Latar Belakang
Pada abad ke-17 nusantara menjadi wilayah pusat perdagangan rempah-rempah dunia. Didukung oleh letak geografis yang strategis menjadikan rempah rempah tumbuh subur di Nusantara. Terutama pala yang tumbuh secara alami di kepulauan banda maluku. Pala memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan tingkat produksi terbatas hanya di banda yang menarik perhatian Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Dalam upaya untuk mengendalikan pasokan dan harga jual tetap mahal, VOC mengatur sistem perdagangan di wilayah tersebut. VOC menerapkan kebijakan monopoli untuk menguasai produksi dan distribusi pala. di bawah kepemimpinan jan Pieterszoon coen kebijakan ini semakin ketat dan tegas. kebijakan monopoli yang diterapkan oleh Jan Pieterszoon coen dijalankan dengan tegas, salah satunya diterapkan pelayaran Hongi dan sistem perken yang mengalihkan pengelolaan perdagangan kepada orang-orang belanda, menjadikan masyarakat lokal kehilangan kendali atas tanah dan perdagangan mereka (Sartika et al., 2025). Melalui di berlakukanya dua sistem in VOC bisa menguasai tanah dan rempah rempah di kepulauan Banda.
Pelayaran Hongi
Pelayaran patroli yang dilakukan oleh VOC atau disebut dengan pelayaran hongi. Pelayaran ini menggunakan armada transportasi perahu untuk mengawasi wilayah penghasil pala di kepulauan banda. armada. Armada berkeliling dari pulau ke pulau dan sekitarnya untuk mengawasi aktivitas perdagangan pala. Pelayaran hongi menetapkan penjagaan di laut,bertujuan agar penduduk banda tidak bisa menjual pala kepada penduduk lain dan produksi serta distribusi bisa terkontrol. Memusnahkan pohon rempah atau ekstirpasi juga dilakukan oleh VOC karena jika produksi semakin banyak berpotensi menurunkan harga pasar. Seluruh pemimpin Banda yang melakukan perlawanan terhadap kekuasaan Belanda, termasuk mereka yang menjalin hubungan dengan bangsa pesaing VOC seperti Portugis, Spanyol, dan Inggris dalam perdagangan rempah-rempah, ditindak secara keras di bawah kepemimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen pada periode 1621–1623(Denisa, L. 2022). Penduduk lokal banda melakukan perlawanan senjata kepada VOC dengan menggunakan senjata sederhana seperti tombak,panah,parang sedangkan VOC menggunakan senjata modern membuat bentrokan senjata sehingga membuat penduduk kalah. Pelayaran hongi menetapkan hukuman yang keras kepada penduduk banda jika ada yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh VOC, seperti penyitaan hasil panen,denda,dan hukuman mati untuk kasus tertentu. Dampak yang di alami oleh penduduk lokal sangat besar, meliputi dampak ekonomi dan sosial. Kerugian yang di dapat penduduk banda sangat tinggi serta tekanan dari VOC yang membuat masyarakat lokal hidup dalam pengawasan ketat dan ancaman hukuman jika melanggar aturan.
Penerapan Sistem Perken
Sebagai tindak lanjut dari penaklukan 1621, selain pelayaran hongi, VOC memberlakukan sistem perken untuk memperkuat kontrol penuh atas pengelolaan produksi dan distribusi pala (Yuwono & ter Braake, 2025). Sistem perken adalah kebijakan yang diberlakukan VOC setelah penguasaan Kepulauan Banda yang membagi lahan-lahan produktif pala menjadi unit-unit perkebunan yang disebut perken, kemudian diberikan kepada pemilik modal Eropa yang dikenal sebagai perkenier untuk dikelola sebagai produksi pala. Setiap perken memiliki luas sekitar 12–13 hektar dan biasanya diperkirakan terdiri dari 25 budak untuk bekerja di kebun, sementara itu VOC mempertahankan kontrol penuh atas produksi dan pembelian pala serta melarang perdagangan bebas oleh penduduk setempat yang juga dikenai pajak senilai 625 rijksdaalder (setara dengan 1.562,5 gulden) setiap tahun (Mansyur, 2011). Sistem yang terkontrol, berorientasi monopoli dan tanggungan pajak kepada masyarakat Banda yang menjadikan keuntungan produksi berada di tangan VOC.
