Pendidikan adalah hak setiap anak dan seharusnya menjadi jembatan bagi mereka untuk tumbuh dan meraih masa depan. Namun kenyataannya, masih banyak anak-anak di Indonesia yang terpaksa putus sekolah karena sistem pendidikan kita belum mampu merangkul semua kalangan secara adil.Salah satu contoh nyata yaitu komunitas anak punk yang saya temui di bawah lampu merah Pasar Gadang, Kota Malang.Mereka sering dianggap nakal dan menyimpang, sebenarnya mereka memiliki latar belakang yang beragam, dan salah satunya adalah pengalaman mereka dalam dunia pendidikan.Mereka bukan sekadar “anak nakal” yang tidak mau sekolah, tapi justru korban dari sistem pendidikan yang gagal.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka putus sekolah meningkat di hampir seluruh jenjang pendidikan pada tahun ajaran 2023/2024, kecuali di tingkat SMA. Peningkatan yang terjadi bukan hanya soal angka, tapi soal kegagalan dalam mempertahankan siswa di bangku sekolah.Hal ini juga mencerminkan adanya proses marginalisasi dalam sistem pendidikan.Kita tidak bisa terus menyalahkan mereka yang putus sekolah, tanpa melihat faktor-faktor yang membuat mereka terpaksa keluar dari bangku pendidikan.
Pertama, faktor ekonomi.Salah satu alasan dari mereka anak punk yang saya temui berhenti sekolah karena orang tua tidak mampu membiayai. Meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetapi dalam implementasinya di lapangan masih banyak kendala yang harus diperbaiki.Beasiswa tersebut terkadang tidak tepat sasaran, sehingga anak-anak yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkannya karena tidak terdaftar dalam daftar penerima. Inilah bukti bahwa kebijakan bantuan pendidikan belum menjangkau anak-anak yang berada di garis terpinggirkan. Bantuan yang tidak sampai pada tangan yang benar hanya akan menjadi angka keberhasilan semu di atas kertas. Tanpa reformasi data dan sistem penyaluran, anak-anak dari keluarga miskin akan terus terjebak dalam siklus kemiskinan dan ketertinggalan pendidikan.
Kedua, faktor lingkungan.Ketika seorang anak tinggal di lingkungan di mana teman-temannya juga tidak sekolah, hal itu bisa memengaruhi pilihannya. Anak-anak punk yang saya wawancarai salah satunya mengatakan bahwa lingkungan mereka sudah terbentuk dari rasa kecewa terhadap sekolah dan keluarga. Di jalan, mereka justru menemukan solidaritas. Mereka merasa diterima dan tidak dihakimi. Ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan gagal menciptakan ruang yang inklusif bagi semua anak.Sekolah seharusnya menjadi tempat yang menyambut semua latar belakang, bukan hanya siswa “ideal” yang sesuai standar. Jika anak lebih merasa dihargai di jalan daripada di kelas, maka sekolah perlu merefleksikan diri. Lingkungan belajar yang tidak ramah justru menjadi penyebab utama mengapa anak-anak mencari pelarian di luar sistem.
Ketiga, faktor keluarga.Faktor ini turut memberikan pengaruh besar terhadap keberlangsungan pendidikan anak. Ketika hubungan antara anak dan orang tua tidak harmonis, terutama dalam hal komunikasi, anak cenderung merasa kurang diperhatikan. Perasaan ini dapat berdampak pada menurunnya motivasi untuk belajar dan mengikuti kegiatan sekolah. Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan orang tua juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Orang tua yang tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai pentingnya pendidikan cenderung kurang mendorong anaknya untuk bersekolah atau menyelesaikan pendidikan.
Meski demikian, kondisi ini tidak berlaku pada semua keluarga, karena ada juga orang tua dengan latar belakang pendidikan rendah yang tetap memberikan dukungan penuh terhadap pendidikan anak-anak mereka dan sekolah perlu menjalin kerja sama yang lebih kuat dengan keluarga, terutama dalam bentuk pendampingan dan edukasi orang tua. Banyak orang tua tidak punya akses terhadap informasi dan tidak tahu bagaimana mendukung anak-anak mereka secara optimal. Ini adalah celah yang harus ditutup oleh sistem, bukan diserahkan sepenuhnya kepada keluarga.
