Menempuh pendidikan tinggi sebagai mahasiswa adalah sebuah keistimewaan yang tidak dimiliki oleh semua orang. Berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbud Ristek, pada tahun 2024 terdapat sekitar 10,01 juta orang di Indonesia yang berkesempatan melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Namun, menjadi mahasiswa bukan hanya sekadar mengikuti perkuliahan dan mengerjakan tugas. Di balik kesempatan ini, terdapat berbagai tantangan yang menciptakan kesenjangan antara ekspektasi dan kenyataan. Gambaran ideal tentang kehidupan akademik yang lancar serta masa depan cerah seringkali berbenturan dengan keterbatasan ekonomi hingga beban fisik yang dihadapi banyak mahasiswa. Perbedaan antara idealitas dan realitas tersebut membuktikan bahwa dibalik gemerlapnya semangat ‘pendidikan untuk semua’, terdapat kelompok-kelompok yang tetap terpinggirkan secara sistematis.
Untuk memahami kesenjangan tersebut berlangsung, penting untuk melihat lebih dalam mengenai konsep marginalisasi dalam konteks pendidikan. Marginalisasi adalah proses sosial dimana sekelompok masyarakat atau individu ditempatkan di tepi atau luar pusat kehidupan sosial, ekonomi, atau politik sehingga akses mereka terhadap sumber daya, kesempatan, dan hak-hak dasar menjadi terbatas (Dewo, A. P. 2023). Dalam konteks perguruan tinggi, mahasiswa marginal adalah mereka yang karena kondisi sosial, ekonomi, atau fisik, mengalami ketidakadilan yang menghambat perjalanan akademik mereka. Mahasiswa disabilitas dan mahasiswa pekerja menjadi contoh nyata, alih-alih mendapatkan dukungan dari sistem yang seharusnya inklusif, mereka justru sering terjebak dalam ketidakadilan yang memperberat perjalanan akademik mereka.
Fenomena kuliah sambil bekerja bukanlah suatu hal yang baru. Mahasiswa yang kuliah sambil bekerja merupakan sebuah realitas pahit yang mencerminkan kondisi sosial ekonomi saat ini. Keinginan untuk meraih pendidikan yang tinggi dan mengejar cita-cita seringkali terhalang oleh faktor ekonomi. Banyak mahasiswa terpaksa bekerja demi membiayai kuliah, memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, hingga membantu ekonomi keluarga. Kondisi ini tidak jarang membuat mahasiswa harus membagi waktunya antara bekerja dan kuliah dan berdampak pada kesehatan fisik dan mental mereka. Putri salah satunya. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan; ia ingin meringankan beban orang tuanya dengan membantu membayar uang kuliah serta mendukung ekonomi keluarga. Meski memiliki semangat yang besar, menjalani peran ganda sebagai mahasiswa dan pekerja bukanlah hal yang mudah. Ia kerap dihadapkan pada situasi di mana jadwal kuliah dan jam kerja saling bertabrakan, sehingga mau tak mau ia harus mengorbankan salah satu demi menjalankan tanggung jawab yang lain. Meski begitu, Putri tetap berusaha menjalani keduanya sebaik mungkin dengan penuh komitmen.
Disatu sisi, mahasiswa penyandang disabilitas juga menghadapi tantangan besar di perkuliahan. Mereka seringkali dihadapkan pada hambatan fisik seperti akses ke ruang kelas yang tidak memadai, terbatasnya bahan ajar yang adaptif, hingga minimnya pengetahuan dosen dan teman sesama mahasiswa mengenai kebutuhan para penyandang disabilitas.
Akibatnya, mereka tidak hanya berjuang memenuhi tuntutan pendidikan, tetapi mereka juga memperjuangkan hak-hak dasar mereka, seperti lingkungan belajar yang memadai, dan dosen serta teman-teman sesama mahasiswa yang juga menghargai keberadaan mereka, dan El termasuk di antaranya. El melihat bahwa kampusnya sudah mulai menyediakan fasilitas inklusif, tapi belum sepenuhnya memadai. Contohnya, belum tersedia bahan ajar braille atau pendamping yang kompeten untuk tuna rungu. Bagi El, tantangan terbesarnya adalah sulitnya memahami materi karena kurangnya dukungan yang ramah disabilitas. Menurutnya, pendidikan inklusif baru bisa dianggap berhasil jika semua mahasiswa disabilitas dilibatkan dan kebutuhannya benar-benar didengarkan.
Marginalisasi dalam dunia pendidikan merupakan hasil dari struktur dan kondisi yang tidak inklusif, serta ketidakberpihakan sistem terhadap kelompok-kelompok seperti mahasiswa pekerja dan mahasiswa penyandang disabilitas. Meskipun kedua kelompok ini menghadapi tantangan yang berbeda, keduanya memiliki kesamaan mendasar dalam perlakuan: keduanya tetap ditempatkan di pinggiran dan terpaksa berjuang lebih keras dalam sistem yang tidak menyediakan ruang yang setara bagi semua. Sistem pendidikan, yang seharusnya menjadi alat untuk kesetaraan sosial, justru seringkali mempertahankan ketidakadilan struktural yang semakin memperburuk ketimpangan.
Pada akhirnya, pendidikan yang seharusnya menjadi jalan bagi seseorang untuk membangun masa depan yang lebih baik, justru menjadi batu hambatan seseorang untuk mendapatkan haknya sebagai manusia. Untuk menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar inklusif, kita perlu menanggapi ketidakadilan yang dialami oleh mahasiswa pekerja dan mahasiswa penyandang disabilitas dengan kebijakan yang fleksibel, adaptif, dan menunjang kebutuhan mereka. Dengan begitu, kita dapat menuntaskan impian bahwa pendidikan bukanlah sebatas keistimewaan. Tidak hanya mewujudkan kampus yang lebih adil, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa, tanpa kecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih impian mereka.




