“dari Rakyat, oleh Rakyat, dan untuk Rakyat”
Pernyataan singkat dari Abraham Lincoln telah menjelaskan bagaimana demokrasi berjalan sesuai dengan hakikatnya. Hal tersebut sejalan dengan ungkapan dari seorang cendekiawan dan intelektual pembaru, Nurcholish Madjid (Cak Nur), bahwa sistem demokrasi sejati harus secara tulus mencakup nilai hidup kemanusiaan yang adil dan beradab. Namun apa jadinya jika makna luhur tersebut dirusak hanya karena uang Rp20.000,00? Bagaimana jadinya suara rakyat yang menyuarakan aspirasinya terancam oleh segelintir tangan yang mudah “dibeli”?.
Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, seluruh warga negara Indonesia diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat di depan umum sebagai perwujudan hak demokrasi. Penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui demonstrasi yang merupakan salah satu bentuk ekspresi kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi. Namun, setiap aksi yang dilakukan harus didasarkan pada peraturan yang telah ada. Seperti halnya diatur dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2) yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” serta UUD 1945 pasal 1 ayat (3) yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
Aksi Kota Malang
Seperti dilaporkan oleh kompas.com (1 September 2025), Kota Malang sempat ramai mengenai rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar bersamaan dengan beberapa aliansi mahasiswa dan organisasi kampus. Tujuan utamanya adalah untuk menyuarakan keresahan terkait beberapa kebijakan pemerintah dan DPR RI, seperti kenaikan pajak, pengesahan RUU, perampasan aset, dan tekanan terhadap kebebasan aksi di berbagai daerah. Menjelang hari-H, ternyata sebagian kelompok memutuskan untuk membatalkan aksi. Alasannya bermacam-macam, ada yang khawatir terkait situasi keamanan, ada juga yang curiga jika akan ada pihak-pihak tertentu yang memprovokasi massa atau membuat ricuh. Meskipun demo besar pada akhirnya dibatalkan, beberapa kelompok masyarakat tetap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Malang, yang tetap melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang dalam skala yang lebih kecil dan lebih terkontrol.
Menariknya, walaupun jumlah massa yang datang tidak sebanyak yang direncanakan, aksi ini tetap menyita perhatian banyak orang. Sekitar 1.000 warga Malang ikut andil dalam mengawal jalannya aksi demonstrasi agar tetap berjalan damai dan tidak ada penyusup yang dikhawatirkan akan membuat suasana demonstrasi menjadi rusuh. Berdasarkan pernyataan dari Komunitas Madura Asli dan Sakera Mania, keduanya ikut turun ke jalan untuk menjaga nama baik Kota Malang dan mencegah agar tidak terjadi kericuhan. Hal serupa juga diungkapkan oleh komunitas suporter bola Aremania Utas, mereka tidak ingin ada oknum tidak bertanggung jawab yang “mengacak-acak” kedamaian Malang lewat aksi yang tidak terkontrol.
Damainya aksi demonstrasi tersebut disambut baik oleh ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang menyempatkan untuk keluar dan bertemu langsung dengan massa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Tiga tuntutan yang diminta oleh massa aksi, diantaranya mendesak Sri Mulyani agar bertanggung jawab atas kenaikan pajak dan mengundurkan diri dari jabatannya, mendesak DPR RI mengesahkan RUU perampasan aset sebagai program prioritas 2025 dan membebaskan massa aksi di seluruh Indonesia tanpa syarat atau ancaman, paling lambat 1×24 jam dan menjamin hak-hak korban. Segala tuntutan tersebut telah disampaikan kepada ketua DPRD Kota Malang dan beliau berjanji untuk membantu meneruskan tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI.
