Indonesia dikenal sebagai wilayah yang kaya akan peninggalan sejarah pada masa Hindu-Buddha. Di antara berbagai peninggalan tersebut, ada peninggalan berupa prasasti yang memiliki peran penting sebagai sumber primer mengenai aspek kehidupan
masyarakat pada masa lampau, termasuk hubungan manusia dengan lingkungan alamnya. Jauh sebelum konsep pembangunan berkelanjutan dikenal dalam wacana modern, masyarakat Nusantara pada masa kerajaan Hindu-Budha telah menunjukkan adanya
kesadaran ekologis. Menariknya, kesadaran tersebut bukan hanya sekadar refleksi budaya biasa, tetapi juga dituangkan dalam kebijakan resmi kerajaan yang diabadikan dalam bentuk tulisan di atas batu maupun logam. Kajian terhadap prasasti-prasasti peninggalan masa Hindu-Buddha menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup bukanlah isu yang baru. Ikhrom dan Wahyudi (2024) dalam artikelnya menjelaskan bahwa sejak masa Hindu-Buddha berbagai peristiwa bencana alam telah terjadi dan mendorong lahirnya kebijakan mitigasi bencana yang tertuang dalam prasasti.
Contoh pertama tentang kearifan ekologis masa Hindu-Buddha terdapat dalam Prasasti Talang Tuwo dari Kerajaan Sriwijaya yang berangka tahun 684 M. Prasasti ini merupakan satu-satunya prasasti Sriwijaya yang secara khusus membicarakan penataan lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat. Yenrizal (2018) mengidentifikasi tujuh nilai lingkungan utama dalam teks prasasti tersebut yaitu anjuran penanaman beragam jenis tanaman endemik, pengaturan tata air melalui bendungan dan kolam, serta pengakuan bahwa lingkungan hidup harus dijaga demi kebaikan seluruh makhluk hidup bukan hanya manusia.
Isi dalam Prasasti Talang Tuwo sangat relevan dengan isu-isu lingkungan masa kini. Petunjuk untuk menanam berbagai jenis tanaman mencerminkan prinsip agroforestri dan keanekaragaman hayati yang kini menjadi solusi utama dalam menghadapi degradasi lahan. Pengaturan tata air melalui bendungan dan kolam sejalan dengan konsep manajemen daerah aliran sungai yang modern. Selain itu, prasasti ini mencerminkan pandangan ekosentris yaitu keyakinan bahwa alam bukan sekadar sumber daya eksploitasi, melainkan entitas yang memiliki hak untuk dijaga dan dilestarikan (Yenrizal, 2018). Nilai-nilai ini digagas oleh raja Sriwijaya Sri Jayanasa sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin terhadap kelangsungan alam dan kehidupan rakyatnya.
Contoh lain kearifan ekologis dapat ditemukan di Bali melalui Prasasti Manukaya yang dikeluarkan pada tahun 884 Saka atau sekitar 960 Masehi oleh Raja Indra Jayasingha Warmadewa. Prasasti ini berisi perintah untuk memperbaiki tempat permandian suci di Pura Tirta Empul yang rusak akibat banjir tahunan. Sutejo dkk. (2025) menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata konservasi lingkungan berbasis kekuasaan kerajaan, di mana negara secara aktif terlibat dalam pengelolaan dan pemulihan sumber daya air.
Salah satu hal yang menarik dalam prasasti ini adalah konservasi yang dilakukan masih dilakukan sampai saat ini. Komunitas adat menjaga kesakralan kolam utama Tirta Empul, menerapkan awig-awig atau hukum adat yang melarang penebangan pohon di kawasan pura, serta menyelenggarakan berbagai ritual pertanian yang secara tidak langsung berfungsi sebagai mekanisme pengelolaan air kolektif. Kesinambungan ini menunjukkanadanya kekuatan fondasi ekologis yang ditanamkan oleh peradaban Hindu-Buddha di Bali (Sutejo dkk., 2025).
Dimensi lain dari kearifan ekologis masa Hindu-Buddha tercermin dalam prasasti- prasasti yang berkaitan dengan bencana alam. Ikhrom dan Wahyudi (2024) mengkaji empat prasasti penting yaitu Prasasti Harinjing yang mencatat bencana banjir di Kediri dan respons berupa pembangunan tanggul (804 M), Prasasti Rukam yang merekam kehancuran sebuah desa akibat gunung meletus di Jawa Tengah (907 M), Prasasti Warungahan yang menyebutkan gempa bumi di wilayah Tuban pada masa awal Majapahit (1305 M), serta Prasasti Katiden I dan II yang memerintahkan masyarakat Katiden untuk menjaga hutan alang-alang agar tidak terbakar (1392-1395 M). Keempat prasasti ini menunjukkan adanya pola yang konsisten yaitu penguasa kerajaan merespons bencana tidak hanya dengan tindakan reaktif, tetapi juga dengan kebijakan mitigasi yang bersifat antisipatif. Prasasti Katiden II memberikan pembebasan pajak kepada masyarakat sebagai imbalan atas kewajiban menjaga kelestarian hutan. Hal semacam ini mencerminkan pemahaman yang canggih tentang hubungan antara konservasi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Kajian terhadap prasasti-prasasti masa Hindu-Buddha memperlihatkan bahwa kearifan ekologis Nusantara bukanlah mitos, melainkan warisan nyata yang tercatatdengan baik secara historis. Nilai-nilai yang termuat di dalamnya, mulai dari pentingnya keanekaragaman tanaman, pengelolaan sumber daya air, perlindungan hutan, hingga tanggung jawab pemimpin terhadap lingkungan semuanya memiliki relevansi yang sangat kuat dengan tantangan lingkungan hidup yang dihadapi Indonesia saat ini. Sudah saatnya nilai-nilai kearifan ekologis yang tersimpan dalam prasasti-prasasti masa Hindu-Buddha ini tidak hanya menjadi kajian akademik semata, tetapi juga diintegrasikan ke dalam kebijakan lingkungan nasional dan pendidikan sejarah. Ikhrom dan Wahyudi (2024) menekankan pentingnya menggunakan prasasti sebagai sumber pembelajaran sejarah kebencanaan di sekolah, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan kesiapsiagaan generasi muda terhadap bencana. Dengan demikian, warisan leluhur ini dapat kembali hidup dan memberikan kontribusi nyata bagi kelestarian alam Nusantara di masa depan.
Daftar Rujukan
Ikhrom, A. M., & Wahyudi, D. Y. (2024). Potensi prasasti sebagai sumber sejarah masa Hindu-Buddha dalam pembelajaran sejarah kebencanaan pada kelas X SMA. Jurnal Pendidikan Sejarah Indonesia, 7(1), 105–120.
Sutejo, A. A., Laksmi, N. K. P. A., Zuraidah, Prihatmoko, H., & Kamandalu, S. G. B. (2025). Konservasi lingkungan dan pemanfaatan mata air Pura Tirta Empul: Kajian
Prasasti Manukaya. AMERTA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi, 43(1), 89–106. https://doi.org/10.55981/amt.2025.8670
Yenrizal. (2018). Nilai-nilai lingkungan hidup pada Prasasti Talang Tuwo: Perspektif komunikasi lingkungan. Jurnal ASPIKOM, 3(5), 833–845.
Sumber Gambar
Trigangga, Wardhani, F., & Retno, D. (2015). Prasasti dan Raja-Raja Nusantara. Museum Nasional Indonesia. Museum Nasional Indonesia.
Oleh : Ziland Usama (Universitas Negeri Malang)




