Mengawali dengan Luka Gaza
“Dengan berat hati, kami mengenang tragedi yang tak tertahankan dan berkelanjutan di Gaza. Ribuan nyawa tak berdosa-banyak di antaranya perempuan dan anak-anak, telah terbunuh. Kelaparan mengancam. Bencana kemanusiaan sedang terjadi di depan mata kita,”
Di tengah reruntuhan bangunan dan wilayah yang porak poranda, rakyat Palestina kini menghadapi krisis yang lebih senyap namun mematikan yaitu kelaparan. Pertanian yang dulu menjadi sumber pangan utama di Gaza rusak akibat blokade dan serangan berulang, membuat benih-benih tidak bisa tumbuh secara harfiah maupun simbolis. Kondisi ini mencerminkan konflik dan kepentingan geopolitik global menghancurkan kemandirian pangan serta kehidupan dasar masyarakat. “Benih yang Tak Bisa Tumbuh” menggambarkan kegagalan rakyat Palestina untuk mencapai kedaulatan pangan karena intervensi kekuatan besar yang terus mengendalikan wilayah mereka. Bagi Indonesia, situasi ini bukan hanya isu kemanusiaan, tetapi juga cermin tanggung jawab moral dan intelektual, sebagaimana yang telah dijelaskan pada UUD 1945 Alinea ke-4. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi terdidik perlu melihat konflik ini dari sudut pandang kritis bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya soal politik, tetapi juga kemampuan suatu bangsa untuk menanam, tumbuh, dan bertahan hidup.
Geopolitik di Balik Gencatan Senjata
Berita tentang 35.000 paket bantuan Baznas yang akhirnya berhasil masuk ke Gaza justru menunjukkan betapa rapuhnya makna “gencatan senjata” di wilayah konflik tersebut. Bantuan pangan yang seharusnya menjadi hak dasar manusia malah berubah menjadi komoditas yang nasibnya bergantung pada negosiasi politik antarnegara. Fakta bahwa bantuan itu sempat tertahan di perbatasan Rafah memperlihatkan bahwa kemanusiaan di Gaza masih dikendalikan oleh izin dan kepentingan pihak yang berkuasa. Gencatan senjata yang sering dipuji sebagai simbol perdamaian pada kenyataannya hanyalah jeda sementara yang ditentukan oleh aktor kuat seperti Israel dan sekutunya. Ketika akses dibuka, dunia tampak “peduli” ketika konflik memanas, jalur bantuan kembali ditutup. PBB pun seharusnya menjadi penjamin utama jalur kemanusiaan, namun efektivitasnya terbatas karena berbagai resolusi mudah dipatahkan melalui hak veto, terutama oleh Amerika Serikat. Akibatnya, perlindungan warga sipil dan konsistensi bantuan tidak pernah benar-benar terjaga.
Situasi ini menegaskan bahwa sistem global lebih sibuk merawat citra moral dibanding menyelesaikan akar persoalan: ketimpangan kekuasaan yang terus menyengsarakan rakyat Palestina secara ekonomi maupun sosial. Keberhasilan Baznas menyalurkan bantuan memang menjadi bukti bahwa solidaritas rakyat Indonesia masih kuat. Namun, pencapaian itu tidak boleh menutupi kenyataan bahwa setiap karung beras yang masuk ke Gaza adalah hasil perjuangan panjang melawan tembok politik internasional. “Benih yang tak bisa tumbuh” bukan hanya metafora tentang tanah yang rusak, tetapi cerminan dari sistem dunia yang belum memberi ruang bagi rakyat Palestina untuk benar-benar berdiri di atas kakinya sendiri.
Indonesia: Ujian Moral dan Kredibilitas Nasional
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar retorika, tetapi cerminan nilai Pancasila dan amanat UUD 1945. Prinsip kemanusiaan dan politik luar negeri bebas-aktif menjadi dasar bagi Indonesia untuk berpihak secara bermartabat tanpa tunduk pada blok kekuatan mana pun. Bantuan pangan senilai Rp200 miliar melalui World Food Programme berupa makanan siap saji dan biskuit energi tinggi untuk Gaza dan Tepi Barat menunjukkan bahwa keberpihakan Indonesia bersifat operasional, bukan hanya simbolik. Problematika diplomasi menuntut Indonesia menyuarakan agar PBB dan komunitas internasional segera bertindak menghentikan blokade Gaza dengan memperkuat solusi dua negara sebagai perdamaian yang adil. Pernyataan keras terhadap langkah sepihak Israel dan penegasan kembali pengakuan Indonesia atas kedaulatan Palestina menjadi bukti bahwa posisi politik luar negeri kita tetap berpijak pada moralitas universal, bukan afiliasi geopolitik.
