Bali selalu dipromosikan sebagai “pulau surga”, tempat keindahan alam berpadu dengan kebudayaan yang kaya. Pantai, pura, tarian, hingga lanskap persawahan berundak menjadi bagian tak terpisahkan dari citra Bali di mata dunia. Namun, di balik pesona yang memikat itu, tersembunyi persoalan yang semakin mengemuka, yaitu lahan pertanian yang dulu menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat Bali perlahan terkikis oleh geliat industri pariwisata. Dalam dua dekade terakhir, alih fungsi lahan pertanian menuju sektor properti dan komersial meningkat dengan kecepatan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data BPS dan Dinas Pertanian Provinsi Bali, sepanjang 2013 hingga 2023, lebih dari 1.800 hektar sawah produktif telah berubah menjadi vila, hotel, restoran, hingga permukiman wisata. Hal tersebut menyatakan bahwa setiap tahunnya terdapat ratusan hektar sawah yang menghilang dari peta. Harga tanah yang meroket, tawaran investor yang menggiurkan, serta tekanan ekonomi pada petani menjadi kombinasi yang mendorong perubahan ini. Dampaknya tidak sekadar hilangnya pemandangan hijau, namun Bali yang dahulu mampu mencukupi kebutuhan pangannya sendiri, kini justru semakin bergantung pada pasokan beras dari luar daerah. Situasi ini menciptakan ironi yang sulit diabaikan, seperti Bali tetap “cantik” di mata wisatawan, tetapi di balik kecantikan itu tersimpan kerentanan, yaitu sebuah pulau yang perlahan menjadi tamu di tanahnya sendiri dalam hal pangan. Keindahan lanskap yang dijual sebagai daya tarik wisata justru terancam hilang karena pembangunan yang tidak terkendali.
Alih fungsi sawah yang terus berlangsung kemudian menimbulkan dinamika ekonomi serta sosial yang jauh lebih kompleks dibandingkan manfaat jangka pendek yang terlihat di permukaan. Harga tanah yang melonjak setiap tahun menjadikan lahan pertanian terasa seperti aset yang lebih menguntungkan saat dijual ketimbang diolah, sehingga banyak petani yang akhirnya memilih melepas tanah warisan mereka. Investor pun memanfaatkan momentum tersebut untuk mengembangkan villa, kafe, dan kawasan komersial yang menjanjikan keuntungan besar. Arus uang yang masuk pada sektor pariwisata menciptakan kesan seolah alih fungsi lahan merupakan jalan menuju kemajuan, padahal proses itu secara perlahan mendorong masyarakat Bali menjauh dari mata pencaharian agraris yang telah membentuk identitas mereka selama berabad-abad.
Kerugian jangka panjang mulai terasa ketika produksi pangan lokal tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, dan kondisi ini memperlihatkan betapa rentannya Bali ketika sistem agrarisnya terdesak. Ketergantungan pada beras luar pulau meningkat, sehingga pulau ini semakin rentan terhadap fluktuasi harga, gangguan distribusi, ataupun krisis pasokan. Sistem subak yang selama ini menjadi penopang keberlanjutan lingkungan ikut melemah karena aliran air terputus oleh pembangunan yang tidak terkontrol. Hilangnya sawah tidak hanya mengurangi kemampuan Bali menyediakan pangan, tetapi juga menghapus ruang hidup bagi budaya, ritus, serta nilai-nilai yang melekat pada aktivitas bertani. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa keuntungan ekonomi pariwisata tidak pernah berdiri sendiri, sebab setiap pembangunan yang menggerus sawah membawa konsekuensi yang mengancam keseimbangan ekologi, keadilan sosial, serta masa depan pangan Bali. Pada titik ini, pertanyaan baru pun muncul, “Apakah pertumbuhan ekonomi layak dipertahankan apabila biaya yang dibayar adalah rapuhnya ketahanan pangan dan pudarnya identitas yang telah diwariskan turun-temurun?”
Kondisi ini menunjukkan bahwa konversi sawah tidak dapat dipandang hanya sebagai peluang ekonomi jangka pendek, melainkan sebagai ancaman terhadap stabilitas jangka panjang pulau tersebut. Ketahanan pangan nasional berpotensi terganggu ketika lahan yang menjadi sumber produksi terus mengecil setiap tahunnya. Keberlanjutan lingkungan, stabilitas sosial, serta masa depan generasi petani ikut terancam apabila alih fungsi lahan terus berlanjut tanpa kontrol yang jelas. Kesadaran tersebut menegaskan perlunya keseimbangan antara pembangunan wilayah dan perlindungan sumber pangan agar kesejahteraan jangka panjang tetap terjaga. Kemandirian pangan Bali menuntut keberanian politik dalam menegakkan kebijakan perlindungan lahan pertanian, terutama di tengah tekanan pariwisata yang terus tumbuh. Pembatasan izin alih fungsi sawah, penerapan pajak tinggi bagi lahan yang dikonversi, serta pemberian insentif bagi petani yang mempertahankan sawah produktif menjadi langkah awal menjaga ketahanan pangan daerah. Revitalisasi sistem subak sebagai warisan budaya dan sarana irigasi tradisional perlu dijalankan guna memperkuat fondasi pertanian Bali yang berkelanjutan. Upaya tersebut akan lebih efektif jika disertai dukungan teknologi pertanian, regenerasi petani muda, dan promosi hasil pangan lokal agar profesi bertani kembali bernilai di tengah dominasi sektor pariwisata. Diversifikasi ekonomi melalui agrowisata kemudian menjadi arah pengembangan yang menjembatani pertanian dan pariwisata, sehingga tetap menghadirkan kesejahteraan tanpa mengorbankan identitas Bali sebagai pulau yang subur, lestari, dan berbudaya.
Pertumbuhan ekonomi pariwisata tidak boleh berdiri di atas rapuhnya ketahanan pangan Bali, sehingga pembangunan yang dilakukan harus mempertimbangkan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat lokal. Pulau ini membutuhkan keseimbangan antara kecantikan yang dijual kepada wisatawan dan kemampuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya sendiri. Keberlanjutan pembangunan harus menempatkan sawah, petani, dan sistem subak sebagai fondasi yang tidak bisa dikorbankan. Bali dapat tetap tangguh dan berdaulat apabila memilih jalan yang menyeimbangkan “cantik” dan “cukup makan.”
(Sumber Gambar : Pinterest)
Alyya Savitri Kusuma (Universitas Brawijaya)




