Pendahuluan
“My body, my choice”. Slogan feminisme yang sering didengar hingga saat ini. Namun, sejarah memberikan fakta yang terbalik. Perempuan dimanifestasikan sebagai bentuk objek seksualitas semata, kekejaman dari kolonialisme, ketimpangan ekonomi, ketidakadilan sosial hingga representasi dari dominasi paradigma patriarkal. Perwujudan atas subordinasi perempuan terlihat nyata dari adanya “Nyai” di masa pendudukan VOC hingga Hindia-Belanda. Nyai merupakan istilah yang ditujukan bagi perempuan pribumi (kadangkala Cina ataupun Jepang) yang hidup dalam satu atap bersama pria Eropa, dan biasanya juga memegang peran dalam mengurus hal-hal domestik. Pada dasarnya praktik pergundikan di Nusantara sudah ada sejak periode klasik ketika wilayah ini didominasi oleh kerajaan-kerajaan lokal, bahkan saat Portugis datang. Namun, hal ini diperkuat dengan kedatangan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) pada abad ke-17 (Hera & Wijaya, 2014). Fenomena ini terus menyebar secara masif dan menguat hingga abad ke-20, bahkan memengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat.
Anak turun dari para Nyai ini juga berkontribusi dalam dinamika kehidupan pribumi dan masyarakat Eropa. Khususnya di daerah Batavia, di mana wilayah tersebut menjadi pusat aktivitas politik yang membawahi segala kebijakan untuk daerah koloni lainnya. Melihat praktik pergundikan yang berpengaruh secara signifikan di daerah koloni VOC, maka terdapat urgensi untuk lebih memahami persoalan Nyai di Batavia khususnya dalam periode abad ke-17. Karena masih sedikit kajian mengenai periode tersebut dan permulaan lahirnya praktik Nyai merupakan salah satu titik krusial kebijakan VOC dalam kehidupan pribumi.
Pembahasan
Pada awalnya praktik pernyaian telah ada di tanah jajahan VOC sejak kedatangannya pada tahun 1600-an. Terutama dilakukan oleh pegawai tingkat rendah seperti juru tulis ataupun pegawai yang masa kontraknya telah habis. Melihat kondisi ini, pada tahun 1620 J.P. Coen membuat peraturan mengenai larangan memiliki gundik baik satu ataupun lebih dengan alasan apapun di wilayah Jaccatra (Batavia) (Chijs, 1885). Motif adanya peraturan ini juga dikarenakan oleh ambisi J.P. Coen untuk membuat permukiman permanen yang menjadi sumber daya perbudakan. Dua tahun kemudian tepatnya 1622 muncul peraturan lainnya yang sejenis tetapi terhadap perempuan (Chijs, 1885). Di tahun yang sama yaitu 1622, kebijakan J.P. Coen untuk membuat permukiman dengan mendatangkan anak-anak dari panti asuhan yatim-piatu yang ada di Belanda dimulai, karena diperkirakan tidak akan memberontak untuk kembali ke negeri asalnya (Baay, 2017). Namun, kebijakan ini melenceng dari perkiraannya karena perempuan-perempuan tersebut justru bersikeras untuk kembali ke Belanda ketika kaya. Bahkan suami mereka yang rata-rata adalah pegawai bebas, artinya kontrak dengan VOC telah habis dan tidak dapat melakukan perdagangan selain komoditas yang ditentukan (politik monopoli perdagangan). Sehingga para perempuan tersebut juga menuntut untuk melakukan penyimpangan dengan peraturan VOC, kebijakan ini pun dihentikan pada 1632.
Pejabat lain memiliki pandangan yang berbeda dengan J.P. Coen, seperti Hendrik Bouwer, Carel Reyniersz dan Joan Maetsuyker sejak tahun 1650-an, mereka mendukung adanya pernikahan antara pria Eropa dengan perempuan Asia. Hal ini dikarenakan perempuan tersebut cenderung hidup sederhana dan tidak menghabiskan pengeluaran untuk biaya migrasi. Selain itu, mereka terikat dengan tanah air sehingga tidak akan pergi ke Belanda, bahkan anak hasil perkawinan tersebut memiliki kondisi fisik yang kuat dengan kondisi tropis. Sejak 1652 dikeluarkan peraturan bahwa yang diizinkan untuk datang hanya istri pejabat tinggi dan pedagang VOC, serta apabila mengunjungi orang sakit (Taylor, 2009).
