“Ketahanan Pangan atau Ketahanan Ilusi? Menguji Argumentasi Pemimpin Negara Untuk Keberlangsungan Bangsa” Oleh Firza Azzam Fadilla

Pemenuhan Kebutuhan Fundamental ataukah Eksploitasi Lingkungan Alam?

Pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sebuah forum dialog publik “Presiden Prabowo Menjawab: Bagian 1”, yang tanyang baru-baru ini kembali menegaskan satu gagasan klasik bahwa “pangan adalah fondasi utama peradaban, dan karenanya negara harus menjadikannya prioritas mutlak dalam menjaga kemerdekaan bangsa secara berkelanjutan.”

Argumen ini terdengar kokoh, bahkan nyaris tidak terbantahkan. Abraham Maslow melalui teori “hierarchy of needs” telah lama menempatkan kebutuhan fisiologis sebagai dasar kehidupan manusia. Sejarahpun mencatat, konflik dan peperangan kerap dipicu oleh perebutan sumber daya dan ruang hidup. Namun justru karena terlalu “klasik”, narasi ini berisiko menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks.

Indonesia hari ini tidak sedang kekurangan argumen tentang pentingnya pangan. Yang kita hadapi justru ironi: atas nama ketahanan pangan, ruang hidup masyarakat menyempit, hutan dibabat, dan lanskap ekologis dikorbankan. Di banyak tempat, proyek-proyek yang diklaim sebagai solusi justru melahirkan persoalan baru, dari konflik agraria hingga kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.

Dilansir dari Tempo.com (2026), Program Biodiesel Presiden Prabowo Subianto merupakan kelanjutan dari apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada tahun 2014-2024. Tapi ada yang tidak berlanjut atau terpotong di sini, yakni entengnya Prabowo membuka hutan untuk perluasan lahan kelapa sawit. Luas lahan sawit mencapai 20 juta hectare, termasuk untuk kebutuhan pangan dan air. Sedangkan, hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), menyebutkan, implementasi B50 berpotensi menyebabkan pembukaan lahan sawit baru seluas 9,29 juta hektare secara akumulasi hingga 2025 (Tempo, 2026).

Dengan adanya fakta ini, muncul pertanyaan mendalam: 1) apakah negara sedang membangun ketahanan, atau sekadar mengejar ilusi ketahanan?. Apakah Kebijakan Pengelolaan Lahan Sawit sesuai kebutuhan rakyat atau justru mengarah pada ekosida lingkungan?. Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap masyarakat adat dan ruang hidup mereka?.

Egoisme dan Kebijakan Tanpa Mengenal Batasan: Pembunuhan Lingkungan Alam oleh Manusia

Kajian Jared Diamond “Collapse” (2017), memberi peringatan yang relevan. Runtuhnya peradaban manusia, dalam banyak kasus, bukan semata karena kekurangan sumber daya atau serangan dari luar, melainkan akibat kegagalan internal dalam mengelola lingkungan. Ketika eksploitasi melampaui batas, alam tidak lagi menjadi penopang, melainkan sumber krisis bahkan awal mulainya kehancuran. Dengan kata lain, ancaman terbesar bukanlah kelangkaan pangan, melainkan cara kita memproduksinya.

Di sinilah letak persoalan mendasar dari narasi yang terlalu menekankan produksi. Ketahanan pangan direduksi menjadi soal kuantitas, berapa banyak yang bisa dihasilkan tanpa cukup mempertimbangkan kualitas relasi antara manusia dan alam?. Padahal, produksi yang mengabaikan daya dukung lingkungan hanya akan memindahkan krisis dari hari ini dan berdampak pada kehidupan di masa depan.

Sedangkan secara teoritis, ketahanan Nasional yang mencakup ketahanan pangan di haruskan berlandaskan konsep Wawasan Nusantara yang telah diseuaikan dengan nilai-nilai Pancasila. Konsep ini menekankan nilai persatuan dan mengedepankan kepentingan bersama maupun relasi antara negara, warga negara dan lingkungan hidupnya. Tujuannya agar tercapainya tujuan nasional yaitu kesejahteraan seluruh rakyat dan keberlangsungan peradaban bangsa. Disisi lain, secara idealis kebijakan negara maupun publik diharuskan mengedepankan etika Pancasila sebagai “leitsar” didalam segala aspek kehidupan bernegara. “Leitsar” diartikan oleh Bung Karno sebagai “bintang pemandu” yang didasarkan pada setiap kelima sila Pancasila. Apabila mengacu pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, maka setiap kebijakan negara dalam pengelolaan lingkungan diwajibkan tidak melanggar kaidah dan hukum Ketuhanan (Anas et al., 2024). Salah satunya yaitu tidak merusak lingkungan yang berdampak pada bencana alam.

Relasi Kuasa Dalam Kebijakan Pangan: Hilangnya Ruang Hidup Masyarakat Adat

Faktanya, Kebijakan ketahanan pangan nasional dalam program biodesel melalui pembukaan lahan sawit secara masif di berbagai kawasan telah menimbulkan masalah ekologis. Berdasarkan hasil pendataan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dari tahun 2016 hingga 2026 tercatat seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan sawit. Deforestasi ini mengakibatkan munculnya berbagai bencana alam di ketiga provinsi tersebut (Forest Watch Indonesia, 2025).

