Politik bisa diartikan sebagai suatu kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku politik untuk kepentingan bersama (semua pihak). Hal ini sejalan dengan pemikiran Deliar Noer (1983, sebagaimana dikutip dalam Nambo & Paluhulawa, 2005) mengenai definisi politik, yaitu segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi, dengan jalan mengubah atau mempertahankan, suatu macam bentuk susunan masyarakat. Di Indonesia jabatan politik tidak hanya dipegang oleh laki-laki tetapi juga oleh perempuan, hal ini diatur dalam undang-undang seperti dalam UU no.2 tahun 2008 yang dituliskan bahwa partai politik harus menyertakan perempuan minimal 30% dalam pengurusan ataupun pendiriannya (Kiftiyah, 2019). Keterlibatan atau partisipasi perempuan dalam lingkup politik sudah mulai terealisasi jauh sebelum Indonesia menjadi sebuah negara kesatuan yang utuh.
Lebih spesifik, peran perempuan sudah bisa dilihat dari masa Kerajaan Kuno Nusantara, salah satunya pada masa Jawa Kuno. Hal ini dibuktikan dengan peninggalan-peninggalan prasasti yang dikeluarkan oleh para raja pada masa itu. Salah satu kerajaan yang menurunkan prasasti dalam jumlah yang cukup besar dan terdapat pembagian tugas bagi masyarakat (termasuk perempuan) adalah Kerajaan Mataram Kuno. Mataram Kuno merupakan salah satu kerajaan bercorak Hindu-Buddha terbesar di pulau Jawa yang berdiri antara abad ke-8 M hingga ke-11 M, kerajaan ini didirikan oleh Raja Sanjaya dari Dinasti Sanjaya pada tahun 732 M. Raja memiliki kebijaksanaan dalam mengatur pembagian wilayah yang terdiri atas beberapa struktur pemerintahan. Kerajaan mataram kuno memang memiliki struktur pemerintahan yang terbagi menjadi tiga lapis, yaitu tingkat rājya (pemerintahan tingkat pusat), pemerintahan tingkat watak (semacam distrik, daerah yang terdiri dari kumpulan desa), dan pemerintahan tingkat wanua (semacam desa) (Boechari 2018,289). Setiap lapisan pemerintahan di mataram kuno diisi oleh pejabat yang mempunyai tugas tertentu, pembagian jabatan dalam pemerintahan ini disebut dan ditulis dalam sebuah piagam resmi yang dikeluarkan oleh raja atau biasa disebut dengan prasasti.
Perlu diketahui bahwa Kerajaan Mataram Kuno merupakan kerajaan yang banyak mengeluarkan prasasti tentang penetapan sīma dan menyebut tentang berbagai jabatan dalam pemerintahan (Chaerunissa, 2025). Beberapa prasasti yang menyebut pembagian jabatan dalam pemerintahan adalah Prasasti Mulak I dan Prasasti Kwak I, kedua prasasti tersebut diresmikan pada masa pemerintahan Raja Rakai Kayuwangi (855-885 M). Prasasti Kwak I dan Mulak I juga merupakan prasasti yang menyebutkan peran ataupun partisipasi politik perempuan dalam struktur pemerintahan di tingkat wanua (desa), khususnya pada IIIA Baris 3 (Prasasti Mulak I) dan IB Baris 3 (Prasasti Kwak I). Berikut merupakan isi beserta terjemahan dari Prasasti Mulak I dan Prasasti Kwak I :
Isi dari Prasasti Mulak I (800 Saka) IIA Baris 3 :
3.yu 1 so°aŋ so°aŋ. huler 2 si tahun rama ni yukti. si tajam rama ni danī. tuhâlas sy-amwari re
harī hulu wras 2 si wanu°a…
Terjemahan :
3.kain untuk lelaki jenis Raṅga. Pejabat pengairan [huler] dua orang yaitu Si Tahun bapak dari Yukti, Si Tajam bapak dari Danī, Pangawas hutan [tuha alas] bernama si Amwarī ibu [re] dari Harī, Pejabat pertanian [hulu wras] dua orang yaitu Si Wanua… (Wurjantoro, 2018:338-340).
