“Perempuan tu kerjanya di dapur aja! Ngapain sekolah tinggi-tinggi”
Ungkapan diatas sering kali kita dengar, streotipe yang senantiasa melekat dengan emansipasi perempuan untuk terlibat dalam kehidupan yang memerdekakan jiwanya. Ungkapan tersebut tak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangan perempuan dari era kolonial hingga masa kini. Sistem patriarkis masyarakat jawa pada abad ke-18 melahirkan salah satu ungkapan yaitu kancawingking yang menempatkan perempuan hanya untuk beraktivitas didalam rumah saja dan mengaitkan identitas perempuan dengan peran domestik yang membatasi gerak perempuan. Ungkapan kancawingking pada perempuan Jawa di masa lalu sebelum kemerdekaan Indonesia menjadi hal yang lumrah, sebab pada masa tersebut mereka belum mengenal dunia politik dan akses ke pendidikan yang masih rendah.
Namun, seiring berjalannya waktu, perubahan peran gender perempuan mulai bergeser. Mereka tak lagi dikaitkan dengan perannya yang terbatas hanya mengurus rumah maupun keluarga, melainkan dapat meraih kebebasan berekspresi dalam dunia politik. Keterlibatan dalam dunia politik bagi perempuan bukanlah hal yang mudah. Bukan hanya karena streotipe gender, namun politik Indonesia kini masih didominasi oleh kalangan laki-laki. Hal ini tentunya sangat berkaitan erat dengan sejarah peran gender dalam masyarakat, terutama bagi masyarakat Jawa. Landasan utama hak politik perempuan tercantum dalam UUD NKRI Tahun 1945 dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 245 ayat (2) menyebutkan bahwa daftar bakal calon anggota legislatif harus memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan. Ketentuan ini membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi perempuan dan memberikan payung hukum dalam ruang politik.
Perempuan dan Kebijakannya
Kebijakan afirmatif tersebut perlahan menunjukkan hasil nyata. Peningkatan jumlah perempuan yang berkompetisi dalam politik, baik di legislatif maupun eksekutif, menjadi indikator keberhasilan regulasi tersebut. Fenomena munculnya tiga calon gubernur perempuan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 merupakan bukti konkret bahwa perempuan kini memiliki legitimasi sosial dan kepercayaan diri untuk berperan aktif dalam kepemimpinan daerah serta merupakan salah satu momen paling bersejarah dalam demokrasi Indonesia, terutama bagi gerakan kesetaraan gender. Kehadiran seluruh kandidat perempuan ini tak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang perempuan Jawa dalam menghadapi politik identitas dan struktur sosial patriarkis yang berlangsung sejak masa kolonial. Fenomena koncowingking bukan sekadar budaya, tetapi merupakan produk politik identitas yang dibentuk oleh struktur kuasa dan sistem kelas sosial kolonial dimana perempuan dianggap tidak layak mengambil keputusan publik, menjalankan pemerintahan, apalagi berkompetisi secara politik. Mereka hanya terlihat dalam ruang tertutup, sementara ruang publik dimonopoli laki-laki sebagai simbol rasionalitas dan legitimasi politik.
Namun, dari tekanan struktural tersebut, muncul pula benih-benih perlawanan. Tokoh seperti R.A. Kartini melawan politik identitas kolonial dengan mengkritik keterkungkungan perempuan Jawa, yang sering kali dibungkus dengan dalih adat. Melalui tulisan-tulisannya, Kartini menunjukkan bahwa konstruksi gender bukan kodrat, tetapi hasil bentukan budaya dan kolonialisme. Perlawanan Kartini menandai awal perubahan cara berpikir perempuan Jawa tentang ruang publik, sekaligus membuka pintu bagi generasi berikutnya untuk menantang dominasi politik laki-laki Setelah Indonesia merdeka, perempuan memperoleh ruang lebih luas dalam pendidikan dan organisasi sosial. Namun, politik identitas berbasis gender tetap bertahan. Negara mengonstruksi figur perempuan ideal melalui konsep “Ibu Rumah Tangga” dan “Pendamping Suami.” Pada masa Orde Baru, peran ini dilegalisasi melalui kebijakan negara yang menekankan pembagian peran gender secara ketat. Koncowingking bukan lagi sekadar budaya Jawa, melainkan bagian dari ideologi kenegaraan.
