Bagaimana kejayaan dan kemunduran kerjaaan Makassar pada abad ke-17? Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, kita harus memahami dulu apa itu Mare Liberum dan Mare Clausum, yang di mana dua hukum itu pernah diterapkan dan terjadi di kerajaan Makassar. Mare Liberum, hukum yang dibuat oleh Hugo Grotius yang berarti Laut Bebas, adalah prinsip bahwa laut merupakan wilayah yang bebas digunakan oleh semua bangsa atau negara untuk pelayaran dan perdagangan. Yang di mana hukum tersebut bertolak belakang dengan Mare Clausum, hukum yang menganggap laut dan perairan tertentu berada di bawah kedaulatan negara tertentu dan tertutup aksesnya dengan negara atau bangsa lain.
Kejayaan Kerajaan Makassar dalam menerapkan prinsip kebebasan
Kejayaan Kerajaan Makassar dimulai pada abad ke-17, di mana pada saat itu Makassar berada di jalur persimpangan pelayaran internasional. Secara geografis, Makassar menjadi titik henti yang sempurna bagi para pedagang yang datang dari arah Malaka dan Jawa menuju Maluku, maupun sebaliknya, untuk berdagang atau menjual hasil bumi seperti rempah-rempah. Keunggulan posisi ini dimanfaatkan dengan sangat baik, sehingga menjadikan Makassar sebagai pusat perdagangan kelas dunia di mana para pedagang dari berbagai bangsa bertemu. Makassar memegang teguh prinsip “Tuhan menciptakan tanah untuk semua orang, tetapi laut milik bersama.” Sehingga, Makassar membebaskan semua kapal lewat dan berlabuh untuk berdagang. Kebijakan perdagangan bebas ini menjadikan Kerajaan Makassar menjadi kerajaan maritim yang sangat maju, baik dari segi politik, militer, terutama ekonominya, dan mendapatkan julukan “The Great of the East” (penguasa timur), menjelaskan bahwa pada masa itu Kerajaan Makassar menjadi salah satu kunci perdagangan rempah-rempah di dunia.
Kemunduran Kerajaan Makassar karena monopoli VOC
Akan tetapi, sistem kebebasan itu justru menjadi duri dalam daging. VOC datang dengan mentalitas monopoli. Mereka ingin menguasai semua rempah-rempah, setiap butir cengkih dan pala dari Maluku. Masalahnya, Makassar adalah “lubang hitam” bagi monopoli Belanda; para pedagang Maluku sering mengirim rempah ke Makassar untuk dijual secara bebas. Bagi VOC, Makassar adalah ancaman ekonomi yang harus dihancurkan. VOC sadar mereka tidak bisa mengalahkan Makassar sendirian. Mereka menggunakan taktik klasik divide et impera (adu domba). VOC bersekutu dengan Arung Palakka dari Bone, yang saat itu ingin membebaskan rakyatnya dari dominasi Gowa. Perang besar meletus (1666–1669). Dan Makassar mengalami kekalahan. Sultan Hasanuddin, sultan yang berkuasa pada saat itu, akhirnya terpaksa menandatangani Perjanjian Bongaya. Inilah titik balik kemunduran Makassar. Perjanjian ini bukan sekadar perdamaian, melainkan “vonis mati”: Makassar dilarang berdagang dengan bangsa Eropa mana pun selain VOC. Penutupan Pelabuhan: Seluruh pedagang asing (Inggris, Portugis, dll.) diusir dari Makassar. Setelah monopoli diberlakukan, denyut nadi ekonomi Makassar berhenti. Kota yang dulunya kosmopolitan berubah menjadi pelabuhan mati yang hanya melayani kepentingan Belanda.
Kesimpulan
Bisa disimpulkan bahwa kejayaan Kerajaan Makassar disebabkan oleh prinsip “laut milik bersama” yang melahirkan kebijakan perdagangan bebas, serta letak geografisnya yang sangat strategis sebagai titik temu jalur pelayaran internasional antara Malaka, Jawa, dan Maluku. Dengan keterbukaan ini, Makassar menjadi pelabuhan kosmopolitan di mana pedagang dari berbagai belahan dunia bertukar rempah-rempah tanpa sekat monopoli, menjadikannya kekuatan maritim yang dominan secara ekonomi, politik, dan militer di Nusantara Timur.Namun, prinsip kebebasan Makassar justru menjadi ancaman fatal bagi ambisi monopoli VOC yang ingin menguasai perdagangan rempah-rempah. Melalui taktik divide et impera (adu domba), VOC memanfaatkan ketegangan internal dengan merangkul Arung Palakka dari Bone untuk menggempur pertahanan Kerajaan Makassar. Kekalahan dalam perang besar tahun 1666–1669 memaksa Sultan Hasanuddin menandatangani Perjanjian Bongaya, yang menjadi “vonis mati” bagi kedaulatan ekonomi Makassar. Akibat perjanjian tersebut, pedagang asing diusir, perdagangan luar negeri dilarang selain dengan Belanda, dan kota yang dulunya menjadi denyut nadi dunia ini seketika meredup menjadi pelabuhan mati yang hanya melayani kepentingan kolonial.
Daftar Pustaka
Andaya, L. Y. (2004). Warisan Arung Palakka: Sejarah Sulawesi Selatan abad ke-17. Penerbit Ininnawa.
Azis, M. N. I. (2013). Ekonomi maritim Kesultanan Makasar abad XVII M. Thaqafiyyat: Jurnal Bahasa, Peradaban dan Informasi Islam, 14(2), 176–201.
Grotius, H. (2008). The freedom of the seas, or, the right which belongs to the Dutch to take part in the East Indian trade (R. V. D. Magoffin, Trans.; J. B. Scott, Ed.). The Marsi and Clefrin Frelock Book Series. http://frelockbookseries.blogspot.com (Karya asli diterbitkan 1608)
Hamid, A. R., & Rifal, A. (2021). Perkembangan Makassar menjadi kota pelabuhan dunia di Jalur Rempah abad XVII. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pires, T. (1512). Suma oriental (A. Cortesão, Ed. & Trans.). Centro Científico e Cultural de Macau. (Karya asli diterbitkan 1512)
Sritimuryati, T. S. (2021). Perdagangan maritim di Makassar abad XVI-XVII. Walasuji: Jurnal Sejarah dan Budaya, 12(2), 317–329.
Oleh : Muhammad Rafid Dzakwan (Universitas Negeri Malang)




