Dalam sejarah Nusantara, prasasti menjadi salah satu sumber tertulis yang penting untuk memahami kondisi baik politik, sosial-ekonomi maupun kebudayaan pada masa kerajaan kuno. Prasasti tidak hanya sekedar media pencatatan informasi saja, tetapi juga berfungsi sebagai media untuk melegitimasi kekuasaan raja terhadap rakyatnya. Legitimasi ini biasanya termuat dalam sebuah sapatha, yaitu sumpah atau kutukan yang ditujukan kepada siapa pun yang berani mengkhianati kekuasaan raja (Kartakusuma, 1993). Sapatha biasanya berisi ancaman seperti malapetaka, penyakit atau kematian yang akan menimpa si pelanggar, selain itu juga dituliskan dengan menyebut nama dewa serta leluhur sebagai saksi. Salah satu contoh prasasti yang memuat sapatha semacam itu adalah Prasasti Telaga Batu dari Kerajaan Sriwijaya pada abad-7 Masehi yang ditemukan di Palembang. Prasasti ini ditulis menggunakan aksara pallawa dengan bahasa Melayu Kuno dan pada bagian atasnya terdapat ukiran tujuh ular kobra yang melambangkan perlindungan dalam tradisi Buddha (widya dkk., 2025). Isi dalam prasasti ini menujukkan struktur para pejabat kerajaan beserta kutukan yang akan mereka terima apabila melanggar sumpah kesetiaan kepada raja (Kartakusuma, 1993). Meskipun begitu, sapatha dalam prasasti Telaga Batu ini tidak hanya digunakakn sebagai ancaman religius saja, namun secara tidak langsung juga digunakan sebagai alat kontrol sosial sekaligus sarana untuk membangun loyalitas dengan rakyat dalam sistem pemerintahan Sriwijaya.
Fungsi pertama sapatha dalam Prasasti Telaga Batu adalah sebagai alat kontrol sosial terhadap para pejabat Kerajaan. Prasasti ini terdiri dari 28 baris dan antara baris ke-3 hingga ke-15 secara spesifik menyebutkan berbagai lapisan sistem pemerintahan, mulai dari rajaputra, senapati, dandanayaka, hingga nahkoda kapal serta para pedagang dan semuanya yang terikat oleh sumpah ini (Kartakusuma, 1993). Pencatatan secara rinci mengenai nama-nama jabatan ini merupakan strategi politik yang disengaja untuk menjangkau seluruh lapisan dalam struktur kekuasaan. Jenis pelanggaran yang disebutkan juga sangat spesifik, seperti berkhianat, menjadi mata-mata, bersekongkol dengan musuh, hingga membujuk pegawai istana untuk membocorkan isi atau kekayaan istana. Dalam hal ini terlihat bahwa sapatha tidak hanya mengatur kesetiaan, namun juga menanggapi ancaman-ancaman yang memang mungkin terjadi di dalam sebuah kerajaan. Dari sudut pandang tersebut terlihat bahwa sapatha bekerja layaknya sebuah mekanisme pengawas, yang mana bahkan sebelum pelanggaran tersebut terjadi, ancaman kutukan sudah berfungsi sebagai pencegah. Menurut Izza (2019) perspektif ini sejalan dengan pendekatan panoptisisme Foucault yang menunjukkan bahwa kutukan-kutukan dalam prasasti Sriwijaya menciptakan efek pengawasan yang permanen di benak para pejabat dan rakyat lainnya. Efek ini tercermin ketika mereka tidak mengetahui kapan atau bagaimana kutukan tersebut akan bekerja, tetapi keyakinan bahwa kutukan itu nyata dan selalu mengawasi membuat mereka cenderung patuh dengan sukarela. Raja tidak perlu hadir di setiap titik wilayah kekuasaannya, disini lah sapatha bekerja menggantikan fungsi pengawasan itu. Hal ini juga relevan mengingat luas wilayah kekuasaan Sriwijaya yang membentang hingga ke Semenanjung Melayu, di mana kontrol langsung secara fisik tidak mungkin dilakukan sepenuhnya (Marwati Djoened, 2008).
Fungsi dari sapatha Prasasti Telaga Batu ini tidak hanya sebagai kontrol sosial, sapatha ini juga berperan sebagai alat untuk membangun loyalitas. Jika kontrol sosial tadi bekerja melalui ancaman dan rasa takut yang timbul, maka loyalitas ini bekerja melalui ikatan emosional dan religius yang lebih dalam. Penyebutan para leluhur dan dewa-dewa penguasa alam seperti yang termuat pada baris 1 dan 2 menunjukkan bahwa sebagai saksi sumpah tidak hanya sekedar formalitas dalam ritual, melainkan itu merupakan cara untuk mengikat kesetiaan ke tingkatan yang lebih sakral dan mutlak (Kartakusuma, 1993). Pada masa itu masyarakat abad ke-7 menempatkan kepercayaan religius sebagai pondasi kehidupan, sumpah yang disaksikan oleh kekuatan leluhur dan dewa-dewa memiliki daya ikat yang jauh lebih kuat daripada sekedar perjanjian secara politis. Para pejabat yang mengucapkan atau tunduk pada sapatha ini secara tidak langsung mengakui sebagai bagian dari tatanan sakral yang dijaga oleh raja. Hal ini menjadikan kesetiaan kepada raja sebagai kewajiban spiritual, bukan hanya kewajiban administratif. Dengan cara ini pula, Sriwijaya berhasil membangun loyalitas yang bersifat internalisasi, di mana para pejabat patuh bukan semata karena takut dihukum, akan tetapi karena merasa terikat secara moral dan religius kepada penguasa.
Secara keseluruhan, sapatha dalam Prasasti Telaga Batu ini mencerminkan kecerdasan politik Kerajaan Sriwijaya dalam mengelola kekuasaan di tengah tantangan geografis dan administratif yang besar. Kutukan yang tertulis tidak hanya bersifat menakut-nakuti, melainkan sebuah sistem yang bekerja pada dua faktor sekaligus, yaitu faktor eksternal melalui kontrol sosial yang mencegah pengkhianatan, dan faktor internal melalui pembentukan loyalitas yang bersifat religius dan emosional. Prasasti Telaga Batu dengan demikian bukan hanya bukti tertulis mengenai susunan birokrasi Sriwijaya, tetapi juga mencerminkan bagaimana teks epigrafi difungsikan sebagai alat legitimasi kekuasaan yang efektif dalam sebuah Kerajaan maritim besar pada abad ke-7 Masehi.
Daftar Pustaka
Izza, N. A. (2019). PRASASTI-PRASASTI SAPATHA SRIWIJAYA: KAJIAN PANOPTISISME FOUCAULT. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 3(1), 110–123. https://doi.org/10.22437/titian.v3i1.7027
Kartakusuma, R. (1993). Dapunta Hiyam Sri Jayanasa: Kajian Atas Makna Dari Prasasti Telaga Batu. 13. https://ejournal.brin.go.id/amerta/article/view/15206
Marwati Djoened, P. N. N. (2008). Sejarah Nasional Indonesia Jilid 2: Zaman Kuno. Balai Pustaka. https://books.google.co.id/books?id=I0RPEAAAQBAJ
widya, Sholeh, K., & Wandiyo. (2025). Nilai Historis Isi Prasasti Telaga Batu Dalam Sistem Pemerintahan Kedatuan Sriwijaya. PPSDP Undergraduate Journal of Educational Sciences, 2, 458–465. https://doi.org/10.59175/pujes.v2i2.468
Oleh : Tsabeta Aulia Lisa’adah (Universitas Negeri Malang)




