Eksklusivisme dan Egoisme sektoral di Indonesia bukan terjadi begitu saja melainkan sebuah Sejarah yang lahir dengan ketidak sengajaan, tetapi sudah tumbuh begitu subur karena secara sadar dipelihara oleh mereka untuk instrument meraup suara dan mempertahankan kekuasaan. Ironisnya, mereka hadir dan terpilih atas nama rakyat dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat namun dalam faktanya dilapangan, prinsip mulia itu kerap menjadi slogan kosong yang hanya hidup waktu pemilihan tiba. Banyak nya partai-partai di Indonesia bukan karena perbedaan visi misi dan ideologi, melainkan karena perbedaan kepentingan kelompok dan perbedaan kekuasaan yang berlomba-lomba mereka kuasai. Yang lebih sakitnya pengkhianatan yang berulang telah melatih mereka untuk tidak lagi berharap terlalu tinggi. Saat ini secara mendasar terletak pada karakter pragmatisme yang makin menguat. Arah kebijakan partai dalam hal ini hanya digunakan untuk melayani kepentingan segelintir orang yang mengendalikan partai, alih-alih kepentingan publik secara luas.
Mungkin beberapa orang belum memahami Eksklusivisme, secara sederhana hanya mengakui, mempercayai, dan memperjuangkan kepentingan kelompok sendiri, memandang kelompok lain sebagai pesaing atau musuh. Dalam konteks di Indonesia dan politik, eksklusivisme tidak selalu tampil secara terang-terangan. Tetapi kerap beroperasi secara halus, tersembunyi di balik identitas etnis, banyak contoh nyata yang mudah ditemukan dalam jurnal Alfirdaus (2018). Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk. Bangsa yang memiliki begitu banyak kekayaan, suku, budaya, maupun Bahasa akan tetapi semua kekayaan tersebut membawa Indonesia ke dalam masalah, yang memandang perbedaan bukan sebagai kekayaan dan rahmat melainkan dijadikan sebagai musibah. Hingga kedamaian dan keadilan hanya sebagai gambaran saja. Radikalisme dan fundamentalisme semakin bertebaran yang membahayakan persatuan bangsa. Nilai persatuan terpecah belah keangkuhan golongan tertentu. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan dasar untuk membentuk persatuan bangsa semakin memudar. Kualitas politik menurun begitu pesat politik yang terus berkembang pasca reformasi menganggu ketahanan nasional dan demokrasi Indonesia. Serta demokrasi yang ada masih bersifat eksklusif dan transaksional, bukan transformasional. Yang terjadi hanya pergantian kekuasaan bukan bukan perbaikan kesejahteraan rakyat.
Kedua masalah tersebut lebih memperkuat ekslusivisme menyediakan identitas bagi egoisme sektoral. Sejak 2014, pemilu Indonesia dihantui kampanye yang lebih mengedepankan narasi emosionalitas ketimbang narasi rasionalitas, dan ini meninggalkan warisan panjang berupa meningkatnya intoleransi dan menguatnya politik identitas dalam diskursus politik nasional dan lokal. Ironisnya, ini bukan kecerobohan melainkan kesengajaan. Eksklusivisme dipelihara karena terbukti efektif sebagai mesin suara. Kepentingan elektoral. Ketika moralitas dikalahkan pragmatisme. Karakteristik kelompok seperti etnis, telah mempengaruhi dinamika politik dan pembentukan golongan politik tertentu. Egoisme sektoral seperti berkesinambungan dengan esklusivisme berada ketika partai-partai politik lebih sibuk memperebutkan kekuasaan sektoral daripada merumuskan visi nasional. Banyaknya partai di Indonesia bukan cerminan kekayaan ideologi, melainkan fragmentasi kepentingan kelompok yang berlomba-lomba merebut kekuasaan. Muncul ketika partai-partai politik lebih sibuk memperebutkan kekuasaan sektoral daripada merumuskan visi nasional.
Pancasila seharusnya menjadi pedoman hidup nyata, bukan sekadar teori, namun kenyataannya nilai-nilai luhur itu semakin terkikis, dan lemahnya pemahaman masyarakat. Semangat kekeluargaan berubah menjadi perselisihan, dan yang paling memprihatinkan, Pancasila justru kerap dijadikan alat legitimasi kekuasaan politik dikutip saat dibutuhkan, lalu dilupakan begitu saja. Ketika ideologi hanya menjadi simbol tanpa makna, rakyat pun kehilangan kepercayaan bahwa Pancasila benar-benar hadir untuk melindungi mereka. Reformasi membuka pintu kebebasan, tetapi menyedihkanya juga membuka celah bagi pemanfaatan politik. Kemunculan politik identitas mencerminkan belum tercapainya transformasi masyarakat menuju masyarakat yang demokratis, belum tercapainya ideologi partai politik di masyarakat mengakibatkan masyarakat tidak memiliki pilihan pasti dalam memilih, sehingga partai politik menggunakan praktik money politik sekaligus populisme.
Daftar Rujukan
AKAR, P. T., & KINI, K. M. PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME DALAM PRASEJARAH INDONESIA.
Alfirdaus, L. K. (2019). Dari identitas ke ideologi: Penguatan arah kebijakan programatik partai politik. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(2), 99-108.
Indonesia, G. UNDIP.
Mayasari, R. I., Khusumawati, T., Swandana, I., & Rahmanto, L. A. (2024). KEBIJAKSANAAN LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL (LEMHANNAS) DALAM PENGUATAN IDEOLOGI BERDASARKAN 4 DASAR KONSENSUS NEGARA. Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Sosial Budaya, 3(2), 432-446
Putra, E. A. M., Kusuma, L. A. N., Syahid, F. I. J., & Anggraini, N. S. (2024). Penguatan Ideologi Partai Politik dalam Upaya Peningkatan Kualitas Demokrasi Indonesia. Lex Renaissance, 9(2), 423-449.
Sudjito, S., & Muhaimin, H. (2018). Membudayakan Nilai-Nilai Pancasila Dan Upaya Menangkal Tumbuhnya Radikalisme Di Indonesia. Waskita: Jurnal Pendidikan Nilai dan Pembangunan Karakter, 2(1), 1-16.
UNTAN, J. (2019). Open Journal Systems Journal Help.
Oleh : Syaza Syahirah (Universitas Negeri Malang)




