Negara Tanpa Data Menjadi Ancaman Nyata Bagi Demokrasi dan Pelayanan Publik Indonesia

Achmad Mukhlas Arifin, Arik Pramudia Nur Azizah, Wahda Khoirunnisa, dan Yohana Kresen Tesa Bahagia4
(Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang)

Pendahuluan
Di era modern ini, data bukan hanya sekedar angka atau administratif saja melainkan menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan berbasis bukti, penjamin akuntabilitas pemerintahan, sekaligus syarat wajib bagi penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan adil. Namun, Indonesia saat ini sedang menghadapi ancaman nyata yakni krisis data nasional yang berkepanjangan dan menyeluruh.
Data kependudukan yang tidak akurat, data kemiskinan yang saling tumpang tindih antar kementerian, data kesehatan yang terpecah dan terpisah, dan data ekonomi yang sering bertentangan antar lembaga, semua ini bukan hanya soal masalah teknis. Jika ini terjadi terus-menerus bisa menghancurkan demokrasi dan pelayanan publik. Ketika data tidak bisa dipercaya, kebijakan akan terasa buta, korupsi lebih mudah disembunyikan, dan hak warga negara untuk mendapatkan layanan yang tepat sasaran semakin terabaikan.

Argumentasi
Demokrasi bisa kehilangan kepercayaan karena pemilu dan wakil rakyat tidak lagi mewakili suara masyarakat. Pelayanan publik juga semakin buruk karena bantuan sosial tidak tepat sasaran, vaksin terlambat datang, dan subsidi energi justru didapatkan dan dinikmati oleh orang yang tidak membutuhkan. Artikel opini ini menjelaskan betapa seriusnya kasus tentang “Negara tanpa Data menjadi ancaman nyata bagi demokrasi dan pelayanan publik Indonesia” bagi masa depan Indonesia dan mengapa perbaikan pengelolaan data nasional harus segera dilakukan.
Dalam bab 9, sistem kewarganegaraan dijelaskan bukan sekadar kumpulan aturan formal, tapi sebuah “mesin antropologis” yang membentuk siapa yang dianggap sebagai warga, siapa yang diakui, dan siapa yang tidak terlihat oleh negara. Mesin ini bekerja melalui pendataan, klasifikasi, pencatatan, dan pengawasan. Karena itu, keberadaan data yang akurat menjadi syarat utama berjalannya kewarganegaraan modern. Saat data berantakan atau saling bertentangan, negara kehilangan kemampuan mengenali warganya sendiri.
Di Indonesia, krisis data nasional menjadi masalah besar. Negara tidak benar-benar tahu siapa yang miskin, siapa berhak menerima bantuan, atau siapa saja yang belum memperoleh layanan dasar. Akibatnya, sebagian warga terlihat sebagian lainnya hilang dari peta pelayanan negara. Kondisi ini makin buruk ketika data data dimanipulasi oleh pihak yang berkuasa dan berkepentingan. Jika angka kemiskinan bisa dipalsukan, data pemilih bisa direkayasa, dan data bantuan dapat diperjualbelikan, demokrasi kehilangan makna karena keputusan dibuat bukan berdasarkan kenyataan, tetapi berdasarkan data keliru.

Kasus Nayata
Contoh kasus nyata muncul pada perbedaan angka kemiskinan antara BPS dan Bank Dunia. BPS mencatat 25,22 juta penduduk miskin pada Maret 2024, sementara perhitungan Bank Dunia menunjukkan angka jauh lebih besar karena adanya perbedaan metodologi dan standar pengukuran. Ketidaksinkronan ini berpotensi membuat kebijakan pemerintah salah arah. Masalah serupa terjadi pada DTKS basis data penerima bantuan sosial yang masih berisi banyak data ganda, tidak valid, dan tidak diperbarui yang menyebabkan bantuan sering salah sasaran. Dalam bidang kesehatan, data stunting nasional memang turun menjadi 19,8% menurut SSGI 2024, tetapi ketidakterhubungan data antar sektor membuat penanganan di daerah tidak tepat sasaran.
Dalam sudut pandang sosiologi kewarganegaraan situasi ini menciptakan ketidakadilaan, bagi warga yang datanya lengkap mereka mendapat akses lebih besar, sedangkan mereka yang datanya hilang menjadi warga kelas dua. Dampaknya tidak hanya teknis, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan membuka ruang manipulasi politik. Karena itu, perbaikan pengelolaan data nasional harus segera diterapkan supaya dapat memastikan setiap warga diakui dan dilayani secacara adil. Data adalah fondasi demokrasi, tanpa ada data yang akurat negara berjalan dalam kegelapan.