Namun sayangnya, idealisme ini kerap berbenturan dengan realitas geopolitik global. Seperti dikutip oleh Bunyan Saptomo, Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri MUI, “Palestina adalah satu-satunya bekas wilayah perwalian PBB yang belum merdeka. Meskipun telah menyatakan kemerdekaannya pada 1988, dalam kenyataannya solidaritas terhadap Palestina hingga kini masih dalam cengkeraman penjajah Zionis Israel.” Artinya, komitmen moral saja tak cukup tanpa langkah strategis yang konsisten. Akibatnya, isu Palestina kerap dipolitisasi di dalam negeri dan memunculkan risiko baru dalam hubungan dagang maupun diplomatik. Oleh karena itu, Indonesia harus memperkuat idealisme dengan diplomasi yang cerdas dan langkah nyata sebab di tengah dunia yang sarat kepentingan, suara lantang tanpa arah hanya akan menguap tanpa makna.
Kontribusi Mahasiswa Menuju Keadilan Berkelanjutan
Di tengah kenyataan pahit bahwa Palestina yang dulu subur kini berubah menjadi puing akibat konflik geopolitik, mahasiswa tak bisa hanya menjadi penonton yang bersimpati dari jauh. Solidaritas sejati harus berkembang menjadi gerakan berbasis nalar, data, dan aksi nyata. Perlunya membaca ulang dinamika geopolitik dan ekonomi, mahasiswa dapat memahami bagaimana blokade dan rusaknya infrastruktur membuat Gaza terputus dari sumber pangan menjadi krisis yang tak dapat dijawab dengan sikap impulsif, tetapi dengan kesadaran intelektual yang menekan ketidakadilan melalui analisis dan edukasi publik.
Hari ini, kelaparan masih menghantui Gaza hingga wilayah selatan, di mana ribuan anak hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Krisis gizi memburuk, hancurnya lahan pertanian, serta runtuhnya sistem ekonomi dan jalur distribusi membuat warga kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Situasi ini memperlihatkan rapuhnya ketahanan pangan Palestina sekaligus ancaman bagi masa depan generasinya.
Keterbatasan itu, muncul ruang bagi mahasiswa untuk menawarkan solusi nyata melalui pertanian vertikal, hidroponik modular, hingga daur ulang air limbah menjadi sistem irigasi mikro. Inovasi sederhana ini dapat menjadi transfer ilmu dan teknologi yang lebih berdaya guna dibanding bantuan sesaat. Oleh karena itu, suara dan tindakan mahasiswa perlu menggema secara global. Kampus harus menjadi ruang diplomasi moral mengedepankan riset, dialog, dan kolaborasi lintas negara demi keadilan dan perdamaian. Pada akhirnya, mahasiswa bukan hanya saksi dari luka dunia, tetapi penanam benih pengetahuan yang suatu hari dapat tumbuh menjadi pohon keadilan bagi Gaza dan seluruh kemanusiaan.
“Konflik Palestina bukan sekadar persoalan politik luar negeri, tetapi ujian bagi nurani dunia dan moralitas Indonesia. Di tengah pusaran kepentingan global, keberpihakan Indonesia pada Palestina harus terus dijaga agar tidak berhenti sebagai simbol moral semata, melainkan diwujudkan melalui langkah diplomasi dan aksi nyata berkelanjutan. Mahasiswa sebagai garda intelektual bangsa memiliki peran penting untuk memastikan perjuangan tidak kehilangan arah dengan berpikir kritis, berkarya inovatif, dan bersuara global demi kemanusiaan. Hanya dengan pengetahuan dan kepedulian yang berakar kuat, “benih” keadilan itu akan tumbuh, bahkan di tanah yang paling tandus.”
Cahya Kustya Kusumaputri dan Jurdannia Rahmawati
Universitas Brawijaya