Praktik eksploitasi semacam ini juga mengandung problem politik. Ketika negara memusatkan perhatian pada penguasaan dan eksploitasi sumber daya, pertanyaan tentang keadilan, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan ?, seringkali tersisih. Masyarakat adat, petani kecil, dan komunitas lokal kerap menjadi pihak yang paling rentan dalam skema besar yang diklaim sebagai “kepentingan nasional”. Salah satu kasus hilangya ruang hidup masyarakat adat akibat kebijakan pembukaan lahan sawit yaitu hilangnya sumber penghidupan masyarakat Dayak Pembuang di Desa Parang Batang, Seruyan, Kalimantan Tengah akibat dari penggundulan hutan yang dialihfungsikan menjadi lahan perusahaan sawit (Mongabay, 2026).

Berdasarkan fakta ini, kebijakan ketahanan pangan berpotensi berubah menjadi legitimasi baru bagi ekspansi kekuasaan atas ruang hidup .Oleh karena itu, yang dibutuhkan tidak sekadar penegasan ulang pentingnya pangan, melainkan keberanian untuk mengoreksi cara pandang didalam praktik pengelolaan sumber daya alam. Ketahanan pangan tidak bisa dibangun di atas kerusakan ekologis, apalagi dengan mengorbankan kelompok masyarakat yang justru selama ini menjadi penjaga lingkungan.

Revitalisasi Lingkungan Alam Melalui Pengelolaan Sumber Daya Alam Secara Humanis

Negara perlu beranjak dari paradigma lama yang melihat alam sebagai objek eksploitasi menuju paradigma yang lebih sadar akan batas serta mengedepankan aspek hubungan ekologis. Negara dan warga negara harus memiliki kesadaran bahwa keberlanjutan maupun pelestarian bukan pilihan moral semata, melainkan syarat mutlak bagi keberlangsungan bangsa. Jika tidak, kita mungkin akan berhasil memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi dengan harga yang terlalu mahal, yakni hilangnya kemampuan bangsa ini untuk bertahan esok hari.

Secara ideal, hubungan manusia dengan lingkungan alam menjadi landasan utama keberlangsungan umat manusia maupun peradabannya. Youval Noah Harari (2017) menjelaskan bahwa lingkungan alam berperan penting sebagai penopang keberlangsungan kehidupan nenek moyang umat manusia yaitu homo sapiens di masa lampau. Maka, secara alamiah manusia tidak dapat terlepas dari lingkungan alamnya sehingga terdapat proses timbal balik antara keduanya yang terus berkelanjutan.

Daftar Pustaka

Anas,. M, et al,. (2024). Bahan Ajar Pendidikan Pancasila. Malang Unit Pelaksanaan Teknisi Pengembangan Kepribadian Mahasiswa.

Boomgaard, P., Freek, C, & David, H. (1997). Paper Landscape: Exploration in the Enviromental History of Indonesia. Leiden: KITLV Press.

Diamod,. D (2017). Collapse: Runtuhnya Peradaban-Peradaban Dunia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Forest Watch Indonesia. (3 Desember, 2025). Kebun sawit tak seharusnya gantikan fungsi hutan. https://fwi.or.id/kebun-sawit-tak-seharusnya-gantikan-fungsi-hutan/

Harari,. Y. N (2017). Sapiens: Riwayat Singkat Umat Manusia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Mata Najwa (19 Maret, 2026). Presiden Prabowo Menjawab (PART 1): Serangan Aktivis, BOP, MBG, dan Dampak Perang [Video]. YouTube. https://youtu.be/9ibLmF4EQ6E?si=Ph1gAJ1xcVEfmx52

Rifai, A. (10 Januari, 2025). Kontradiksi kebijakan sawit Prabowo. Tempo.com. https://www.tempo.co/kolom/kebijakan-sawit-prabowo-1192144 Rizki, R. D (28 Februari, 2026). Nasib komunitas Dayak Pembuang ketika hidup di sekitar perusahaan sawit. Mongabay Indonesia. https://mongabay.co.id/2026/02/28/nasib-komunitas-dayak-pembuang-ketika-hidup-di-sekitar-perusahaan-sawit/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo

Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.

Kebudayaan Mengkeramatkan Pantangan Makan Lele di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penduduk di setiap wilayah memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, seperti di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten lamongan. Kabupaten lamongan yang kerap dijuluki kota soto ini memiliki keunikan tersendiri, dengan ikon bandeng lele kabupaten lamongan ini eksis dan menarik. Kebudayaan di wilayah ini masih sangat dipegang teguh dan kental, salah satunya adalah pantangan makan lele.

Musisi Jalanan Di Kayu Tangan

Pinggiran jalan Kayu Tangan terdapat seniman musik jalanan yang biasa menampilkan pertunjukan musik di Kayu Tangan. Uniknya di sepanjang jalan Kayu Tangan terdapat 4-7 grup musik. Mereka biasa terdiri dari 5-6 anggota di setiap grup musik. Pertunjukan musik yang ditampilkan oleh musisi jalanan tersebut bisa dinikmati masyarakat yang singgah di sepanjang Kayu Tangan dan hanya membayar sukarela atau bisa gratis

Musik Remix dan Kesenian Bantengan: Pergeseran Nilai atau Pembaruan?

Lebih dari sekadar tarian, Bantengan adalah jantung budaya masyarakat Malang, sebuah perpaduan antara seni, spiritualitas, dan keberanian. Kesenian ini menampilkan sosok banteng sebagai tokoh utama, yang dimainkan oleh dua orang dalam satu kostum menyerupai banteng. Gerakan tarinya menggambarkan karakter seekor banteng liar, kuat, dan penuh energi.

UMKM Viral di Masa Sekarang : Maraknya Cafe Hidden Gems di Kota Malang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, terlebih di era digital yang memudahkan penyebaran informasi dan promosi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya kafe, mulai mengambil langkah inovatif dengan menghadirkan konsep hidden gem

Scroll to Top