Upaya Provokasi Oknum
Meskipun aksi penyampaian aspirasi berlangsung damai, nyatanya masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang berupaya untuk mengganggu jalannya aksi damai tersebut. Dilansir dari metrotvnews.com (1 September 2025) seorang pemuda berinisial YAP ditangkap aparat setelah kedapatan membawa bom molotov di tengah aksi demonstrasi. Pemuda tersebut mengaku mendapat ajakan melalui media sosial lalu bertemu orang tak dikenal yang memberikan imbalan sebesar Rp 20.000 untuk membawa dan melemparkan molotov ke arah keramaian. Beruntungnya aparat kepolisian segera mengamankan YAP beserta barang bukti, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku yang berada di balik pemberian uang dan instruksi tersebut.
Kepolisian menegaskan bahwa tindakan membawa dan menggunakan molotov bukan hanya mengancam keamanan massa demonstrasi, tetapi juga dapat menjadi tindakan kriminal serius. Bahkan massa Aksi lain juga menyesalkan adanya upaya seperti ini, karena dapat merusak citra demonstrasi yang mayoritas dilakukan secara damai oleh mahasiswa dan warga.
Aksi anarkis ini merupakan representasi dari praktek politik uang, di mana seseorang berani menyebabkan kericuhan dengan imbalan Rp 20.000 saja. Politik uang dapat terjadi karena berbagai faktor seperti faktor sosial, ekonomi, dan psikologis. Kondisi ekonomi yang sulit membuat Rp 20.000 terasa berarti, misalnya untuk membeli makanan atau ongkos pulang, terutama bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap. Selain itu, pengaruh lingkungan dan tekanan dari kelompok juga berperan besar dalam mendorong seseorang untuk melakukan tindakan anarkis agar tidak dianggap pengecut. Tidak jarang pula, ketidakpuasan terhadap pemerintah atau kondisi hidup dapat menjadi pemicu untuk seseorang melakukan tindakan anarkis walaupun hanya diberi sedikit uang sebagai imbalan.
Kasus seperti ini juga menandakan adanya pihak tertentu yang dengan sengaja memanfaatkan rakyat sebagai alat politik. Dengan memberikan uang, mereka membuat seolah-olah kericuhan yang terjadi merupakan bentuk protes rakyat, tetapi kenyataannya hal tersebut hanyalah hasil dari manipulasi. Dalam konteks ini, politik uang menjadi bentuk eksploitasi terhadap rakyat kecil yang dengan sengaja dijadikan perpanjangan tangan untuk mencapai tujuan politik tertentu. Fenomena ini membuktikan bahwa praktik politik uang memiliki dampak yang dapat melemahkan moralitas, empati dan rasa tanggung jawab sosial, hingga seseorang rela bertindak di luar nilai-nilai etis demi keuntungan sesaat.
Aksi yang Damai Berawal dari Kita
Di tengah hiruk pikuk demonstrasi yang ricuh, terselip harapan besar agar aksi-aksi rakyat tetap berjalan dengan damai. Bayangkan sebuah kota di mana unjuk rasa berlangsung tertib dengan mahasiswa membawa poster yang rapi, para aparat berdiri menjaga dengan sikap humanisnya, dan masyarakat ikut mengawasi jalannya demonstrasi tanpa rasa ancaman ataupun takut. Suasana seperti ini dapat tercipta ketika koordinasi antara penyelenggara aksi, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dilakukan secara terbuka.
Di sisi lain, pemuda yang sering menjadi garda depan demonstrasi perlu dibekali pemahaman mendalam tentang makna demokrasi. Bukan sekedar turun ke jalan, mereka perlu memahami bahwa menyampaikan aspirasi harus dilakukan dengan tertib. Melalui pendidikan demokrasi, mereka tidak lagi mudah terjebak dalam bujuk rayuan provokator yang sering menjanjikan imbalan untuk melakukan tindakan berisiko besar. Provokasi yang kerap lahir dari selebaran tak bertuan di media sosial juga perlu diawasi. Dengan literasi digital yang kuat, masyarakat akan lebih waspada terhadap informasi palsu yang dapat merusak jalannya aksi.
Aulia Devi Atika Sari (Universitas Brawijaya)




