Kota Malang merupakan salah satu kota besar di Provinsi Jawa Timur juga sebuah kota yang selalu berkembang dan bertumbuh. Dengan penduduk yang mencapai sekitar 889.000 jiwa, Kota Malang terus bergerak, membangun, memperluas, dan mempercantik wilayahnya. Beberapa program pembangunan dijalankan dengan gegap gempita, jalan-jalan dibangun demi memperlancar transportasi, kawasan wisata dipercantik, revitalisasi pasar, serta kehadiran mall-mall yang menjulang tinggi. Namun, dibalik megahnya kota malang, tersembunyi sebuah kampung yang dihuni oleh 8 keluarga. Kampung tersebut terletak di Kelurahan Dinoyo yang berseberangan dengan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, masyarakat sekitar akrab menyebutnya dengan kampung pemulung.
Pemulung, sosok dibalik tumpukan sampah yang menyesaki sudut-sudut kota seringkali dipandang sebelah mata. Identik dengan kotoran, bau, dan kemiskinan, profesi ini banyak disepelekan, bahkan dianggap mengganggu. Namun, sesungguhnya terselip peran besar dalam diri seorang pemulung untuk membantu pengelolaan sampah yang kian hari makin mengkhawatirkan. Mereka bekerja lebih bersih secara moral dibandingkan oknum yang merusak lingkungan dengan tidak ada perasaan bersalah. Tetapi banyak orang tidak mengetahui bahwa keberadaan pemulung memiliki jasa besar dalam membantu menangani permasalahan sampah yang hingga kini belum teratasi dengan maksimal. Pembuangan sampah rumah tangga yang kian meningkat menyebabkan pemerintah kewalahan dalam menghadapi masalah seperti keterbatasan infstruktur.
Pemulung merupakan aktor nyata dalam rantai pengelolaan sampah. Setiap hari menyusuri jalanan kota dan mengambil residu-residu dari sampah rumah tangga yang dibuang. Sampah rumah tangga yang mereka ambil kemudian dipilah berdasarkan jenis dan warna, kemudian dijual ke penadah demi mendapatkan penghasilan, walaupun jumlahnya jauh dari layak. Puluhan kilogram sampah yang dikumpulkan hanya berbuah beberapa lembar uang yang nyaris tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keseharian, apalagi kebutuhan lainnya seperti kesehatan. Mengejutkannya kegiatan mengumpulkan, memilah, dan menjual sampah yang biasa mereka lakukan sangat berkontribusi besar dalam mengurangi penumpukan sampah di TPA. Setiap botol plastik, kardus, dan kaleng yang mereka kumpulkan adalah kontribusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Upaya mereka mencari jenis barang bekas dan sampah untuk diolah kembali menjadi produk yang berguna baik dari segi ekonomi maupun lingkungan seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah. Namun, sayangnya kontribusi ini masih belum mendapatkan pengakuan yang semestinya seperti dari masyarakat dan pemerintah. Pekerjaan mereka memang tidak berpendidikan tinggi, namun pekerjaan tersebut penuh dengan nilai kemanusian dan peduli terhadap lingkungan. Mereka bekerja sebagai pemulung untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya tanpa menyusahkan orang lain. Meskipun pendapatan yang tidak menentu dan jauh dari kata cukup, tetapi mereka tetap semangat untuk bekerja keras demi bertahan hidup. Di kondisi panas dan hujan mereka tetap mencari sampah ke jalan, menyusuri gang, dan tempat pembuangan sampah demi memenuhi kebutuhan kesehariannya.
Pemulung merupakan agen dalam pengelolaan sampah. Dalam pengelolaan sampah dikenal dua sektor, yakni sektor formal dan sekotor informal. Sektor formal merupakan sektor yang beroperasi dengan ijin usaha untuk memegang, mengatur, dan memanfaatkan sampah, keberadaannya diakui oleh hukum dan seringkali menggunakan biaya tinggi dan teknologi modern. Sedangkan sektor informal merujuk pada pemulung, pengambil sampah, pembeli skala kecil, dan lapak daur ulang yang ditandai dengan kerja keras yang intensif, tidak diatur, dan menggunakan biaya relatif rendah karena masih menggunakan cara konvensional. Di tengah sistem pengelolaan sampah pemerintah yang lambat dan belum terlaksana secara maksimal, pemulung dengan sukarela serta didorong rasa keterpaksaan dalam pekerjaannya menjalankan peran penting yang sering luput dari perhatian yakni memilah dan mendaur ulang sampah. Namun, peran ini tidak sebanding dengan perlakukan yang mereka terima dari masyarakat.
