Budaya last minute adalah kebiasaan menunda pengerjaan tugas hingga mendekati batasi waktu yang ditentukan. Hal ini banyak terjadi di kalangan mahasiswa dan sering kali disebabkan oleh lemahnya disiplin diri, pengelolaan waktu yang tidak efektif, serta ketergantungan pada tekanan untuk mendorong produktivitas. Mahasiswa sering kali merasa lebih fokus saat dihadapkan dengan situasi yang mendesak, meskipun hal ini menghasilkan pekerjaan yang terburu-buru dan kualitas yang kurang baik. Lingkungan sosial juga memperkuat pola ini; ketika teman-teman sebaya juga menunda, sikap tersebut menjadi hal yang biasa dan tidak menimbulkan rasa bersalah. Akibatnya, budaya last minute secara bertahap berkembang menjadi pola kolektif yang dianggap normal dalam kehidupan akademik.
Dampak dari budaya last minute tidak hanya terlihat dari menurunnya kualitas tugas, tetapi juga membawa pengaruh terhadap kesehatan mental mahasiswa. Saat menjelang waktu pengumpulan, perasaan cemas, stres, dan panik sering muncul, terutama bila tugas belum terselesaikan dengan baik. Kondisi ini dapat mengganggu konsentrasi dan menurunkan motivasi belajar. Jika hal ini terus berlangsung, pola tersebut bisa mengganggu keseimbangan antara kewajiban akademik dan kehidupan pribadi. Data penelitian menunjukkan bahwa banyak mahasiswa mengakui sering atau sangat sering mengerjakan tugas di penghujung waktu, bahkan ada yang merasa perlu menunggu suasana hati (mood) yang pas untuk memulai pekerjaan.
Dalam konteks moral, budaya last minute berkaitan erat dengan prinsip-prinsip etika akademik. Moral mencerminkan nilai-nilai individu tentang kebaikan dan keburukan, sedangkan etika merupakan pedoman perilaku yang lebih terstruktur dan bersifat sosial. Ketika mahasiswa sering menunda, mereka lebih rentan untuk mengambil jalan pintas seperti mencontek atau melakukan plagiarisme. Hal ini terjadi karena tekanan waktu membuat mereka kesulitan dalam menyusun tugas dengan benar. Walaupun sebagian besar mahasiswa menyatakan bahwa plagiarisme dan menyontek adalah pelanggaran etika, tidak sedikit yang mengaku melakukannya saat sedang terdesak.
Etika akademik mengharuskan mahasiswa untuk bersikap jujur, bertanggung jawab, menghargai waktu, dan mematuhi aturan dalam proses pembelajaran. Mahasiswa sering kali dianggap sebagai agen perubahan yang berpikir kritis, rasional, dan ilmiah, sehingga diharapkan dapat menjaga integritas akademik. Etika tidak hanya mengatur tindakan di kelas, tetapi juga mencerminkan karakter mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat akademik. Ketika mahasiswa memilih untuk menyelesaikan tugas tepat waktu dan mengikuti proses pembelajaran dengan benar, mereka menunjukkan penghargaan terhadap diri sendiri dan lingkungan akademik.
Namun saat budaya last minute mengakar, nilai-nilai etika dalam dunia akademik menjadi mudah dilanggar. Pembelajaran yang seharusnya bersifat reflektif kini berubah menjadi upaya untuk mengejar nilai semata. Mahasiswa yang seharusnya mendedikasikan waktu untuk membaca, menganalisis, serta memahami materi, justru terburu-buru menyelesaikan tugas tanpa pemahaman yang mendalam. Esensi belajar menjadi hilang dan pendidikan hanya terhampar sebagai proses administratif. Akibatnya, kemampuan berpikir kritis, analitis, serta kreatif pun menjadi lemah.
Untuk mengatasi budaya last minute, mahasiswa perlu melakukan perubahan dalam perilaku secara bertahap. Langkah-langkah sederhana seperti menyusun jadwal, mengurangi gangguan dari dunia digital, serta menetapkan target harian dapat membantu mereka mengatur waktu dengan lebih baik. Salah satu cara yang efektif adalah dengan menentukan tenggat waktu pribadi yang lebih awal dibandingkan dengan batas waktu yang ditetapkan dosen. Dengan cara ini, mahasiswa bisa menyelesaikan tugas mereka tanpa tekanan yang berlebihan.
Lingkungan akademik juga memiliki peranan yang signifikan. Dosen bisa membantu dengan memberikan tenggat waktu secara bertahap untuk tugas-tugas besar, seperti pengumpulan kerangka, draf, dan revisi akhir secara terpisah. Metode ini memungkinkan mahasiswa untuk mengerjakan tugas secara konsisten dan mengurangi kebiasaan menunda-nunda. Menyediakan umpan balik di awal proses juga membantu mahasiswa menyadari pentingnya kualitas proses, bukan hanya fokus pada hasil akhir.
Institusi pendidikan bertanggung jawab untuk menciptakan budaya akademik yang positif dengan cara mengajarkan manajemen waktu, literasi digital, dan prinsip-prinsip etika dalam akademik. Penting untuk memperkuat nilai-nilai integritas sejak awal perkuliahan agar mahasiswa terbiasa berperilaku jujur dan bertanggung jawab. Kampus seharusnya menciptakan suasana yang mendukung proses pembelajaran yang terencana, serta memberikan teguran yang tegas bagi pelanggaran etika akademik.
Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya last minute sangat berkaitan dengan isu etika akademik. Kebiasaan menunda bukan hanya masalah dalam pengelolaan waktu, tapi juga menunjukkan kedisiplinan dan integritas mahasiswa. Untuk menjadi individu akademik yang profesional, mahasiswa harus menyadari bahwa proses pembelajaran tidak bisa dilakukan secara instan. Ketekunan, konsistensi, dan rasa tanggung jawab adalah nilai-nilai utama yang perlu dijunjung. Dengan kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan institusi, budaya last minute dapat diminimalkan, dan etika akademik bisa ditegakkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih bermartabat.
Haniifah Almas Qurrotu Ainii, Syifa’ Nur Fajrin, Muhammad Adis Nararya Ektiesa, Andika Dwi Syahputra, Santa Muhammad Abduh
Universitas Brawijaya