Solusi
Solusi memperkuat fondasi data merupakan kunci supaya demokrasi berjalan efektif dan layanan publik tepat sasaran. Kondisi “negara tanpa data” merupakan ancaman serius karena pemerintah tidak mampu mengambil keputusan yang akurat tanpa basis informasi yang kuat. Langkah utama untuk mengatasi masalah ini adalah transformasi digital yang terencana dan tata kelola data yang terintegrasi di seluruh instansi.
Hal pertama yang perlu dilakukan ialah memperkuat regulasi. Program Satu Data Indonesia harus diterapkan secara konsisten untuk memastikan semua lembaga pemerintah menggunakan standar data yang sama dan sistem yang dapat saling terhubung. Lembaga wali data juga sangat dibutuhkan untuk mengawasi kualitas data dan memastikan kepatuhan. Di sisi lain, penegakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sangat penting agar masyarakat merasa aman dan bersedia memberikan data.
Dari sisi infrastruktur, pembangunan Pusat Data Nasional yang terpusat perlu dipercepat untuk menjadi tempat penyimpanan aman seluruh data strategis. Pemerintah harus melakukan digitalisasi penuh dalam layanan administrasi serta menghapus penggunaan data berbasis kertas yang rawan kesalahan. Pemerintah juga perlu melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan intensif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam ilmu dan analisis data (data science)
Pemanfaatan data harus menjadi dasar penyusunan kebijakan publik dan peningkatan kualitas layanan. Pemerintah wajib menerapkan pendekatan berbasis data yang transparan agar keputusan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, untuk mendukung demokrasi perlu penyediaan portal data terbuka yang memberikan ruang bagi publik melakukan pengawasan dan dengan integrasi data kependudukan bisa memungkinkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan adil bagi seluruh warga.

Penutup
Di era digital ini seharusnya data menjadi dasar utama negara mengambil keputusan. Namun Indonesia masih sering mengambil keputusan tanpa data yang akurat dan terbuka. Ketika kebijakan dibuat berdasarkan kepentingan politik. Demokrasi akan kehilangan makna dan pelayanan publik tidak menjadi Solusi kebutuhan nyata masyarakat.
Ketidakakuratan data menyebabkan progam pemerintah salah sasaran. Bantuan sosial bisa diterima orang yang tidak membutuhkan, sementara orang miskin tidak terdata. Pembangunan sering dilakukan di lokasi yang menguntungkan secara politik bukan di wilayah yang membutuhkan, segingga menyebabkan anggaran habis tanpa menyelesaikan masalah.
Dampaknya bagi demokrasi sangat besar. Pemilu dapat dimanipulasi akibat sistem administrasi yang lemah. Tanpa data yang transparan dan bisa diperiksa publik peluang kecurangan tetep terbuka. Demokrasi akan berjalan jika rakyat memiliki akses informasi yang benar dan dapat memriksa kebenarannya.
Pelayanan publik pun terganggu karena data antar instansi tidak terhubung dan membuat warga harus berulang kali mengurus dokumen. Modernisasi teknologi bukan sekadar membuat aplikasi, tetapi memastikan negara mampu memahami warganya secara cepat dan tepat. Karena itu, Indonesia membutuhkan perubahan cara pandang menegnai data yang menjadi fondasi kebijakan. Integrasi data nasional harus disertai transparansi, akurasi, dan kerja sama antar lembaga. Tanpa itu, demokrasi akan berjalan dalam kegelapan dan pelayanan publik tidak pernah optimal.

DAFTAR RUJUKAN

Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Statistik Kesejahteraan Rakyat 2024. Jakarta: BPS.

World Bank. (2023). Poverty and Inequality Platform: Indonesia Country Brief. Washington, DC: World Bank.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. (2019). Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Jakarta: Pemerintah RI.

UNDP. (2021). Digital Governance in Indonesia: Strengthening Data for Public Service Delivery. New York: United Nations Development Programme.

Scott, J. C. (1998). Seeing Like a State: How Certain Schemes to Improve the Human Condition Have Failed. New Haven: Yale University Press.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo

Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.

Kebudayaan Mengkeramatkan Pantangan Makan Lele di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penduduk di setiap wilayah memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, seperti di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten lamongan. Kabupaten lamongan yang kerap dijuluki kota soto ini memiliki keunikan tersendiri, dengan ikon bandeng lele kabupaten lamongan ini eksis dan menarik. Kebudayaan di wilayah ini masih sangat dipegang teguh dan kental, salah satunya adalah pantangan makan lele.

Musisi Jalanan Di Kayu Tangan

Pinggiran jalan Kayu Tangan terdapat seniman musik jalanan yang biasa menampilkan pertunjukan musik di Kayu Tangan. Uniknya di sepanjang jalan Kayu Tangan terdapat 4-7 grup musik. Mereka biasa terdiri dari 5-6 anggota di setiap grup musik. Pertunjukan musik yang ditampilkan oleh musisi jalanan tersebut bisa dinikmati masyarakat yang singgah di sepanjang Kayu Tangan dan hanya membayar sukarela atau bisa gratis

Musik Remix dan Kesenian Bantengan: Pergeseran Nilai atau Pembaruan?

Lebih dari sekadar tarian, Bantengan adalah jantung budaya masyarakat Malang, sebuah perpaduan antara seni, spiritualitas, dan keberanian. Kesenian ini menampilkan sosok banteng sebagai tokoh utama, yang dimainkan oleh dua orang dalam satu kostum menyerupai banteng. Gerakan tarinya menggambarkan karakter seekor banteng liar, kuat, dan penuh energi.

UMKM Viral di Masa Sekarang : Maraknya Cafe Hidden Gems di Kota Malang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, terlebih di era digital yang memudahkan penyebaran informasi dan promosi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya kafe, mulai mengambil langkah inovatif dengan menghadirkan konsep hidden gem

Scroll to Top