Para pemulung hidup dalam ketidakpastian tidak ada jaminan kesehatan, tempat tinggal layak, dan penghasilan yang stabil. Pemulung menjalani hari-harinya dengan di bawah tekanan tanpa perlindungan hukum dan sering kali menjadi korban diskriminasi sosial. Namun, pemerintah seolah menutup mata terhadap kondisi kehidupan mereka sehari-hari. Meskipun mereka melakukan pekerjaan yang memiliki efek sosial menjadikan lingkungan lebih positif. Hal tersebut dialami oleh masyarakat kampung pemulung yang susah payah mencari sampah dan menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Tanah yang dijadikan tempat tinggal merupakan sebuah tanah kontrakan yang harus dibayar per semesternya sejumlah 1,5 juta. Sedangkan penghasilan mereka yang tidak tetap tergantung dengan jumlah sampah yang dihasilkan sulit untuk memenuhi kebutuhannya.
Para penduduk kampung pemulung juga tidak dapat merasakan bantuan sosial masyarakat miskin yang dibagikan pemerintah. Keterbatasan dokumen seperti KK dan KTP yang menjadi penyebabnya. Belum lagi, apabila harga plastik yang naik turun mengakibatkan penghasilan yang didapat tidak stabil. Hal tersebut juga mengakibatkan tidak memiliki akses kesehatan seperti BPJS. Melihat kondisi seperti itu, pemerintah seharusnya tidak hanya menggaungkan program pengelolaan sampah modern tanpa menyentuh akar persoalan yang selama ini tertangani secara informal oleh pemulung. Pemerintah sudah semestinya hadir, mengakui kontribusi mereka dan memberi dukungan konkret. Misalnya dengan menyediakan tempat tinggal yang layak, menjamin akses terhadap layanan kesehatan, serta memberikan pelatihan keterampilan dan penguatan kelembagaan agar mereka dapat bekerja secara lebih aman dan berdaya. Pemerintah daerah juga perlu hadir dalam menyikapi kondisi ini, sebagai pejabat yang berwenang dapat melakukan peninjauan ulang peraturan perundang-undangan agar lebih relevan dengan kondisi masyarakat yang menyeluruh.
Pemulung bukanlah hama, melainkan pahlawan lingkungan yang layak mendapatkan tempat terhormat dalam sistem pengelolaan sampah nasional. Pemulung juga merupakan salah satu warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan dan perhatian dari pemerintah. Segala apa yang dilakukan oleh pemulung bertujuan hanya satu yakni untuk kebutuhan makan mereka. Tidak ada pilihan lain yang dapat mereka pilih seperti kebanyakan orang dapat memilih berbagai pilihan dalam hidupnya. Sebagai seorang pemulung mereka hanya dapat memilih berhenti memulung atau berhenti makan.
Sebagai masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, sudah saatnya mengubah cara pandang terhadap pemulung. Pemulung tidak kotor seperti yang dibayangkan masyarakat, mereka juga rakyat biasa. Pemulung setiap harinya tidak hanya mencari sampah dan barang bekas, melainkan mereka berperan penting dalam kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah. Tanpa adanya keterlibatan pemulung, krisis pengolahan sampah yang dihadapi Kota Malang mungkin lebih banyak dari yang kita bayangkan. Pekerjaan ini terbilang sangat sederhana yang dilakukan dalam kondisi berat dan beresiko dimana mereka menyusuri jalan dan gang-gang dengan membawa karung besar untuk tempat sampah tersebut. Mereka bekerja dari pagi sampai sore atau pagi sampai malam. Mereka juga memberikan manfaat yang penting bagi lingkungan, kebersihan, dan kesehatan. Sudah saatnya pemulung tidak dipandang rendah dan pantas mendapatkan tempat yang layak untuk pengelolaan sampah. Pemerintah dapat memfasilitasi alat bagi para pemulung untuk mencari sampah dan membuat kelompok kecil agar mereka mendapatkan akses bantuan seperti PKH. Disisi lain masyarakat juga dapat membantu secara sederhana seperti memilah sampah tersebut di rumah kemudian diberikan kepada pemulung. Menghargai pemulung bukan soal rasa belas kasihan melainkan peduli terhadap keadilan sosial.




