Isu-Isu Nilai Pancasila dalam Pendidikan Karakter Remaja
“Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang kaya, tetapi bangsa yang berpegang teguh pada nilai-nilai luhur budayanya.”
Dalam pusaran perubahan global, bangsa Indonesia membutuhkan pijakan kokoh. Di tengah arus modernisasi, Pancasila hadir bukan sekadar sebagai warisan sejarah, melainkan sebagai sumber inspirasi dan pedoman hidup yang menuntun setiap langkah warga negara.
Pancasila merupakan dasar negara yang melandasi seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia. Peran pancasila tidak hanya dibatasi oleh kepentingan konstitusional dan administrasi negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam bertindak dan beretika. Kelima sila Pancasila mencerminkan nilai-nilai universal yang mencerminkan kepribadian bangsa, seperti keimanan kepada Tuhan, penghargaan terhadap sesama manusia, semangat persatuan, musyawarah dan demokrasi, serta keadilan sosial. Oleh karena itu, Pancasila seharusnya tidak hanya dipahami secara kontekstual, tetapi dihayati dan diimplementasikan sebagai pedoman moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Pada zaman sekarang, realita penerapan nilai pancasila dalam kehidupan sehari – hari tampak bergeser. Substansi Pancasila seringkali hanya sekadar simbol formal atau hafalan akademik. Berdasarkan data dari KEMENKO PMK pada 6 Oktober 2023, hanya 28,6 persen siswa pahami Pancasila di ruang kelas, lainnya lewat media sosial. Banyak generasi muda yang mengenal Pancasila hanya sebatas pelajaran di sekolah, tanpa memahami maknanya secara mendalam. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seolah kehilangan harganya ketika berhadapan dengan derasnya arus globalisasi. Akibatnya, muncul kesenjangan antara ekspektasi penerapan nilai Pancasila dan perilaku dalam realita masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
Fenomena krisis etika di kalangan remaja merupakan salah satu indikasi nyata dari memudarnya perhatian terhadap pentingnya nilai-nilai Pancasila. Beberapa kasus yang mencerminkan bahwa nilai – nilai kemanusiaan yang dibangun oleh Pancasila mulai terabaikan seperti perundungan di Tambora Jakarta Barat yang diberitakan pada 22 April 2025 oleh Administrasi Jakarta Barat, siswa yang meninggal akibat perundungan di Garut yang diberitakan pada 18 Juli 2025 oleh BAPENDA Jawa Barat, dan 85 kasus perundungan di pesantren Jawa Tengah yang diberitakan pada 25 Maret 2025 oleh Kompas.com. Masa remaja yang seharusnya digunakan sebagai sarana pengembangan diri secara maksimal, justru menghalangi pertumbuhan sesama.
Krisis etika ini juga dapat dilihat dari menurunnya nilai tanggung jawab dan empati sosial di kalangan generasi muda. Semangat gotong royong yang dahulu menjadi ciri khas utama bangsa, kini tergantikan oleh sikap individualistis dan kompetitif yang berlebihan. Banyak remaja yang lebih mementingkan pencapaian golongan sepihak daripada kepentingan bersama. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab serta sila ketiga tentang persatuan Indonesia, belum sepenuhnya tertanam dalam kesadaran mereka. Jika permasalahan mengenai krisis etika ini terus diabaikan, Persatuan Indonesia akan terancam dengan pihak – pihak yang tidak mempedulikan kepentingan bersama.
Pergeseran nilai tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan akibat dari lemahnya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam jangka yang panjang pada sistem pendidikan dan lingkungan sosial. Pendidikan di sekolah sering kali menekankan aspek kognitif, seperti kemampuan akademik untuk mengembangkan kualitas prestasi siswa. Namun, hal yang menjadi masalah adalah ketika ruang bagi pembentukan karakter dan etika kurang diselaraskan. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk mengembalikan fungsi Pancasila sebagai pedoman hidup yang relevan dengan tantangan zaman.
Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan Karakter Remaja
Upaya mengatasi krisis etika di kalangan remaja harus dimulai dengan mengembalikan peran Pancasila sebagai dasar pembentukan karakter bangsa. Implementasi nilai-nilai Pancasila tidak dapat berhenti pada tataran hafalan atau seremoni formal, melainkan harus diwujudkan melalui sinergi antara pendidikan, keluarga, dan pemerintah. Ketiga lingkungan ini memiliki tanggung jawab moral untuk menanamkan nilai-nilai luhur bangsa yang selaras dengan Pancasila. Sekolah menjadi ruang edukatif, keluarga sebagai fondasi pertama pembentukan moral, dan pemerintah berperan dalam menyiapkan kebijakan yang menopang keduanya. Jika ketiga elemen ini berjalan searah, maka nilai-nilai Pancasila dapat diinternalisasi secara menyeluruh dalam kehidupan generasi muda.
Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter, sebagaimana ditegaskan oleh Ki Hajar Dewantara, harus menekankan keseimbangan antara olah pikir, olah rasa, dan olah karsa. Pendidikan bukan hanya soal kecerdasan intelektual, tetapi juga proses pembentukan watak dan kepribadian. Dalam konteks ini, nilai-nilai Pancasila dapat diintegrasikan melalui pembelajaran berbasis pengalaman dan keteladanan. Kegiatan gotong royong di lingkungan sekolah misalnya, mencerminkan penerapan sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, sedangkan musyawarah kelas dalam pengambilan keputusan menunjukkan implementasi sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. ” Dengan demikian, pendidikan karakter berbasis Pancasila bukan hanya menanamkan nilai, tetapi menumbuhkan kesadaran moral yang berakar pada pengalaman nyata.
Berbeda dengan lingkungan sekolah, keluarga memiliki peran yang lebih personal dan emosional dalam membentuk karakter anak. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam keluarga dapat diterapkan secara runtut mulai dari sila pertama hingga kelima. Melalui pembiasaan ibadah dan penghormatan terhadap kepercayaan orang lain, keluarga menanamkan nilai sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Rasa kasih sayang dan empati antar anggota keluarga menjadi wujud sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab. ” Kegiatan kebersamaan seperti makan atau bekerja bersama menumbuhkan persatuan sebagaimana sila ketiga. Sementara itu, keterlibatan anak dalam musyawarah keluarga untuk menentukan keputusan menanamkan nilai sila keempat. Akhirnya, pembagian tanggung jawab dan sikap adil antaranggota keluarga menjadi cerminan sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Implementasi yang konsisten seperti ini akan melahirkan karakter remaja yang beriman, beretika, dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, pemerintah berperan sebagai pengarah dan penguat nilai Pancasila melalui kebijakan pendidikan dan sosial. Program seperti Profil Pelajar Pancasila yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek dapat menjadi wadah konkret bagi peserta didik untuk mengembangkan karakter yang berlandaskan gotong royong, kreativitas, dan integritas. Pemerintah juga perlu mendorong sinergi antara sekolah dan keluarga dengan menciptakan ruang publik yang mendukung kegiatan kebangsaan, seperti forum remaja kreatif, program pengabdian masyarakat, dan kampanye literasi etika digital.
Melalui kolaborasi yang harmonis antara sekolah, keluarga, dan pemerintah, implementasi nilai-nilai Pancasila akan menjadi gerakan nasional yang hidup di tengah masyarakat. Harapannya, generasi muda Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan sosial. Dengan demikian, masa depan bangsa akan dipenuhi generasi yang berkarakter kuat, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan mampu membawa Indonesia menuju kehidupan berkeadilan, beradab, dan bermartabat sesuai cita-cita luhur Pancasila.
Anisa Raihanun Nabila, Andia Azzuhra Maheswari, Nisrina Chayara Alima, Nanda Dwiputra Surjadarma, Devine Ignatius
Universitas Brawijaya




