Program Makan bergizi Gratis (MBG) telah bergulir di berbagai sekolah di Indonesia. MBG merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui pemenuhan dan penguatan gizi bagi anak sekolah. Selain itu, dengan adanya MBG diharapkan dapat memberdayakan UMKM serta mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun seiring berjalannya waktu, implementasi program MBG di daerah daerah tidak selalu berjalan sesuai yang diharapkan. Di Jawa Barat contohnya, Program Makan Gizi Gratis (MBG) yang awalnya disebut sebagai wujud nyata kepedulian negara terhadap kesehatan dan masa depan anak, justru menghadapi permasalahan yang serius. Puncaknya terjadi pada bulan April tahun 2025, ketika kasus keracunan makanan massal di Bandung dan Tasikmalaya membuat idealisme ini runtuh di atas kertas.
Menurut hasil tes yang dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah Jawa Barat, beberapa makanan MBG yang digadang gadang dapat menjadi sumber pemenuhan gizi yang baik, justru malah menjadi sumber penyakit. Beberapa makanan tersebut menjadi rusak dan terkontaminasi bakteri berbahaya seperti Salmonella dan E. coli. Ini menunjukkan kesalahan besar dalam sistem pengendalian kualitas dan keamanan makanan, yang harus menjadi prioritas utama. Ironisnya, meski memiliki anggaran setriliun rupiah, program tersebut mengabaikan aspek yang paling mendasar mengenai pengawasan distribusi dan sanitasi dapur. Ketika sertifikasi keamanan pangan seperti HACCP baru diperkenalkan setelah ribuan anak terbunuh, masyarakat bertanya-tanya : dimana peran negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya?. Tentunya ini sangat bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Pasal ini menegaskan hak warga untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman, termasuk makanan yang aman dikonsumsi, serta mewajibkan negara untuk menyediakan dan memastikan pelayanan kesehatan keselamatan publik. MBG seharusnya merupakan upaya mulia untuk meningkatkan gizi generasi muda, namun kasus ini menunjukkan bahwa niat baik saja tidak cukup. Program gizi dapat berubah menjadi tragedi yang meracuni kepercayaan publik dan masa depan anak-anak bangsa.
Insiden tragis yang terjadi pada April 2025 di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menjadi bukti betapa kritisnya permasalahan higienitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.171 anak dari jenjang PAUD hingga SMA mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari program ini. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur dapur produksi serta distribusi yang tidak memadai, yang memungkinkan kontaminasi mikroba dan bahan berbahaya.
Banyaknya kasus keracunan yang muncul disebabkan oleh kelemahan signifikan dalam kebersihan bahan makanan, ruang penyimpanan, dan alat olah makanan. Pengawasan instansi terkait yang belum optimal menyebabkan risiko kontaminasi silang dan bakteri patogen tersebar. Faktor-faktor ini diperparah oleh keterbatasan sumber daya teknis sehingga standar higienis sulit diterapkan secara konsisten. Kejadian ini menegaskan bahwa tanpa pengawasan dan standar kebersihan yang ketat, program pemerintah yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak bisa berujung tragis bagi kesehatan masyarakat.
Sejumlah data melaporkan ada banyak kasus keracunan MBG di Jawa Barat. Menurut data dari BGN, kasus keracunan MBG di Jawa Barat berjumlah 989 orang. Namun, angka lebih besar dilaporkan oleh CISDI (Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives), kasus keracunan MBG di Jawa Barat sudah mencapai 2.945 orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah harus mengkaji ulang dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program ini.
Program MBG yang digadang-gadang sebagai program pencegahan stunting dan peningkatan sumber daya manusia, justru berubah menjadi sebuah malapetaka. Di Jawa Barat, kesehatan anak-anak terganggu, mereka mengalami gejala khusus yang tidak biasa terjadi pada anak-anak yang keracunan. Mereka mengalami kejang-kejang dan sesak napas hingga tangannya terkunci. Hal inilah yang kemudian merusak kepercayaan publik. Orang tua yang awalnya senang dengan program MBG ini justru kini meminta agar program dihentikan sementara. Ada juga orang tua yang berpendapat bahwa lebih baik pemerintah memberikan sejumlah uang tunai untuk orang tua agar mereka bisa menyiapkan bekal makanan sendiri untuk anak-anaknya.
Pemerintah sering menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak anak atas pangan bergizi melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pertanyaannya : sejauh mana negara benar-benar menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya untuk menjamin keamanan pangan bagi anak-anak Indonesia?. Penting untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas program tersebut agar hak anak atas pangan bergizi benar-benar terpenuhi secara optimal.
Kasus keracunan massal di Bandung dan Tasikmalaya, sebagaimana yang dicatat oleh Cahaya Eka Pratiwi (2025), memperlihatkan betapa rapuhnya sistem yang ada. Rantai pasok tidak tertata, pelaksana kurang terlatih, dan pengawasan pemerintah sangat lemah. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap kebijakan negara terkikis, program sosial yang seharusnya melindungi justru dipandang sebagai proyek administratif yang terburu-buru tanpa perencanaan matang dan akuntabilitas nyata.
Sudah saatnya pemerintah, khususnya melalui Badan Gizi Nasional, memperkuat tanggung jawabnya. MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi memastikan setiap suapan adalah wujud perlindungan dan penghormatan terhadap hak anak. Negara harus hadir secara nyata dalam standar kebersihan, distribusi yang aman, serta sistem pengawasan yang transparan dan bertanggung jawab.
Tragedi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat menjadi cerminan nyata kegagalan dalam tata kelola kebijakan publik yang menyangkut hak dasar anak. Alih-alih menjadi sarana pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, program ini justru menimbulkan ribuan siswa jatuh sakit akibat makanan yang terkontaminasi. Fakta temuan kontaminasi bakteri seperti Salmonella dan E. coli, serta lemahnya pengawasan dapur dan distribusi makanan, menunjukkan bahwa sistem keamanan pangan pemerintah masih rapuh.
Negara tidak cukup hanya hadir melalui slogan dan alokasi anggaran besar, tetapi harus memastikan setiap tahap produksi dan distribusi makanan berjalan sesuai standar keamanan pangan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi total terhadap sistem pengadaan, distribusi, dan pengawasan MBG, serta menegakkan tanggung jawab moral dan hukum bagi pihak-pihak yang lalai. Komitmen nyata dan tindakan tegas diperlukan dalam program MBG agar kembali menjadi sarana pemenuhan hak anak, bukan ancaman bagi kesehatan dan masa depan mereka.
Najwan Adam Taufiqurrahman, Zahra Revalina Kanaya Putri, Seraphina Keylla Adyanita, Raquel Sagita Pramesti, Nanda Putri Ayuningtyas
Universitas Brawijaya




