Karikatur ini menggambarkan kekhawatiran mendalam terhadap kebebasan pers di Indonesia, khususnya ancaman yang diterima wartawan ketika mengungkap kebenaran tentang kasus-kasus seperti korupsi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan lainnya. Karikatur ini berusaha membawa kasus yang terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021 yang dialami oleh jurnalis Tempo bernama Nurhadi, saat sedang melakukan kerja jurnalistik untuk mewawancarai Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Situasi dari kasus tersebut digambarkan pada bagian kiri, dimulai dari bagian bawah terlihat seorang wartawan yang diikat pada kursi, dengan mulutnya ditutupi kain, tubuhnya diikat dengan tali, kepalanya mendongak dan ekspresi wajahnya yang tegas. Hal ini merepresentasikan tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dialami jurnalis Nurhadi, akan tetapi Nurhadi tetap teguh pendirian menolak tunduk pada ancaman dan menolak tawaran uang tutup mulut yang diberikan. Di atas gambar wartawan itu terdapat 2 orang polisi yang merepresentasikan pelaku penyekapan dan penganiayaan Nurhadi pada saat itu. Kemudian di bagian paling atas terdapat gambar uang mengenakan jas layaknya seorang pejabat, dimana hal ini mengartikan pejabat-pejabat yang dibutakan oleh uang sehingga melakukan tindak korupsi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan yang pada kasus ini merujuk pada Angin Prayitno Aji, tersangka kasus korupsi dan suap pajak.
Sedangkan pada bagian kanan gambar, diisi dengan visual yang menggambarkan sekelompok masyarakat yang dibungkam dengan kain yang menutupi mulutnya. Namun tetap berupaya menyampaikan suaranya melalui spanduk yang bertuliskan “Tirai tidak boleh selamanya tertutup” yang membawakan arti bahwa segala bentuk tindak kejahatan yang disembunyikan dibalik “tirai” harus diungkapkan. Kehadiran kelompok masyarakat ini juga menunjukkan bahwa pembungkaman pers bukan hanya serangan terhadap profesi jurnalistik, tetapi juga pengkhianatan terhadap hak masyarakat luas yang memang seharusnya memperoleh informasi yang benar. Di sisi kanan bawah, terdapat seorang wartawan yang sedang mengetik liputan di laptopnya, memvisualkan para jurnalis yang tetap menjalankan pekerjaannya meski berada di tengah ancaman. Di sekelilingnya terdapat simbol teror, seperti tikus dan kepala babi. Hal ini diambil dari kasus teror yang sudah pernah terjadi di Indonesia. Bagian tengah karikatur menampilkan tulisan besar “TEMPO”. Tulisan ini mewakilkan salah satu media besar di Indonesia. Karena Tempo pernah menjadi target teror karena sikap kritis mereka terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Tulisan “TEMPO” yang dibuat tegas dan terlihat kokoh merepresentasikan perjuangan media untuk terus berdiri meski berkali-kali diserang dan ditekan.
Secara keseluruhan, karikatur ini menunjukkan gambaran tentang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Karikatur ini menjadi pengingat bahwa ketika pers dibungkam, bukan hanya jurnalis yang tersakiti, tetapi juga kebenaran yang ikut terkubur.
Karikatur ini adalah seruan agar aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat bersama-sama menjaga kebebasan pers. Sebab, tanpa pers yang bebas, tidak ada demokrasi yang benar-benar hidup.
Aurellia Marchanda Putri Viar, Khoiriyatul Balqis, Najla Ina Solihin, Padly Fadilah Effraim, Salsabila Afra Zakiyyah
Universitas Brawijaya




