Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman budaya yang sangat kaya, salah satunya dapat ditemukan di kota Surabaya sebagai kota multietnis yang melahirkan berbagai tradisi unik, termasuk tradisi pernikahan Manten Pegon yang merupakan perpaduan budaya Arab, Tionghoa, Belanda, dan Jawa. Dalam prosesi temu pengantin terdapat rangkaian acara seperti Lerok, Loro Pangkon, Adu Parikan, Adu Silat, dan Panggih, dimana Lerok menjadi salah satu bagian yang paling menarik perhatian karena penarinya berdandan coreng-coreng dengan busana compang-camping dan gerakan bebas yang bersifat menghibur. Di balik penampilannya yang lucu dan aneh, Lerok memiliki makna filosofis bahwa manusia tidak boleh menilai seseorang hanya dari penampilan fisiknya. Namun saat ini keberadaan Lerok mulai jarang diminati masyarakat karena semakin kuatnya pengaruh hiburan modern dalam acara pernikahan, sehingga tradisi tersebut berpotensi tergeser dan bahkan hilang dari kehidupan masyarakat. Jika kondisi ini terus terjadi, maka masyarakat akan kehilangan salah satu identitas budaya lokal serta nilai moral yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu diperlukan upaya pelestarian melalui penguatan pemahaman nilai-nilai Pancasila serta inovasi seni seperti karya tari “Lirak-Lerok” yang mengangkat kembali kehidupan penari Lerok agar makna tradisi tersebut tetap dikenal dan relevan bagi generasi masa kini.
Salah satu penyebab berkurangnya minat masyarakat terhadap tradisi Lerok adalah lemahnya pemahaman terhadap nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Banyak masyarakat yang hanya melihat Lerok sebagai hiburan tanpa memahami pesan moral yang disampaikan. Jika dilihat dari nilai Pancasila, tradisi Lerok sebenarnya mengandung berbagai nilai penting. Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai Lerok tercermin dari sikap manusia yang harus menghargai sesama sebagai ciptaan Tuhan. Pesan Lerok yang mengajarkan agar manusia tidak menilai orang lain dari penampilan fisiknya menunjukkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Tuhan. Pada sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, filosofi Lerok sangat jelas terlihat. Penampilan penari yang dibuat lucu, aneh, bahkan dianggap buruk rupa menjadi simbol bahwa manusia tidak boleh merendahkan orang lain hanya karena penampilannya. Hal ini mengajarkan sikap saling menghormati dan menghargai sesama manusia. Dalam karya tari “Lirak-Lerok”, nilai kemanusiaan ini digambarkan melalui perjalanan batin seorang penari Lerok yang merasa malu dan tidak percaya diri dengan pekerjaannya, tetapi tetap menjalani profesinya demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini menunjukkan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai dan harus dihargai.
Faktor lain yang menyebabkan tradisi Lerok mulai tergantikan adalah semakin kuatnya pengaruh modernisasi dalam kehidupan masyarakat. Banyak acara pernikahan saat ini lebih memilih hiburan modern seperti musik populer atau pertunjukan tari yang dianggap lebih menarik. Padahal tradisi Manten Pegon sendiri merupakan simbol perpaduan berbagai budaya yang mencerminkan nilai sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Perpaduan budaya Arab, Tionghoa, Belanda, dan Jawa menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mampu hidup dalam keberagaman budaya. Dalam karya tari “Lirak-Lerok”, nilai persatuan ini juga terlihat dari upaya mengangkat kembali tradisi lokal agar tetap dikenal oleh generasi muda. Karya ini menjadi bentuk pelestarian budaya sekaligus pengingat bahwa budaya tradisional merupakan bagian penting dari identitas bangsa.
Selain faktor modernisasi, keberadaan tradisi Lerok juga dipengaruhi oleh kurangnya perhatian terhadap pelestarian budaya tradisional. Banyak budaya lokal yang kurang mendapatkan ruang dalam kehidupan masyarakat maupun dalam dunia pendidikan. Jika dilihat dari nilai Pancasila, kondisi ini berkaitan dengan sila keempat dan kelima. Pada sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, masyarakat seharusnya bersama-sama menjaga dan melestarikan budaya daerah melalui musyawarah dan kerja sama dalam kegiatan budaya. Sedangkan pada sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, setiap profesi termasuk seniman tradisional seharusnya mendapatkan penghargaan yang layak. Penari Lerok merupakan bagian dari masyarakat yang berperan dalam menjaga budaya lokal, sehingga keberadaannya perlu dihargai. Karya tari “Lirak-Lerok” mencoba menggambarkan kondisi tersebut melalui cerita tentang kehidupan seorang penari Lerok yang menjadikan seni sebagai pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Melalui karya ini penonton diajak memahami bahwa di balik penampilan lucu seorang Lerok terdapat perjuangan hidup seorang seniman.
Tradisi Lerok dalam Manten Pegon merupakan salah satu warisan budaya khas Surabaya yang memiliki makna filosofis mendalam, terutama dalam mengajarkan manusia agar tidak menilai seseorang hanya dari penampilan fisiknya. Nilai tersebut sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, mulai dari nilai penghargaan terhadap sesama manusia sebagai ciptaan Tuhan, sikap kemanusiaan yang adil dan beradab, semangat persatuan dalam keberagaman budaya, hingga pentingnya keadilan sosial bagi setiap profesi dalam masyarakat.
Namun dalam perkembangannya, tradisi Lerok mulai jarang diminati karena lemahnya pemahaman masyarakat terhadap nilai budaya, menguatnya pengaruh modernisasi yang menggantikan tradisi lokal, serta ketimpangan perhatian terhadap pelestarian budaya tradisional. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan strategi pelestarian budaya yang kreatif dan berkelanjutan, seperti memperkenalkan kembali nilai filosofi Lerok kepada generasi muda melalui pendidikan budaya serta menghadirkan inovasi seni seperti karya tari “Lirak-Lerok” yang mengemas tradisi tersebut dalam bentuk pertunjukan yang lebih menarik namun tetap mempertahankan nilai budaya aslinya.
Oleh : Salsabila Alya Aurellia (Universitas Negeri Malang)




