Di era modern ini, data bukan hanya sekedar angka atau administratif saja melainkan menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan berbasis bukti, penjamin akuntabilitas pemerintahan, sekaligus syarat wajib bagi penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan adil. Namun, Indonesia saat ini sedang menghadapi ancaman nyata yakni krisis data nasional yang berkepanjangan dan menyeluruh.
Data kependudukan yang tidak akurat, data kemiskinan yang saling tumpang tindih antar kementerian, data kesehatan yang terpecah dan terpisah, dan data ekonomi yang sering bertentangan antar lembaga, semua ini bukan hanya soal masalah teknis. Jika ini terjadi terus-menerus bisa menghancurkan demokrasi dan pelayanan publik. Ketika data tidak bisa dipercaya, kebijakan akan terasa buta, korupsi lebih mudah disembunyikan, dan hak warga negara untuk mendapatkan layanan yang tepat sasaran semakin terabaikan.