Menganalisis Kode Hammurabi: Kemajuan Teknologi Dan Hukum Medis Pertama
Dari sisi kemajuan teknologi, pasal-pasal medis dalam Kode Hammurabi menggambarkan bahwa masyarakat Babilonia telah mengenal teknologi primitif seperti pisau perunggu atau pisau bedah (Bronze Lancet) tanpa anestesi. Dampaknya terlihat dalam peningkatan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum. Meskipun hierarki sosial memperlebar kesenjangan akses kesehatan antara bangsawan dan rakyat. Catatan Sejarah peradaban kuno umat manusia menjelaskan terdapat hukum tertulis tertua di Mesopotamia sekitar tahun 1754 SM yang menjadi tonggak awal sistem hukum tertulis di Dunia yaitu Code Of Hammurabi (Kode Hammurabi). Kode Hammurabi ditemukan pada tahun 1901 di Susa (Iran) dan disimpan di Museum Louvre, Paris. Kode Hammurabi merupakan sebuah kumpulan pasal hukum yang diukir pada stele batu oleh Raja Hammurabi dari Babilonia. Kode ini terdiri dari 282 pasal hukum kuno, tinggi 225 cm, lebar 79 cm, dan ketebalan 47 cm. Kode Hammurabi termasuk dalam genre Kerajaan Babel dan bahan yang digunakan dalam pembuatannya yaitu diarit dan black engraving. Kode Hammurabi juga tidak mengatur dalam bidang aspek pidana, tetapi berisi seperti “Mata Ganti Mata” atau Lex Talionis, hak status sosial, ekonomi, masyarakat keluarga, hukum perdata, dan ketenagakerjaan. Kode Hammurabi juga menandai transisi hukum lisan tradisional ke sistem tertulis yang sistematis, inovasi terjadi di wilayah subur antara Sungai Tigris dan Euphrat, yang menjadi pusat peradaban Sumeria, Akkadia, dan Babilonia, di mana surplus pertanian memungkinkan pembentukan negara-negara kompleks dengan birokrasi hukum.
Kode Hammurabi lahir sebagai respons terhadap kompleksitas masyarakat Babilonia yang berkembang akibat surplus pertanian, perdagangan, dan urbanisasi. Dalam konteks tersebut, aspek kesehatan turut diatur, khususnya mengenai praktik medis dan tanggung jawab dokter (asu=penyembuh). Hal ini tercermin dalam pasal 215–223 yang mengatur tindakan operasi, imbalan, serta sanksi atas keberhasilan atau kegagalan perawatan medis. Regulasi ini menunjukkan adanya pemahaman awal tentang etika dan tanggung jawab profesi medis, sekaligus memperlihatkan pembedaan perlakuan hukum berdasarkan status sosial. Prinsip-prinsip hukum dalam Kode Hammurabi kemudian memberi pengaruh jangka panjang terhadap perkembangan sistem hukum berikutnya, termasuk hukum Romawi. Fenomena muncul dari kebutuhan praktis masyarakat di Babilonia yang disebabkan melalui cedera akibat perang atau kecelakaan kerja sehingga memerlukan intervensi cepat, namun kegagalan bisa memicu ketidakpuasan sosial masyarakat. Kode Hammurabi juga mengatur tentang tanggung jawab dokter, sehingga hukuman untuk praktik illegal menunjukkan adanya profesi medis awal yang diakui,
Fenomena Operasi Medis Bedah dan Tanggung Jawab Dokter Di Daerah Kerajaan Babilonia Pada Tahun 1754 SM
Fenomena ini berdampak signifikan dalam Kode Hammurabi yaitu regulasi operasi medis bedah dan tanggung jawab dokter, khususnya hukum pasal no 215-223 yang membedakan perlakuan berdasarkan status sosial Kerajaan Babilonia. Bagi kalangan bangsawan (Awilum), keberhasilan operasi bedah mata atau pengangkatan tumor mendapatkan imbalan 10 syikal perak. Namun jika gagal menyembuhkan, mendapatkan hukuman potong tangan (PASAL 215 dan 218). Sementara itu, untuk rakyat biasa (muškēnum class), jika dokter berhasil mendapatkan 5 syikal perak dan jika gagal mendapatkan sanksi lebih ringan (PASAL 216). Adapun para budak, dokter mendapatkan 2 syikal perak jika berhasil dan jika gagal menggantinya dengan budak yang lain. Pembedaan pembayaran jasa medis dalam Kode Hammurabi menegaskan nilai kesehatan seseorang di Babilonia ditentukan oleh status sosialnya, bukan prinsip kesetaraan hukum. Kasus sejarah ini tercatat dalam arsip tablet Aksara Paku (Cuneiform), di mana dokter diadili atas kegagalan operasi, seperti pengangkatan abses yang menyebabkan infeksi fatal pada petani.
