“Anda tidak bisa berdebat dengan logika melawan seseorang yang keyakinannya tidak didapat melalui logika.”–Jonathan Swift
Kutipan tersebut rasanya begitu relevan pada saat ini. Kita semua pernah merasakannya, frustrasi ketika berdebat di media sosial, menyajikan data dan fakta yang berurut, namun hanya dibalas dengan sentimen, caci maki, atau keyakinan yang tak tergoyahkan. Ini bukan lagi debat biasa, ini adalah gejala dari era ‘post-truth’ (pasca-kebenaran).
Era ini bukan berarti fakta objektif telah lenyap. Fakta masih ada. Namun, era post-truth adalah sebuah kondisi di mana fakta (logika) telah kehilangan pamornya. Fakta dikalahkan oleh emosi, keyakinan pribadi, dan narasi yang “terasa benar”. Hal utama di balik ini sering kita sebut sebagai “politik emosional” atau sebuah strategi yang sengaja dirancang untuk menargetkan rasa takut, kemarahan, atau kebanggaan kolektif, demi menanamkan sebuah keyakinan tanpa perlu repot-repot menyertakan bukti.
Misalnya pada saat pandemi COVID-19 lalu, masyarakat tidak hanya melawan virus, tetapi juga banjir informasi palsu. Hoaks tentang vaksin, teori konspirasi, hingga obat ajaib menyebar cepat, memanfaatkan rasa takut dan ketidakpercayaan pada pemerintah. Kominfo bahkan mencatat lebih dari 1.300 hoaks COVID-19 beredar hingga awal 2021. Ini adalah bukti bahwa narasi berbasis emosi lebih mudah dipercaya ketimbang sains. Fenomena serupa terjadi pada Pemilu 2024. Meski KPU dan Kominfo berupaya keras menertibkan informasi, hampir 2.000 konten hoaks pemilu tetap tersebar. Tuduhan kecurangan tanpa bukti tetap dipercaya, menunjukkan bagaimana sentimen mampu menyingkirkan data resmi.
Dari dua peristiwa itu terlihat jelas bahwa demokrasi kita semakin jauh dari fakta dan nalar. Ketika opini publik lebih dipengaruhi emosi daripada bukti, diskusi publik kehilangan arah, dan legitimasi demokrasi perlahan terkikis. Saat keyakinan yang terbentuk secara emosional mulai mendominasi pilihan publik, dari bilik suara hingga ruang perumusan kebijakan, kita sesungguhnya tengah melangkah ke zona berbahaya yaitu sebuah “Demokrasi Tanpa Fakta.”
Politik emosional tidak pernah berjalan sendirian. Ia dipicu oleh banyak hal, namun yang paling utama adalah polarisasi dan narasi. Dua hal inilah yang kini banyak menguasai ruang publik, terutama di media sosial.
Mesin “Kita vs Mereka”
Polarisasi bekerja lewat pembelahan sederhana ada “Kita” yang dianggap benar, dan ada “Mereka” yang pasti salah. Begitu seseorang merasa menjadi bagian dari “Kita”, maka apapun yang datang dari “Mereka” langsung dianggap bohong tak peduli datanya seakurat apa. Fenomena ini bukan sekadar perasaan. Menurut survei Pew Research Center (2023), sekitar 65% warga di berbagai negara demokrasi menolak informasi yang bertentangan dengan pandangan politik kelompoknya, bahkan jika informasi itu terbukti benar.
Di Indonesia, kondisi ini makin diperkuat oleh algoritma media sosial. Laporan DataReportal (2024) menyebut Indonesia termasuk negara dengan tingkat “echo chamber” tertinggi di Asia Tenggara. Artinya, kita lebih sering melihat konten yang sejalan dengan pandangan kita sendiri. Akibatnya, ruang digital bukan lagi tempat berdiskusi, tapi tempat mencari pembenaran.
Cerita Menang atas Data
Politik emosional lebih suka menjual cerita daripada data. Sebuah kisah heroik tentang “kita yang tertindas” atau cerita menakutkan tentang “mereka yang berbahaya” jauh lebih mudah viral daripada laporan BPS atau riset akademik. Psikolog Daniel Kahneman pernah menjelaskan bahwa otak manusia cenderung lebih cepat bereaksi terhadap cerita yang menyentuh perasaan dibanding informasi yang butuh logika. Karena itu, di era media sosial, yang paling menggerakkan emosi biasanya paling cepat dipercaya.
Bukti nyata terlihat di Indonesia. Menurut Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), hampir 80% hoaks politik yang beredar menjelang pemilu 2024 berbentuk narasi emosional bukan data palsu murni. Jadi, yang dijual bukan sekadar kebohongan, tapi cerita yang “terasa benar”.
Ketika Logika Kalah, Wibawa Lembaga Ikut Jatuh
Masalahnya, ketika emosi menjadi ukuran kebenaran, lembaga yang berbasis logika ikut tergerus. Media dianggap “tidak netral”, ilmuwan disebut “antek”, dan lembaga survei dituduh “dibayar”. Contoh nyata terjadi pada quick count Pemilu 2024. Ketika lembaga seperti Poltracking Indonesia merilis hasil 58,47% (data logis berbasis statistik), mereka langsung dituduh curang oleh kalangan yang keyakinannya berbeda. Namun, tuduhan emosional itu terbantahkan ketika hasil real count KPU diumumkan, yang angkanya terbukti hampir identik yaitu 58,59%.
