“Dosen UM Bikin “Alat Deteksi Dini” Konflik Tanah Lewat Perubahan Budaya  Warga”

Sengketa lahan di Indonesia tak pernah benar-benar reda. Data Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat, sepanjang 2015-2023 ada 2.939 letusan konflik agraria yang menyeret lebih dari 638 ribu keluarga, mayoritas di sektor perkebunan, kehutanan, dan tambang. Selama ini penanganannya kerap baru bergerak setelah konflik meledak. Padahal, menurut tim peneliti Universitas Negeri Malang (UM), ada satu sinyal yang sering luput diamati sejak awal: perubahan budaya masyarakat di wilayah rawan konflik.

Dinda Delfina, dosen Departemen Hukum dan Kewarganegaraan UM, memimpin riset yang mencoba menjawab persoalan ini lewat instrumen baru bernama Cultural Change Index (CCI), semacam “alat ukur” untuk mendeteksi tanda-tanda pergeseran budaya di komunitas agraria sebelum konflik benar-benar pecah.

Kenapa Budaya Ikut Menentukan Rawan Tidaknya Konflik Tanah

Riset-riset sebelumnya menunjukkan, komunitas yang mengalami perubahan budaya secara cepat, misalnya karena masuknya investasi besar-besaran, cenderung lebih rawan konflik dibanding komunitas yang masih menjaga kekompakan sosial dan nilai-nilai kolektifnya. Ketika tanah yang tadinya dianggap milik bersama mulai dipandang sebagai aset individu semata, norma adat melemah, rasa saling percaya menurun, dan mekanisme musyawarah lokal jadi kurang berfungsi. Kombinasi ini yang bikin konflik gampang tersulut.

Masalahnya, kata tim peneliti, selama ini belum ada alat ukur baku yang bisa menangkap fenomena tersebut secara sistematis. Kajian-kajian terdahulu baru sebatas menjelaskan perubahan budaya sebagai cerita sosial, belum jadi variabel yang bisa dipantau dari waktu ke waktu.

Lima “Siklus” yang Jadi Dasar Pengukuran

CCI yang dirancang tim UM ini dibangun dari lima siklus reproduksi budaya, kerangka pemikiran antropolog Iwan Abdullah. Kelimanya adalah produksi nilai atau bagaimana nilai-nilai adat tentang tanah diciptakan dan dijaga; distribusi norma atau seberapa efektif aturan adat diwariskan; konsumsi nilai eksternal atau sejauh mana nilai dari luar mulai menggerus kepercayaan lokal; reproduksi identitas atau berhasil tidaknya identitas kultural diturunkan ke generasi muda; dan yang paling krusial, resistensi budaya, yaitu kapasitas warga melawan atau bernegosiasi menghadapi tekanan dari luar.

Siklus terakhir inilah yang jadi pembeda utama. Kalau resistensi warga masih kuat meski nilai-nilai lain sudah tergerus, konflik berpotensi diarahkan jadi negosiasi soal hak. Tapi kalau resistensi ikut melemah atau terpecah-pecah, konfliknya cenderung meledak dan berulang.

Dari Skor Sampai Rekomendasi Kebijakan

Dari lima siklus itu, tim peneliti menyusun 15 indikator terukur, mulai dari tingkat kepatuhan warga pada aturan adat, kekuatan identitas kolektif atas tanah, sampai intensitas gerakan perlawanan warga terhadap komersialisasi lahan. Semua indikator ini nantinya diolah jadi skor 0-100 yang dibagi empat kategori, dari “ketahanan budaya tinggi” hingga “ketahanan budaya kritis” yang butuh intervensi darurat lintas lembaga.

Yang menarik, rekomendasi kebijakan dari model ini tidak seragam. Wilayah dengan skor rendah tapi kapasitas perlawanan warganya masih kuat disarankan didampingi lewat advokasi hukum adat dan pendokumentasian hak historis. Sebaliknya, wilayah yang skornya rendah dan daya tahan warganya juga sudah lemah butuh intervensi menyeluruh dari berbagai pihak, mulai pemerintah daerah, aparat, sampai mediator independen.

Tim peneliti berharap instrumen ini bisa dipakai lembaga seperti Badan Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN, dan Komnas HAM untuk memetakan wilayah rawan konflik jauh sebelum bentrok fisik terjadi. Meski begitu, riset ini masih bersifat konseptual dan perlu diuji langsung di lapangan pada penelitian selanjutnya.

Nyambung dengan Agenda Dunia

Riset ini sejalan dengan sejumlah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama soal perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh (SDG 16), karena intinya adalah bagaimana negara mencegah konflik sebelum merugikan warga yang posisinya lemah. Riset ini juga menyentuh agenda pengurangan kesenjangan (SDG 10) dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan (SDG 15), mengingat konflik agraria kerap berakar dari ketimpangan akses dan penguasaan sumber daya.

Penelitian ini terlaksana atas dukungan pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat skema PNBP dari Universitas Negeri Malang.

Sumber foto: VOI.id, “What Is Agrarian Conflict and Examples of Phenomenal Land Dispute Cases in Indonesia”,

oleh Alfiandana, disunting Advento C. Saudale, dipublikasikan 15 September 2023, diakses 23 Agustus 2026, https://voi.id/en/news/310616

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo

Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.

Kebudayaan Mengkeramatkan Pantangan Makan Lele di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penduduk di setiap wilayah memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, seperti di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten lamongan. Kabupaten lamongan yang kerap dijuluki kota soto ini memiliki keunikan tersendiri, dengan ikon bandeng lele kabupaten lamongan ini eksis dan menarik. Kebudayaan di wilayah ini masih sangat dipegang teguh dan kental, salah satunya adalah pantangan makan lele.

Musisi Jalanan Di Kayu Tangan

Pinggiran jalan Kayu Tangan terdapat seniman musik jalanan yang biasa menampilkan pertunjukan musik di Kayu Tangan. Uniknya di sepanjang jalan Kayu Tangan terdapat 4-7 grup musik. Mereka biasa terdiri dari 5-6 anggota di setiap grup musik. Pertunjukan musik yang ditampilkan oleh musisi jalanan tersebut bisa dinikmati masyarakat yang singgah di sepanjang Kayu Tangan dan hanya membayar sukarela atau bisa gratis

Musik Remix dan Kesenian Bantengan: Pergeseran Nilai atau Pembaruan?

Lebih dari sekadar tarian, Bantengan adalah jantung budaya masyarakat Malang, sebuah perpaduan antara seni, spiritualitas, dan keberanian. Kesenian ini menampilkan sosok banteng sebagai tokoh utama, yang dimainkan oleh dua orang dalam satu kostum menyerupai banteng. Gerakan tarinya menggambarkan karakter seekor banteng liar, kuat, dan penuh energi.

UMKM Viral di Masa Sekarang : Maraknya Cafe Hidden Gems di Kota Malang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, terlebih di era digital yang memudahkan penyebaran informasi dan promosi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya kafe, mulai mengambil langkah inovatif dengan menghadirkan konsep hidden gem

Scroll to Top