Penaklukan Banda pada tahun 1621 merupakan tindakan militer paling besar yang dilakukan oleh VOC dibawah kepemimpinan Jan Pieterszoon Coen. Penolakan dari penduduk Banda dari Permintaan pala yang tinggi oleh bangsa Eropa merupakan latar belakang dari terjadinya kebijakan ini. Penduduk Banda menolak menjual pala secara eksklusif kepada VOC karena dianggap merugikan pendapatan penduduk lokal, sebab sistem monopoli yang dijalankan oleh VOC memaksa mereka untuk menjual hasil pala dengan harga yang telah ditentukan oleh sepihak dari perusahaan. Penolakan ini dianggap pembangkangan oleh VOC dan menjadi alasan jenderal Jan Pieterszoon Coen untuk melancarkan ekspedisi militer pada tahun 1621 guna memastikan kontrol penuh atas produksi dan distribusi pala. Sinaga et al. (2025) menyatakan bahwa diperkirakan lebih dari 90% penduduk asli banda dinyatakan tewas serta kehilangan dan diusir tanah milik mereka.
Kesimpulan
Dari diberlakukannya dua kebijakan oleh VOC sangat berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Banda. Secara keseluruhan kebijakan ini meningkatkan keuntungan VOC di perdagangan internasional, namun di sisi lain kebijakan tersebut menimbulkan dampak sosial yang sangat besar seperti hilangnya kedaulatan ekonomi masyarakat lokal dan perubahan struktur sosial masyarakat di kepulauan banda. Kebijakan yang di diterapkan tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan rempah rempah, tetapi memperkuat kekuasaan VOC di kepulauan Banda. Hal ini menjadi salah satu bukti kekuasaan penjajah untuk memanfaatkan dan menguasai sumber daya alam wilayah jajahan demi keuntungan ekonomi mereka
kebijakan monopoli perdagangan di Kepulauan Banda yang dijalankan oleh jan Pieterszoon coen merupakan bagian dari strategi VOC untuk menguasai perdagangan rempah rempah dunia dan mengendalikan harga pasar di wilayah eropa. Melalui tindakan militer keras oleh VOC berhasil mematahkan perlawanan dari masyarakat Banda yang menolak sistem monopoli perdagangan tersebut. Pembagian lahan pala kepada para pemilik perk menjadikan penduduk asli tersingkir dan digantikan oleh budak. Dengan demikian penulisan esai ini bertujuan untuk memahami kebijakan monopoli perdagangan pala di kepulauan banda yang diterapkan oleh VOC serta dampak dari segi ekonomi dan sosial.
Daftar Pustaka
Barjiyah. (2024). Sistem monopoli VOC dan dampaknya terhadap masyarakat Banda pada abad ke-17. Jurnal Sejarah Maritim Indonesia, 8(1), 45–58.
Dian Sartika, Sobri Sabana, Rosmaida Sinaga, Sherly Natasya Situmeang, Engelni Mei Sitanggang, Adriel Surbakti, & Fatur Rahman Damanik. (2025). Hegemoni ekonomi VOC di Nusantara: Analisis monopoli rempah-rempah dan dampaknya terhadap pasar global abad ke-17. SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law, 2(2), 969–976.
Humanitas. (2022). Kebijakan hak ekstirpasi VOC dalam perdagangan rempah-rempah di Kepulauan Banda. Humanitas: Jurnal Ilmu Humaniora, 6(2), 112–125.
Mansyur, S. (2011). Sistem perken dan peran perkeniers di Kepulauan Banda pada masa VOC. Paramita: Historical Studies Journal, 21(2), 210–223.
Sinaga, R., Lirinza, A. Z., Yanti, D. D., wati Hulu, E. M., & Sigiro, L. T. (2025). Dari perlawanan ke penaklukan strategi voc dalam menguasai banda neira dan konsekuensi jangka panjangnya. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(04), 337-341.
Oleh : Mohammad Better Ulil Albab (Universitas Negeri Malang)