Para perempuan tersebut dibeli dari Pasar Asia agar kemudian dapat dinikahi pegawai VOC. Namun, ada ketentuan yang harus dilakukan untuk melangsungkan pernikahan, antara lain jaminan tertulis dari pejabat tinggi VOC dan diumumkan tiga minggu sebelum menikah. Selain itu, laki-laki Eropa harus membeli budak tersebut, melakukan pembaptisan, bahkan dilarang kembali ke Belanda bersama keluarga hasil perkawinan dengan perempuan Asia tersebut (Taylor, 2009). Berbagai syarat rumit tersebut bagai menjaring angin, membuat pria Eropa enggan untuk menikah dengan para perempuan Eurasia. Sebaliknya, mereka memilih melakukan pergundikan dengan wanita pribumi baik sebagai budak ataupun selir.
Nyai akan diberikan kekayaan dan tentunya membawa perubahan bagi kesejahteraannya, karena umumnya diambil dari masyarakat miskin (Irenewaty, 2016). Namun, para tuannya juga dapat meninggalkan mereka sesuka hati baik ketika kembali ke Belanda ataupun karena menikah dengan perempuan Eropa. Nyai juga tidak mendapatkan haknya atas anak hasil perkawinan tersebut ataupun warisan harta ketika ditinggalkan. Anak-anak tersebut kemudian disebut sebagai kaum Indo, biasanya diberikan nama Belanda yang dieja terbalik misalnya Pieterse menjadi Esretip (Khairunnisa Pasaribu, 2024).
Mereka juga bernasib naas dan mendapatkan diskriminasi, karena memiliki paras Eropa dengan moral pribumi yang dianggap mencoreng ras kulit putih. Eksistensi Nyai memberikan corak dinamika terhadap masyarakat Batavia semakin beragam. Mereka berpengaruh terhadap perekonomian pribumi dan aspek akulturasi kebudayaan. Sebagai contoh kaum pria Eropa menjadi senang memakai sarung dan baju yang bermotif batik (Hera & Wijaya, 2014). Namun, kenyataan bahwa para Nyai adalah wanita simpanan dan anak mereka adalah campuran ras Eropa dan pribumi, akan tetap dipandang rendah oleh kaum Eropa.
Penutup
Dengan demikian, praktik pernyaian di masa VOC tepatnya abad 17, meskipun memberikan peran dalam bidang ekonomi dan budaya pada perempuan. Pada dasarnya konsekuensi negatifnya lebih banyak. Nyai yang ditinggalkan akan sulit untuk diterima pribumi kembali, sehingga mereka akan berkutat di lubang prostitusi dan pergundikan. Hal ini menunjukkan bahwa mereka bukan sekedar perempuan yang tidak mengikuti aturan sosial dan agama seperti stigma yang melekat pada identitas mereka. Namun, mereka adalah korban sistematis dari kolonialisme, ketidakstabilan ekonomi, dan paradigma patriarkis di masyarakat saat itu. Selain itu, motif ekonomi menjadi salah satu faktor keterlibatan mereka akan adanya harapan untuk kehidupan yang lebih baik. Namun, pada akhirnya perempuan pribumi tetap menjadi pihak yang paling dirugikan baik dari segi material, psikologis, ataupun fisik.
Daftar Pustaka
Baay, R. (2017). Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda (Cetakan kedua). Komunitas Bambu.
Chijs, J. A. van der. (1885). Nederlandsch-Indisch Plaakatboek 1602-1811 (Vol. 1). Landsdrukkerij & M. Nijhoff.
Hera, FX. D. BB., & Wijaya, D. N. (2014). Terasing dalam Budaya Barat dan Timur: Potret “Nyai” Hindia Belanda, Abad XVII-XX. 16(1), 49–56.
Irenewaty, T. (2016). EKSISTENSI PERJUANGAN WANITA MASA KOLONIAL. ISTORIA : Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sejarah, 12(1). https://doi.org/10.21831/istoria.v12i1.9541
Khairunnisa Pasaribu, R. (2024). Ekonomi dan Peran Perempuan di Hindia Belanda pada Abad XIX-XX. Siginjai: Jurnal Sejarah, 4(1). https://doi.org/10.22437/js.v4i1.34624
Taylor, J. G. (2009). Kehidupan Sosial di Batavia (Cetakan pertama). Masup Jakarta.
Oleh : Hilya Bahjatil Adibah (Universitas Negeri Malang)