Kesehatan Dan Hierarki Sosial Babilonia
Kode Hammurabi muncul pada masa kebangkitan Babilonia setelah menaklukkan wilayah sekitarnya, di mana regulasi Kesehatan berfungsi menstabilkan hierarki sosial dan dapat memperkuat otoritas Kerajaan dengan memberikan perlindungan kepada bangsawan. Operasi medis bedah mendorong inovasi sederhana, seperti pengembangan alat bedah dan mempromosikan kepercayaan sistem hukum. Sehingga memperkuat kohesi sosial bangsawan, rakyat biasa, dan budak. Namun, tantangan juga berpotensi menimbulkan keruntuhan: jika dokter gagal dan hukuman diterapkan secara ketat, terutama kasus rakyat biasa dan budak. Sehingga memicu ketidakpercayaan profesi medis, mengurangi jumlah praktisi, dan memperburuk masalah kesehatan di kalangan bawah. Jared Diamond juga menyoroti bagaimana kegagalan adaptasi terhadap tantangan seperti penyakit menular di Mesopotamia yang rentan banjir dapat menyebabkan penyakit. Disini, Kode Hammurabi berfungsi sebagai mekanisme adaptasi yang mendukung kebangkitan dengan mencegah anarki medis, tetapi penegakan hukum terlalu keras terhadap rakyat biasa, mengakibatkan defisiensi tenaga medis, dan memperlemah peradaban saat menghadapi ancaman eksternal seperti penyakit.
Penjelasan fakta Sejarah diatas menunjukkan adanya fenomena operasi medis bedah dalam Kode Hammurabi masih mencerminkan hierarki sosial yang ketat, di mana bangsawan mendapatkan prioritas tinggi untuk menjaga stabilitas politik, sementara rakyat biasa diatur dengan risiko hukuman yang sama namun imbalan lebih rendah. Opini saya adalah bahwa pendekatan ini, meskipun retributif, efektif untuk zamannya dalam mencegah eksploitasi, namun terlalu keras dan tidak adil menurut standar etika medis, etika modern yang menekankan kesetaraan akses kesehatan.
Kesadaran Sejarah Kesehatan: Babilonia Dan Masa Kini
Fenomena operasi medis bedah dan tanggung jawab dokter dalam Kode Hammurabi menunjukkan peradaban Babilonia telah mencapai tahap awal pemikiran hukum yang sistematis dalam bidang kesehatan. Regulasi ini menjadi tonggak penting Sejarah Dunia, karena pengakuan negara terhadap praktik medis sebagai aktivitas kesehatan berdampak langsung pada kehidupan manusia. Nilai yang dapat diambil yaitu keseimbangan antara penegakan tanggung jawab Kesehatan dan prinsip keadilan sosial. Jika dikaitkan dengan kehidupan masa kini, kesehatan modern mengenal konsep tanggung jawab hukum tenaga medis. Namun berlandaskan prinsip kesetaraan hak pasien tanpa membedakan status sosial. Sehingga, Kode Hammurabi digunakan sebagai fondasi awal yang masih bersifat eksperimental dan hierarkis, tetapi tetap memberikan kesehatan penting bahwa kemajuan peradaban sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakatnya dalam mengatur ilmu pengetahuan, etika profesi, dan keadilan sosial secara berimbang. Nilai inilah yang masih relevan hingga saat ini, terutama dalam menghadapi tantangan etika medis dan hukum kesehatan di era modern sekarang.
Daftar Rujukan Jurnal
Edwards, C. (1921). The Hammurabi Code and the Sinaitic Legislation. Watts & Company.
Diamond, J. (1994). Ecological collapses of past civilizations. Proceedings of the American Philosophical Society, 138(3), 363-370.Indonesia, I. D. (2002). Kode etik kedokteran Indonesia dan pedoman pelaksanaan kode etik kedokteran Indonesia. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia.
https://ehammurabi.org/#laws
https://archive.org/details/CodeOfHammurabiHarper/page/n157/mode/2up
https://share.google/qhD0RvUHXB8qTcblZ
https://share.google/BclKoKqVUPLqieDTE
Oleh : Muhammad Afrizal Maulana Putra (Universitas Negeri Malang)




