Bahasa merupakan cermin kepribadian dan identitas bangsa. Melalui bahasa, seseorang tidak hanya menyampaikan pikiran, tetapi juga menunjukkan siapa dirinya dan dari mana ia berasal. Namun, di kalangan Generasi Z, yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital dan arus globalisasi. Bahasa kini tidak lagi sekadar alat komunikasi, melainkan simbol gaya hidup dan ekspresi diri. Pergeseran dari kata “aku” ke “gue”, dari “kamu” ke “elo”, menjadi potret kecil dari pergulatan identitas bahasa yang lebih besar di Indonesia. Generasi muda hidup dalam era tanpa batas geografis dan budaya. Melalui media sosial, mereka mengonsumsi berbagai konten lintas negara dan bahasa. Di ruang digital ini, terbentuk gaya bahasa baru yang cair dan fleksibel, memadukan bahasa Indonesia, bahasa daerah, serta bahasa Inggris.
Istilah “gue” yang dulu khas Jakarta kini menyebar lintas daerah dan kelas sosial, melambangkan keakraban, kepercayaan diri, dan modernitas. Sementara itu, “aku” sering kali dipersepsikan sebagai bahasa yang lebih halus dan formal. Pilihan penggunaan kedua kata ini mencerminkan bagaimana Gen Z menegosiasikan identitas mereka dalam berbagai konteks komunikasi. Pada akhirnya, antara “gue” dan “aku” tidak seharusnya menjadi pertentangan, melainkan simbol kekayaan ekspresi dalam keberagaman. Generasi Z yang tumbuh dengan internet justru memiliki peluang besar untuk menjadi penjaga sekaligus pembaru bahasa Indonesia. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa bahasa nasional kini menghadapi tantangan baru. Salah satu indikasi krisis tersebut terlihat pada pergeseran fungsi bahasa Indonesia di media sosial.
Ada dua tokoh yang dikenal sebagai Bapak Bahasa Indonesia: Raja Ali Haji dan Mohammad Tabrani. Raja Ali Haji, seorang cendekiawan dari Riau pada abad ke-19, berperan besar dalam membangun tata bahasa Melayu yang kemudian menjadi dasar bahasa Indonesia modern melalui karyanya Gurindam Dua Belas. Ia menekankan bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sarana penanam nilai moral dan martabat bangsa. Di sisi lain, Mohammad Tabrani adalah tokoh yang mengusulkan penggunaan istilah “Bahasa Indonesia” pada Kongres Pemuda I tahun 1926. Baginya, bahasa Indonesia adalah simbol persatuan dan kebangsaan yang menyatukan seluruh elemen bangsa di atas perbedaan suku dan daerah. Pemikiran kedua tokoh ini menegaskan bahwa bahasa merupakan identitas dan alat perjuangan bangsa. Namun, dalam konteks masyarakat digital saat ini, bahasa Indonesia sering dianggap terlalu formal dan kaku. Di era TikTok, YouTube, dan Instagram, bahasa yang efektif adalah bahasa yang cepat, singkat, lucu, dan mudah viral. Di tengah tuntutan algoritma, banyak anak muda memilih bahasa gaul atau campur kode karena dianggap lebih ekspresif dan sesuai dengan selera publik. Bahasa bukan lagi lambang identitas nasional, melainkan gaya komunikasi yang mengikuti tren global.
Perubahan ini bukan berarti kebanggaan terhadap bahasa Indonesia menghilang. Katadata Insight Center (2023) mencatat bahwa 68% pengguna media sosial berusia 15–25 tahun sering mencampurkan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam komunikasi digital. Namun Survei Badan Bahasa Kemendikbud (2023) menunjukkan bahwa 73% responden masih merasa bangga menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik. Artinya, campur kode bukan selalu indikasi hilangnya kecintaan pada bahasa nasional. Sebaliknya, fenomena ini mencerminkan adaptasi: cara baru berbahasa untuk menyesuaikan diri dengan dunia yang semakin global. Terdapat tarik-menarik antara kebutuhan akan kepraktisan dan kreativitas dengan upaya mempertahankan jati diri nasional. Pandangan mengenai identitas bahasa juga diperkuat oleh Muhammad Yamin yang menyatakan bahwa identitas nasional berlandaskan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan bahasa Indonesia. Bahasa adalah wujud persatuan yang menghubungkan jutaan masyarakat dengan latar budaya berbeda. Ketika penggunaan bahasa nasional bergeser, maka sikap terhadap identitas nasional pun berpotensi ikut berubah.
Pada ranah pendidikan, literasi bahasa perlu diperkuat agar tidak hanya berfokus pada struktur, ejaan, dan tata bahasa, tetapi juga menumbuhkan kesadaran makna sosial, budaya, serta ideologis di balik bahasa. Pengajaran bahasa Indonesia harus mampu bersaing dengan dominasi bahasa asing di media digital dan menggugah kebanggaan generasi muda untuk menggunakannya dengan kreatif. Ruang-ruang seperti kelas, komunitas literasi, hingga platform digital harus menjadi wadah yang menunjukkan bahwa bahasa Indonesia itu keren, adaptif, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.
Kreator konten, influencer, hingga media massa memiliki peran penting dalam menghadirkan bahasa Indonesia yang menarik tanpa kehilangan kaidah dan identitasnya. Konten humor, edukasi, dan hiburan dapat menjadi jembatan untuk memperkenalkan bahasa Indonesia berkualitas kepada generasi muda tanpa menggurui. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat hidup di tengah gempuran tren linguistik global.
Penggunaan bahasa gaul pun bukan sepenuhnya berdampak negatif. Selama digunakan sesuai konteks, bahasa gaul dapat menjadi ruang kreativitas sekaligus jembatan komunikasi lintas kelompok sosial. Dengan memahami kapan menggunakan “gue” dan kapan “aku” lebih tepat, Gen Z bisa menjaga harmoni dalam keberagaman bahasa Indonesia. Oleh karena itu, mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia bukan hanya tugas pemerintah dan lembaga pendidikan, tetapi seluruh masyarakat. Pemerintah dapat memperkuat kebijakan dan kampanye literasi bahasa. Sekolah perlu menerapkan pembelajaran inovatif yang relevan dengan dunia digital. Sementara masyarakat diharapkan dapat menciptakan budaya berbahasa yang positif dalam kehidupan sehari-hari: menjadikan bahasa Indonesia sebagai pilihan utama dalam komunikasi publik dan tetap merawat bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan linguistik bangsa.
Pengetahuan bahasa bukan sekadar pilihan kata, melainkan pilihan sikap. Appakah kita membiarkan bahasa Indonesia tersisih oleh dominasi bahasa asing dan tren digital, atau justru merayakannya sebagai identitas yang terus berkembang?. Jika dilakukan bersama, bahasa Indonesia akan tetap hidup, tumbuh, dan mampu bersaing di tengah arus globalisasi. Di tangan generasi muda, masa depan bahasa Indonesia ditentukan. Apakah tetap menjadi bahasa pemersatu atau hanya menjadi kenangan dalam percakapan yang semakin asing di negeri sendiri.
Bahasa Indonesia adalah identitas kita. Dan di antara “gue” dan “aku”, masa depan identitas bangsa sedang dirumuskan setiap hari, dalam setiap percakapan melalui bahasanya.
Agnes Berliyana, Brilliant Diva Annabella, Israfil Isra Rabbani, Rayhan Al-Hakim Daffa Akbar, Zamzam Adhistya
Universitas Brawijaya