Isi dari Prasasti Kwak I (801 Saka) IB Baris 3 :
…3.han ragi yu 1 sowaŋ sowaŋ // marhyaŋ °i kabiku°an si lanaḥ si bhāryyā re watī / tuha paḍahi si dhanam / maregaŋ si śukla / maṅla si buddha / madāŋ…
Terjemahan :
…3.sepasang kain untuk lelaki jenis Ragi // (pejabat) Marhyaŋ di Kabikuan bernama Si Lanaḥ Si Bhāryyā ibu dari [re] Watī / (pejabat) Tuha Paḍahi bernama Si Dhanam /(pejabat) Maregang Si Śukla / (pejabat) Mangla bernama Si Buddha / (pejabat) Madāng (Wurjantoro, 2018: 347).
Berdasarkan penafsiran dari Wurjantoro, dalam prasasti Mulak I pada IIIA Baris 3, disebutkan bahwa terdapat pengawas hutan (tuha alas) yang dijabat oleh seorang perempuan bernama si Amwarī. Begitu juga dalam prasasti Kwak I pada IB Baris 3 disebutkan bahwa terdapat pejabat keagamaan (Marhyan) bernama Si Lanah Si Bhāryyā di Kabikuan. Identitas perempuan dalam kedua prasasti, ditunjukkan dengan kata “re” setelah nama diri atau sebelum nama anak, “re” sendiri merupakan singkatan dari “rena” yang berarti ibu dalam bahasa jawa kuno. Penulisan nama diri dalam prasasti pada masa kerajaan mataram kuno memang melibatkan nama anak di dalamnya (untuk masyarakat biasa), lebih tepatnya setelah nama diri, contohnya “…sy-amwari re harī”, “si amwari” merupakan nama diri (pejabat) dan “harī” merupakan nama. Selain menyoroti partisipasi perempuan pejabat di tingkat desa (wanua), jika ditelusuri lebih dalam, kedua prasasti tersebut menunjukkan nilai kesetaraan gender di dalamnya. Hal ini bisa dilihat dari laki-laki dan perempuan yang memiliki kedudukan serta kesempatan sama dalam bidang pemerintahan, yaitu sebagai pejabat ataupun pengawas di daerah desa (wanua). Bisa disimpulkan juga bahwa masyarakat mataram kuno pada saat itu sudah mengenal konsep kesetaraan gender (Raffi Arrazaq, 2019).
Berdasarkan pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa partisipasi politik perempuan di Indonesia sudah terealisasi jauh sebelum era modern, dibuktikan melalui jabatan mereka dalam struktur pemerintahan di tingkat desa (wanua) pada masa Kerajaan Mataram Kuno. Berdasarkan analisis Prasasti Mulak I dan Prasasti Kwak I, ditemukan bahwa perempuan mampu menduduki jabatan strategis seperti Tuha Alas (Pengawas Hutan) dan Marhyaŋ (Pejabat Keagamaan). Identitas perempuan dalam prasasti ditandai dengan penggunaan kata “re” (singkatan dari rena yang berarti ibu). Hal ini merefleksikan bahwa masyarakat Mataram Kuno telah menerapkan konsep kesetaraan gender pada saat itu.
Daftar Pustaka
Boechari. 1985. Prasasti Koleksi Museum Nasional Jilid I. Jakarta: Proyek Pengembangan Museum Nasional.
Chaerunissa, Y. N. (2025). Peran dan Kedudukan Kalang dalam Pemerintahan Masa Kerajaan Mataram Kuno Berdasarkan Data Prasasti. AMERTA, 43(1), 47–72. https://doi.org/10.55981/amt.2025.5549
Nambo, A. B., & Puluhuluwa, M. R. (2005). Memahami tentang beberapa konsep politik (suatu telaah dari sistem politik). MIMBAR: Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 21(2), 262-285.
Kiftiyah, A. (2019). Perempuan dalam Partisipasi Politik di Indonesia. 14(1).
Raffi Arrazaq, N. (2019). THE VALUE OF CHARACTER EDUCATION BASED ON HISTORY OF THE MATARAM KUNO KINGDOM IN THE 8TH-9TH AD. ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sejarah, 15(1). https://doi.org/10.21831/istoria.v15i1.24154
Wurjantoro, E. (2018). Anugerah Sri Maharaja: Kumpulan Alihaksara dan Alihbahasa Prasasti-Prasasti Jawa Kuna dari Abad VIII-IX. Depok: Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.
Oleh : Hoki Andhika Prameswara (Universitas Negeri Malang)




