Kota Malang dikenal sebagai pusat pendidikan dan wisata namun masih menyimpan realitas sosial yang memprihatinkan. Ditengah gemerlap lampu kota dan ramainya aktivitas malam banyak anak-anak yang harus berkeliling menawarkan dagangan kecil atau meminta dengan belas kasihan. Anak-anak ini berada di persimpangan jalan, kawasan wisata, hingga pusat perbelanjaan dan terpaksa berjualan atau mengemis untuk bertahan hidup. Fenomena ini bukan hanya cerminan dari kemiskinan, tetapi juga memperlihatkan eksploitasi yang terjadi secara sistematis. Anak-anak yang seharusnya menghabiskan waktunya untuk belajar dan bermain justru dipaksa bekerja maupun mengemis belas kasih orang, mereka menghadapi kerasnya kehidupan tanpa perlindungan yang memadai. Beberapa dari mereka bahkan bekerja hingga larut malam, melewati batas waktu yang seharusnya menjadi waktu istirahat mereka.
Berdasarkan laporan dari Detik yang diterbitkan pada 5 September 2023, eksploitasi anak masih marak terjadi di Kota Malang, terutama dalam bentuk anak-anak yang dipaksa berjualan di jalanan. Salah satu lokasi yang sering menjadi tempat eksploitasi adalah Kayutangan Heritage, Jalan ijen, Alun-alun kota Malang dan disekitar pusat Perbelanjaan di mana anak-anak terlihat menjajakan kue dalam box plastik kepada pengunjung. Mereka berjalan kaki dengan tatapan penuh harap, mencoba menjual dagangannya agar bisa membawa pulang uang lebih banyak. Selain berjualan, banyak anak yang terlihat mengemis di persimpangan jalan dan pusat keramaian. Mereka bekerja hingga larut malam, meminta belas kasihan dari pengendara atau pejalan kaki. Dalam beberapa kasus, mereka bekerja atas perintah orang tua atau pihak tertentu yang mengontrol aktivitas mereka eksploitasi ini terjadi karena tekanan ekonomi yang memaksa keluarga untuk mengandalkan anak-anak sebagai sumber pendapatan.
Satpol PP Kota Malang telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap anak-anak yang berjualan atau mengemis di jalanan. Namun, menurut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, menuturkan bahwasanya penertiban saja tidak cukup untuk menghentikan eksploitasi ini. Dalam operasi yang dilakukan Satpol PP tidak hanya menertibkan anak-anak yang bekerja di jalanan tetapi juga melakukan pendataan terhadap mereka dan keluarganya. Anak-anak yang terjaring biasanya diserahkan ke dinas sosial untuk mendapatkan pendampingan serta asesmen lebih lanjut mengenai kondisi ekonomi dan sosial mereka. Jika anak-anak tersebut tertangkap kembali dalam operasi berikutnya, mereka akan menjalani rehabilitasi atau pembinaan di dinas sosial sebelum dikembalikan ke orang tua mereka dengan pengawasan dari pihak terkait seperti RT, RW, dan lurah setempat.
Rahmat Hidayat juga menuturkan bahwa sebagian besar anak-anak ini bekerja bukan karena sindikat, tetapi dengan sepengetahuan dan dorongan dari orang tua mereka sendiri. Oleh karena itu, solusi tidak bisa hanya berfokus pada penindakan tetapi harus melibatkan intervensi sosial dan ekonomi agar keluarga yang kesulitan secara finansial tidak menjadikan anak-anak sebagai sumber penghasilan utama.
Eksploitasi anak di Kota Malang tidak hanya terjadi dalam bentuk pengemis atau pedagang jalanan, tetapi juga dalam bentuk yang lebih mengkhawatirkan. Pada Januari 2025, Polres Malang
mengungkap kasus eksploitasi anak di Warung Kopi Cetol, Gondanglegi, Kabupaten Malang. Dalam kasus ini, enam pemilik warung kopi ditetapkan sebagai tersangka karena mempekerjakan anak-anak di bawah umur sebagai pelayan, yang diduga juga mengalami eksploitasi seksual.
