NGAWI – Praktik khitan tradisional yang dilakukan oleh dukun calak menjadi perhatian tim peneliti yang dipimpin oleh Firza Azzam Fadilla. Melalui penelitian yang didanai program Dana Indonesiana 2025, tim berupaya menelusuri sejarah, perkembangan, dan keberadaan dukun calak sebagai bagian dari pengetahuan tradisional masyarakat Jawa.
Penelitian lapangan dilaksanakan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada 11–17 September 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan pada 18–19 September 2026 di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kedua wilayah tersebut menjadi lokasi penelitian untuk memperdalam pemahaman mengenai keberadaan dan dinamika praktik khitan tradisional.
Dukun calak merupakan sebutan bagi praktisi yang memiliki keahlian melakukan khitan atau sunat secara tradisional. Dalam kehidupan masyarakat Jawa, keberadaan mereka tidak hanya berkaitan dengan praktik khitan, tetapi juga memiliki hubungan dengan tradisi dan kebudayaan masyarakat.
Khitan sendiri memiliki makna yang melampaui tindakan fisik. Dalam tradisi Jawa, khitan kerap menjadi bagian dari ritus peralihan seorang anak menuju tahap kehidupan berikutnya. Berbagai tradisi, seperti selamatan dan perayaan keluarga, memperlihatkan bahwa praktik tersebut memiliki dimensi sosial, religius, dan budaya.
Perkembangan ilmu kedokteran dan layanan kesehatan modern membawa perubahan terhadap praktik khitan di masyarakat. Kehadiran dokter, tenaga kesehatan, dan fasilitas medis menghadirkan pilihan baru sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pengetahuan tradisional dukun calak bertahan, berubah, atau beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian dalam penelitian Firza Azzam Fadilla bersama timnya. Penelitian tersebut diarahkan untuk memahami perjalanan historis dukun calak, kedudukannya dalam masyarakat, serta hubungan antara pengetahuan tradisional dan perkembangan praktik medis modern.
Melalui penelitian di Ngawi dan Cepu, tim berupaya menempatkan dukun calak sebagai bagian dari sejarah kehidupan masyarakat yang perlu dipahami secara lebih mendalam. Kajian ini tidak semata-mata membicarakan praktik khitan, tetapi juga membuka ruang untuk melihat bagaimana pengetahuan lokal diwariskan, memperoleh kepercayaan masyarakat, dan menghadapi perubahan sosial.
Penelitian ini mendapat dukungan pendanaan melalui program Dana Indonesiana 2025, sebuah program pendanaan kebudayaan yang memanfaatkan hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan untuk mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia.
Dukungan tersebut memberikan kesempatan bagi tim peneliti untuk mengembangkan kajian terhadap praktik dan pengetahuan tradisional yang selama ini belum banyak mendapat perhatian dalam penulisan sejarah kesehatan masyarakat.
Penelitian mengenai dukun calak diharapkan dapat memperkaya pemahaman mengenai sejarah kesehatan dan kebudayaan di Indonesia, khususnya tentang hubungan antara tradisi lokal dan perkembangan dunia medis.
Dokumentasi sejarah dan pengetahuan tradisional menjadi penting agar pengalaman para pelaku budaya tidak hilang dari ingatan kolektif masyarakat. Pada saat yang sama, kajian terhadap praktik khitan tradisional tetap perlu membedakan nilai historis dan budayanya dari persoalan standar keselamatan medis.
Melalui penelitian ini, Firza Azzam Fadilla dan tim berharap dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan pengetahuan sejarah sekaligus membuka ruang bagi upaya pendokumentasian warisan budaya masyarakat Jawa.
Dukun calak bukan sekadar bagian dari cerita masa lalu. Keberadaannya merupakan pintu masuk untuk memahami bagaimana masyarakat membangun, mewariskan, dan menyesuaikan pengetahuan kesehatan dalam lintasan sejarah.

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo
Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.



