dikembangkan melalui berbagai inovasi agar tetap hidup, relevan, dan mampu bersaing dengan sistem perdagangan modern. Dengan demikian, pasar terapung dapat terus menjadi “harta karun” budaya yang tidak hanya dikenang, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh generasi masa kini dan mendatang.
Sebagai saran, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun generasi muda, untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan pasar terapung. Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang mendukung pelestarian sekaligus pengembangan, seperti peningkatan fasilitas tanpa menghilangkan nilai tradisionalnya serta promosi yang lebih luas melalui media digital. Masyarakat juga diharapkan tetap mempertahankan praktik budaya tersebut sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Sementara itu, generasi muda dapat berkontribusi melalui inovasi kreatif dan pemanfaatan teknologi agar pasar terapung semakin dikenal luas. Dengan kolaborasi yang baik, pasar terapung tidak hanya akan bertahan, tetapi juga berkembang sebagai simbol budaya yang adaptif di tengah perubahan
zaman.
Pada akhirnya, pelestarian pasar terapung bukan hanya tentang menjaga sebuah tradisi
lama, tetapi juga tentang mempertahankan jati diri bangsa di tengah derasnya arus globalisasi.
Kearifan lokal seperti pasar terapung mengajarkan bahwa budaya dapat tetap hidup apabila
mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai-nilai utamanya. Oleh karena itu, keberadaan pasar
terapung harus terus dijaga sebagai simbol harmonisasi antara tradisi dan modernitas, sehingga
tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Banjar, tetapi juga warisan budaya Indonesia yang
dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Oleh: Fadhila Zahra Imaulani, Puteri Nazwa Salsabila & Siti Dinar Auliyah-Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya, Malang




