Masih banyak yang menganggap bullying itu identik dengan kekerasan fisik atau hinaan terang-terangan. Padahal, di lingkungan kampus yang dianggap sebagai tempat orang dewasa berpikir dan bertumbuh, bullying bisa muncul dalam bentuk yang jauh lebih halus namun tetap menyakitkan yakni bullying psikologis.
Bentuk kekerasan mental ini sering kali tersembunyi dan tidak terlihat secara langsung. Tapi efeknya? Sangat nyata. Bayangkan berada di tengah teman-teman satu kelas tapi merasa seperti “tidak ada”. Tidak pernah diajak kerja kelompok, pendapat selalu diabaikan, atau menjadi bahan gosip yang membuat reputasi kita tercoreng. Semua itu adalah bentuk nyata dari bullying yang tak kentara.
Menurut Laporan Tahunan KPAI 2023, bullying verbal dan psikologis adalah jenis yang paling sering terjadi di perguruan tinggi. Contohnya? Mengucilkan seseorang dari kelompok tugas, mengabaikan ide atau pendapat, hingga menyebarkan bisik-bisik tak sedap di belakang seseorang. Ini bukan sekadar “drama kampus”, ini bisa berdampak langsung pada kesehatan mental.
Sebut saja Dina (nama disamarkan), seorang mahasiswi yang menceritakan pengalamannya. Ia merasa seperti dinding tak kasat mata memisahkannya dari teman-temannya. Diskusi kelompok? Ia hampir selalu sendirian. Pendapatnya? Jarang ditanggapi. “Saya sampai mikir, mungkin saya memang nggak cocok kuliah di sini,” katanya pelan.
Dari sisi psikologi, fenomena ini bisa dijelaskan melalui teori Paired Associative Learning, yang menunjukkan bagaimana otak manusia membentuk hubungan antara pengalaman tertentu dengan emosi yang menyertainya. Ketika seseorang pernah mengalami rasa dipermalukan, diabaikan, atau dikucilkan dalam lingkungan sosial, otaknya akan mengingat momen itu sebagai sesuatu yang menyakitkan. Akibatnya, ketika menghadapi situasi serupa, misalnya saat harus berbicara di depan kelas atau bergabung dalam diskusi kelompok, tubuh secara otomatis merespons dengan kecemasan, rasa takut, atau minder, meskipun sebenarnya ancamannya belum tentu nyata.
Jika perasaan ini terus muncul dan tidak ditangani dengan tepat, hal tersebut bisa berkembang menjadi gangguan psikologis yang lebih serius, seperti social anxiety disorder atau bahkan depresi. Mahasiswa bisa merasa enggan berinteraksi, menarik diri dari lingkungan sosial, dan perlahan-lahan kehilangan kepercayaan pada diri sendiri. Semangat belajar menurun, prestasi akademik ikut terpengaruh, dan dalam kasus yang ekstrem, muncul perasaan ingin menyerah terhadap masa depan yang seharusnya masih terbuka lebar.
Inilah mengapa penting bagi institusi pendidikan tinggi untuk tidak memandang sebelah mata bentuk-bentuk bullying yang bersifat non-fisik. Kampus harus hadir bukan hanya sebagai tempat menimba ilmu, tapi juga sebagai ruang yang aman, suportif, dan sehat secara emosional. Ketika satu mahasiswa merasa tidak diterima, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan pribadinya, tetapi juga nilai-nilai dasar kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia pendidikan.
Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Edukasi berkelanjutan tentang jenis-jenis bullying, termasuk bentuk yang tersembunyi.
- Pemberdayaan organisasi mahasiswa untuk menciptakan ruang yang inklusif dan aman bagi semua.
- Layanan konseling psikologis yang mudah diakses bagi korban.
- Membangun budaya menghargai, mendengar, dan terbuka di setiap kegiatan kampus.
Menghadapi bullying di lingkungan kampus bukan hal yang mudah, apalagi jika bentuknya tersembunyi dan tak terlihat secara langsung. Namun, itu bukan alasan untuk membiarkannya terus terjadi. Kita semua mahasiswa, dosen, dan pihak kampus punya peran dalam menciptakan ruang yang lebih manusiawi, saling menghargai, dan inklusif. Kampus seharusnya menjadi rumah kedua yang nyaman, bukan tempat yang membuat seseorang merasa asing di tengah keramaian. Tak boleh ada ruang untuk kekerasan, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi.
Karena pada akhirnya, kampus bukan sekadar tempat menuntut ilmu. Ia adalah tempat kita tumbuh, mencari jati diri, dan membangun masa depan. Tak seharusnya ada satu pun dari kita yang merasa sendirian, tak dianggap, atau tidak layak berada di sana. Mari ciptakan kampus yang bukan hanya cerdas secara akademik, tapi juga sehat secara sosial dan emosional. Karena setiap mahasiswa berhak merasa diterima, didengar, dan dihargai.
REFERENSI :
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2023). Laporan tahunan KPAI: Jalan terjal perlindungan anak, ancaman serius generasi emas Indonesia. https://www.kpai.go.id/publikasi/laporan-tahunan-kpai-jalan-terjal-perlindungan-anak-ancaman-serius-generasi-emas-indonesia
- Putri, D. A., & Safitri, R. I. (2012). Perilaku bullying pada mahasiswa berasrama. Jurnal Psikologi Sosial Indonesia, 1(2), 57–64. https://journal.ugm.ac.id/jpsi/article/download/6989/pdf_16
- Sari, N., & Hidayat, T. (2022). Efek sosial dan psikologis perilaku bullying. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 11(1), 45–53. https://online-journal.unja.ac.id/JSSH/article/download/23163/16095/78420
- UNICEF Indonesia. (2021). Bullying in Indonesia. https://www.unicef.org/indonesia/media/5606/file/Bullying.in.Indonesia.pdf
- Arifianto, A., & Widodo, T. (2021). Strategi pencegahan bullying di lingkungan kampus melalui pendekatan karakter dan hukum. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 5(3), 100–108. https://journal.aripi.or.id/index.php/Nakula/article/download/1509/1910/7576




