Karikatur ini merupakan sebuah ekspresi visual yang sangat kuat terhadap ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum dan persoalan korupsi di Indonesia. Melalui pemilihan simbol-simbol dan penataan elemen yang tepat, gambar ini bertujuan menyoroti isu yang sangat aktual: tersendatnya proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) yang dikenal sebagai kebijakan yang krusial dalam upaya negara untuk memberantas korupsi dan mencegah pelarian aset hasil tindak pidana ke luar negeri.
Di bagian paling atas terdapat judul besar yang berbunyi “DIKALA HUKUM HANCUR, MEREKA PERGI BERKELUYUR…” Judul ini ditulis dengan huruf besar tebal berwarna kuning yang kontras dengan latar langit biru, menegaskan urgensi dan rasa keputusasaan masyarakat terhadap situasi penegakan hukum saat ini. Kata “HANCUR” dicetak lebih besar seolah menggambarkan kehancuran atau keruntuhan fondasi hukum bangsa. Penggunaan diksi “BERKELUYUR” menambah kesan satir, menyoroti cara para pemangku kebijakan menghindari tanggung jawab dan memilih jalan pelarian yang terasa “ringan” atau bahkan santai, bukannya menghadapi masalah yang sedang dihadapi oleh negara.
Di bagian bawah kiri gambar, terdapat ilustrasi Tugu Monas, ikon nasionalisme dan simbol kedaulatan Indonesia yang biasanya menjadi titik pusat dalam setiap narasi yang berkaitan dengan perjuangan dan kemerdekaan. Di kaki Monas, masyarakat digambarkan dalam bentuk sekumpulan orang berkerumun dengan wajah penuh harapan dan geram dengan memegang spanduk bertuliskan “SAHKAN UU PATP”. Spanduk ini menjadi representasi suara publik yang selama bertahun-tahun mendesak agar pemerintah segera mengesahkan regulasi yang akan menguatkan upaya pembalakan aset koruptor dan memulihkan kerugian negara.
Di antara kerumunan tersebut, terdapat ekspresi wajah yang bervarias. Ada seseorang yang berteriak, mengacungkan tangan, hingga melambai dengan ekspresi lapar dan keletihan. Pesawat terbang kecil berwarna putih, di mana di dalamnya serta tampak keluar dari jendela. Kemudian, terdapat sosok representasi pejabat atau politisi Indonesia digambarkan dengan jas hitam dan peci. Kedua pakaian ini suatu simbol yang lazim digunakan untuk menunjuk pada anggota legislatif, eksekutif, atau elite negara. Sosok pejabat ini tergambar dengan senyum licik dan tubuh yang santai, memperlihatkan sikap pongah dan penuh rasa aman. Ia berpose melipat tangan, seakan-akan tak peduli dengan tuntutan dari publik yang ditinggalkan di bawahnya. Hal ini diperkuat oleh narasi satir di gambar tersebut menyiratkan kecenderungan pejabat untuk “healing” atau malah liburan daripada menghadapi tekanan dari masyarakat dan tuntutan penegakan hukum.
Dari badan pesawat, tampak lembaran uang tunai yang berhamburan jatuh ke bawah, menggambarkan aset-aset hasil korupsi yang begitu mudah diambil dan dibawa kabur ke luar negeri. Uang-uang merah ini menjadi simbol konkret dari kerugian negara, sekaligus ironi yang menyakitkan. Bagaimana uang rakyat dapat dengan mudahnya ditinggalkan dan dibawa lari begitu saja oleh para pelaku kejahatan korupsi. Dalam pesawat tersebut, bahkan digambarkan seekor tikus memakai topi, semakin menegaskan asosiasi antara pejabat nakal dan pelaku korupsi dalam sistem yang bobrok.
Pada bagian kanan atas gambar, terdapat siluet Patung Merlion ikon negara Singapura yang sangat mudah dikenali. Merlion berdiri kokoh di atas taman, dikelilingi oleh nuansa awan dan langit biru yang menambah kesan tempat ini sebagai lokasi pelarian yang “nyaman”. Kehadiran Merlion dalam gambar ini bukan tanpa makna. Ia menjadi simulakra dari stereotipe yang berkembang di publik—bahwa Singapura kerap dijadikan ‘surga’ pelarian bagi aset dan pelaku korupsi dari Indonesia. Banyak kasus korupsi besar yang tersangkut ketika para pelaku memilih “kabur” ke Singapura, sehingga referensi visual ini sangat relevan dan tajam.
Tampak pula sosok lain di dekat Merlion, yang digambarkan dengan kaca mata hitam dan penampilan yang santai, seolah mengisyaratkan adanya kolaborator atau pelaku lain yang menanti atau menyambut para koruptor untuk “berkeluyur” di negeri tetangga.
Karikatur ini juga diperkaya dengan berbagai detail tambahan dengan pesan-pesan tersembunyi yang menyindir penundaan dan lambannya pengesahan legislasi anti-korupsi. Karakter-karakter kecil di rumput, yang terdiri dari tikus lapar, menambahkan kritik bahwa bukan hanya pejabat yang diuntungkan, tetapi para ‘penjahat kelas teri’ pun siap mengeruk kesempatan di tengah kehancuran sistem hukum.
Visualisasi awan dan langit biru membawa kontras dengan tema yang dianggap negatif, seolah ingin mengingatkan bahwa di balik ketenangan atau keindahan ‘healing’, terdapat masalah besar yang tidak kunjung selesai di tanah air.
Ananda Rachel Putri Mei Ismawati, Christian Dimas Putra Adiguna, Muhammad Naabih Haris, Razkia Aulia
Universitas Brawijaya