Selain itu, faktor psikologis juga turut menjadi penyebab anak putus sekolah. Tekanan mental, rasa tidak mampu, dan pengalaman buruk di sekolah seperti bullying dapat membuat anak merasa tidak nyaman dan enggan melanjutkan pendidikan. Sayangnya, sistem pendidikan kita masih minim dalam menyediakan dukungan kesehatan mental yang memadai bagi siswa. ini adalah aspek yang paling sering diabaikan tetapi sangat krusial. Kesehatan mental anak harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan. Selama sekolah hanya menilai anak berdasarkan nilai akademik tanpa memahami kondisi emosional mereka, maka banyak anak akan terus merasa tidak mampu, tidak cukup baik, dan pada akhirnya menyerah.
Melihat berbagai faktor di atas, kita harus sadar bahwa masalah putus sekolah bukanlah kesalahan individu, melainkan kegagalan sistem. Anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan bukan semata-mata karena tidak mau, tetapi karena tidak mampu bertahan dalam sistem yang tidak mendukung mereka. Kita tidak bisa lagi menutup mata terhadap fakta bahwa pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak ketimpangan, terutama bagi mereka yang berasal dari kelompok marginal.
Selain faktor struktural dan psikologis, kita juga perlu mengkritisi paradigma masyarakat terhadap pendidikan dan anak-anak yang terpinggirkan.Selama ini, pendidikan masih dipandang secara sempit sebagai alat ukur formal yang hanya berbasis ijazah dan nilai akademik. Anak-anak yang tidak mengikuti jalur formal sering kali langsung dicap gagal, malas, atau menyimpang, tanpa pernah diajak berdialog mengenai pengalaman dan kebutuhan mereka. Pandangan ini membuat ruang untuk inovasi pendidikan menjadi sangat terbatas. Padahal, banyak dari anak-anak punk ini justru memiliki potensi kreativitas tinggi.Mereka membuat musik, menciptakan seni jalanan, dan mampu mengogarnisir komunitasnya untuk melakukan kegiatan yang baik seperti yang diceritakan yaitu setiap kali bulan Ramadhan komunitas punk tersebut iuran untuk berbagi takjil.
Sayangnya, potensi tersebut tidak pernah dianggap sebagai bagian dari proses belajar karena tidak sesuai dengan definisi “pendidikan” yang selama ini kita anut. Sudah saatnya kita mendobrak paradigma lama dan mulai melihat pendidikan sebagai proses yang lebih inklusif, kontekstual, dan beragam, yang mampu menampung ekspresi serta pengalaman anak-anak dari berbagai latar belakang.
Pendidikan adalah cermin dari keberpihakan negara terhadap masa depan generasi mudanya.Ketika sistem pendidikan gagal merangkul mereka yang paling rentan, maka sesungguhnya kita sedang membiarkan ketimpangan terus berulang. Anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan bukan semata-mata karena malas atau tidak bertanggung jawab, tetapi karena mereka tidak mampu bertahan dalam sistem yang tidak dirancang untuk kebutuhan mereka.
Solusi dari masalah ini tidak bisa hanya bertumpu pada satu sisi, misalnya bantuan finansial semata. Diperlukan perbaikan menyeluruh, mulai dari pendataan yang akurat dan inklusif, penciptaan lingkungan belajar yang aman dan menerima, pendampingan keluarga miskin agar lebih berdaya, hingga layanan kesehatan mental yang serius dan berkelanjutan. Pendidikan harus hadir tidak hanya sebagai ruang belajar, tapi juga sebagai ruang penyembuhan, pemberdayaan, dan perlindungan.
Jika kita terus mengabaikan suara mereka yang terpinggirkan maka kita sedang gagal memenuhi janji konstitusi bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat Indonesia. Mereka juga anak bangsa. Mereka juga berhak bermimpi. Dan tugas kita bersama untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yang tertinggal hanya karena kita lalai membangun.