Serangan terhadap institusi logis seperti ini sangat berbahaya. Padahal, mereka adalah pilar penting yang membantu masyarakat memilah fakta dari opini. Laporan Edelman Trust Barometer (2024) pun menunjukkan tren serupa, di mana kepercayaan publik terhadap media dan akademisi (ilmuwan) menurun di banyak negara, termasuk Indonesia. Ini adalah alarm serius, karena tanpa kepercayaan pada sumber logis, masyarakat akan kehilangan pijakan bersama untuk menilai kebenaran.
Melawan Balik: Jika Logika Tak Mempan, Lantas Apa Solusinya?
Sebagai bangsa yang besar dengan masyarakat yang aktif di dunia digital, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan cara berbicara moral saja untuk menghadapi masalah post-truth .Solusi harus mengenali akar masalahnya, seperti rendahnya kemampuan memahami informasi digital, kurangnya kepercayaan masyarakat, dan kurangnya sistem komunikasi yang transparan. Literasi digital harus menjadi kegiatan nasional yang tidak hanya dilakukan melalui pelatihan tetapi juga dijadikan bagian dari cara berpikir kritis di setiap tempat mulai dari sekolah sampai media sosial. Sesuai anjuran UNESCO (2023), pendidikan literasi media dan informasi harus diajarkan sejak dini agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang bernada emosional.
Pemerintah juga harus menggalakkan kerja sama dengan media dan organisasi yang memeriksa kebenaran seperti Mafindo atau AJI Indonesia. Program seperti Cek Fakta Pemilu 2024 berhasil mengurangi penyebaran berita palsu. Namun, upaya ini akan lebih efektif jika diimbangi dengan kebijakan yang mengharuskan transparansi cara kerja algoritma media sosial, bukan hanya mengatur isi konten. Saat masyarakat mengerti mengapa sebuah berita muncul di beranda, mereka akan menyadari bahwa dunia digital diatur oleh mesin, bukan oleh kebenaran.
Selain itu, media utama harus berubah dari sekedar penyampai berita menjadi orang yang menjaga logika dan pemikiran rasional masyarakat. Di tengah masyarakat yang semakin emosional, laporan berdasarkan data dan penjelasan ilmiah perlu lebih sering muncul daripada perdebatan yang hanya menambah kegaduhan. Terkadang masyarakat lebih percaya informasi dari teman atau influencer dibandingkan media resmi. Oleh karena itu, kolaborasi antara jurnalis dan pembuat konten yang bisa dipercaya perlu sedikitnya agar bisa menjangkau generasi muda dengan bahasa yang mereka pahami .
Namun, pada akhirnya, menjaga demokrasi bukan hanya tugas media atau pemerintah. Ini adalah tanggung jawab setiap orang yang menggunakan teknologi. Kita harus belajar mengendalikan emosi sebelum menekan tombol bagikan, memperhatikan empati sebelum menilai, dan memeriksa sumber sebelum percaya. Seperti yang disampaikan oleh pakar komunikasi politik Burhanuddin Muhtadi (Kompas, 2023), “Politik menjadi lebih sehat jika rasionalitas tidak digunakan untuk memperkuat emosi.” Oleh karena itu, demokrasi Indonesia hanya bisa pulih jika kita mampu menyeimbangkan antara hati dan pikiran menggunakan teknologi, namun tetap mengutamakan kebenaran.
Pada akhirnya, era post-truth bukan berarti fakta menghilang, tetapi kemauan untuk mencarinya yang memudar. Semua orang kini punya ruang berbicara, namun tidak semua mau menggunakan akal sehat. Demokrasi tanpa fondasi kebenaran bukan hanya lemah, tetapi berpotensi menyesatkan masyarakatnya. Di tengah derasnya informasi dan cepatnya emosi publik tersulut, kita tidak boleh sekedar menjadi penonton. Kita dipaksa memilih, ikut terpancing sentimen atau menjadi penyeimbang dengan nalar. Ini bukan soal idealisme, tetapi syarat agar demokrasi tetap hidup dan rasional.
Tidak semua orang bisa dipaksa berpikir logis, tapi perubahan bisa dimulai dari diri sendiri. Biasakan memeriksa informasi sebelum bereaksi, menahan emosi saat membaca kabar provokatif, dan tetap tenang di tengah kebisingan ruang digital. Demokrasi hanya bisa berjalan jika warga negaranya berpikir kritis dan terdidik (John Dewey). Menjaga logika tetap hidup adalah tanggung jawab bersama agar ruang publik tak sepenuhnya dikuasai emosi.
Dan sebelum menuding orang lain dan ikut tersesat dalam keyakinannya, ada baiknya kita bertanya, Apakah kita masih mencari kebenaran, atau hanya ingin merasa benar?
Laurensia Grace Sibarani, Alfreda Ignacia Dwi Putri, Leo Nugroho, Althaffarel Jevon Maufin, Fellycia Elza Tabitha Pongrekun
Universitas Brawijaya