Menurut laporan dari media kompas, razia yang dilakukan pada 4 Januari 2025 menemukan tujuh anak perempuan berusia 14 hingga 17 tahun bekerja sebagai pelayan di warung kopi tersebut. Mereka tidak hanya melayani pelanggan dalam menyajikan kopi, tetapi juga diduga mengalami eksploitasi seksual dengan tarif tertentu. Para korban berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Malang dan Kota Malang, dan beberapa di antaranya tinggal di rumah para tersangka.Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Malang. Pekerja sosial dari Kemensos turun tangan untuk memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk asesmen kondisi keluarga mereka dan rencana rehabilitasi.
Eksploitasi anak tidak hanya berdampak pada individu yang menjadi korban, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Anak-anak yang terbiasa bekerja di jalanan kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan layak yang berdampak dalam jangka panjang akan berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan mereka dari segi psikologis,mereka kerap menghadapi tekanan untuk menghasilkan uang, menghadapi risiko kekerasan dari lingkungan jalanan, dan kehilangan rasa percaya diri. Mereka juga rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi lainnya yang bisa lebih berbahaya dari sekadar kerja paksa. Selain itu adanya eksploitasi anak juga berdampak pada masyarakat secara luas keberadaan anak-anak yang mengemis atau berjualan hingga larut malam menciptakan persepsi bahwa eksploitasi ini adalah hal yang biasa. Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin generasi mendatang akan terus hidup dalam pola yang sama, sehingga eksploitasi anak menjadi lingkaran masalah yang sulit diputus.
Pemerintah Kota Malang sebenarnya telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi eksploitasi anak. Salah satunya adalah Program Kota Layak Anak (KLA) yang berfokus keperlindungan terhadap anak serta memastikan mereka mendapatkan hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Program Kota Layak Anak (KLA) memang sudah diterapkan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak, tetapi faktanya masih banyak yang terpaksa bekerja di jalanan. Tujuan KLA adalah untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang aman, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Tidak semua anak mendapatkan akses terhadap program ini dan masih banyak keluarga yang belum memahami pentingnya perlindungan anak dari eksploitasi. Selain itu Satpol PP Kota Malang rutin melakukan penertiban terhadap anak-anak yang ditemukan bekerja di jalanan. Sayangnya, solusi jangka panjang masih belum diterapkan secara efektif sehingga banyak dari mereka yang kembali ke jalan setelah penertiban dilakukan. Dinas Sosial Kota Malang juga telah berupaya memberikan rehabilitasi bagi anak-anak yang terjaring dalam operasi penertiban. Program pendampingan dan pemberian bantuan telah dilaksanakan untuk membantu mereka kembali ke lingkungan yang lebih aman. Meski demikian, tantangan terbesar masih terletak pada kondisi ekonomi keluarga mereka, yang sering kali memaksa anak-anak kembali bekerja di jalan.
Selain langkah dari pemerintah, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mengatasi masalah ini. Memberikan uang kepada anak-anak pengemis mungkin terlihat sebagai tindakan baik, tetapi tanpa disadari, hal ini justru memperkuat pola eksploitasi yang ada. Sebagai gantinya, masyarakat bisa ikut serta dalam program sosial atau mendukung komunitas yang bergerak di
bidang perlindungan anak dan pemberdayaan keluarga miskin. Eksploitasi anak sebagai pengemis, pedagang jalanan, dan pekerja di warung kopi adalah persoalan yang kompleks dan membutuhkan perhatian lebih dari berbagai pihak termasuk masyarakat. Upaya penertiban yang dilakukan selama ini belum cukup efektif untuk menghentikan eksploitasi anak karena akar masalahnya masih belum terselesaikan.
Pemerintah harus memperkuat kebijakan perlindungan anak dan memastikan bahwa anak- anak yang terjaring dalam operasi penertiban mendapatkan rehabilitasi yang lebih maksimal. Selain itu, solusi ekonomi bagi keluarga miskin juga perlu dikembangkan agar mereka tidak menjadikan anak-anak sebagai sumber penghasilan utama. Kesadaran masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam upaya mengatasi eksploitasi anak. Dukungan terhadap program sosial dan kampanye edukasi bisa menjadi langkah yang efektif untuk mengubah pola pikir serta mencegah eksploitasi berulang. Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan seharusnya juga menjadi kota yang mampu melindungi masa depan anak-anaknya. Mereka bukan sekadar korban keadaan, tetapi juga bagian dari generasi yang perlu mendapatkan perhatian yang layak