Meskipun demikian, era ini juga menyaksikan lahirnya banyak aktivis perempuan, organisasi feminis, dan gerakan akar rumput yang memperjuangkan kesetaraan. Perjuangan panjang ini membentuk modal sosial penting bagi perempuan untuk memasuki ruang politik formal. Di masa kini, fenomena koncowingking tidak sepenuhnya hilang. Ia hadir dalam bentuk baru: stereotip bahwa perempuan emosional, tidak rasional, kurang tegas, atau tidak cocok memimpin. Politik identitas modern masih memanfaatkan gender sebagai alat kampanye atau delegitimasi. Dalam kontestasi politik, perempuan kerap diberi pertanyaan yang tidak pernah diarahkan kepada laki-laki: apakah mereka mampu mengurus rumah tangga dan pemerintahan sekaligus? Pertanyaan semacam ini merupakan manifestasi dari koncowingking yang bertransformasi menjadi bias politik kontemporer.
Namun, di sisi lain, perempuan kini memiliki kapital politik, pendidikan, dan jaringan sosial yang jauh lebih kuat dibanding masa kolonial. Perubahan ekonomi, teknologi, dan akses pendidikan turut melemahkan konstruksi koncowingking. Masyarakat mulai menilai pemimpin berdasarkan kompetensi, bukan gender. Fenomena tiga calon gubernur perempuan di Jawa Timur merupakan bukti bahwa batas-batas koncowingking mulai runtuh. Perempuan kini memasuki panggung politik dengan legitimasi sosial yang kuat. Kemunculan mereka melampaui politik identitas berbasis gender–bahwa perempuan bukan hanya layak dipilih, tetapi juga mampu memimpin. Fenomena ini adalah hasil dari proses historis panjang. Warisan kolonial yang membatasi ruang perempuan menjadi titik tolak kesadaran kritis. Gerakan emansipasi awal, seperti yang diperjuangkan Kartini, menggeser persepsi perempuan sebagai subjek pasif. Kebijakan negara modern, terutama kuota 30% keterwakilan perempuan dalam politik, memperluas akses perempuan ke ruang legislatif dan eksekutif. Perubahan sosial dan pendidikan meningkatkan partisipasi perempuan dalam ruang profesional dan publik. Turunnya pengaruh stereotip koncowingking akibat modernisasi dan mobilitas sosial.
Dalam konteks ini, tiga calon gubernur perempuan menjadi simbol perlawanan terhadap politik identitas patriarkis. Mereka hadir dengan rekam jejak profesional, visi pembangunan, dan agenda kebijakan yang kompetitif. Masyarakat Jawa Timur yang pernah sangat kental dengan budaya patriarki kini mulai menilai pemimpin melalui kapasitas, bukan jenis kelamin. Lebih dari itu, kehadiran mereka menghasilkan efek domino: Menginspirasi generasi perempuan muda untuk mengakses ruang kekuasaan. Menggeser narasi koncowingking menjadi narasi pemberdayaan. Mengubah budaya politik Jawa Timur yang dulunya maskulin menjadi lebih inklusif. Dengan demikian, kontestasi Pilgub 2024 bukan hanya soal perebutan posisi gubernur, tetapi juga simbol sejarah panjang transformasi gender di Pulau Jawa. Fenomena koncowingking dari masa kolonial hingga masa kini menunjukkan bahwa identitas perempuan dibentuk oleh kekuasaan, budaya, dan struktur sosial. Perjalanan panjang perempuan Jawa dalam melawan konstruksi patriarkis menghadirkan perubahan signifikan dalam sejarah politik Indonesia.
Fadiah Rahman, Ni Komang Yuni Lestari, Nayya Asyia Muhazima, Zayyan Ghifari, Nur Aisyah Apprilia Putri
Universitas Brawijaya




