Permasalahan Awal dan Kondisi Darurat Sampah di Kota Cimahi
Masalah sampah di Kota Cimahi lagi-lagi muncul dan membuat kita sadar betapa masih banyak warga yang kurang peduli pada kebersihan lingkungan. Saat patroli rutin yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, petugas menemukan sekitar 200 orang yang ketahuan membuang sampah seenaknya di sepanjang jalan protokol. Dari banyaknya Angka tersebut membuat tercengang, apalagi ini terjadi ketika kota sedang kesusahan mengurus sampah karena TPA Sarimukti kebakaran sehingga pembuangan sampah di sana terhambat total. Seharusnya kondisi yang sulit seperti ini menjadi momen untuk warga lebih disiplin memilah sampah dari rumah, bukan malah menyulitkan dengan membuang sampah di sembarang tempat.
Mindset Masyarakat dan Dampaknya bagi Lingkungan
Kejadian ini memperlihatkan kalau masalah sampah itu tidak hanya soal kurangnya tempat pembuangan atau teknis pengelolaan, tapi jauh lebih dalam terkait mindset dan kebiasaan sehari-hari masyarakat. Walaupun petugas hanya memberikan teguran dan edukasi ringan, fakta bahwa ratusan orang masih banyak melanggar menunjukkan ada yang salah dengan rasa tanggung jawab kita bersama terhadap lingkungan. Padahal sampah yang dibuang sembarangan itu tidak hanya membuat kota jadi jelek, tapi juga rawan untuk pencemaran, munculnya penyakit, sampai timbulnya gunungan sampah liar yang susah diatasi.
Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Menjaga Kebersihan Kota
Ini sudah seperti pengingat keras untuk semua warga Cimahi. Kita semua harus sadar bahwa menjaga kebersihan itu bukan hanya tugas pemerintah, tapi kewajiban setiap orang. Kalau kebiasaan cuek pada lingkungan dibiarkan terus menerus, percuma fasilitas diperbanyak atau aturan diperketat masalah sampah tidak akan pernah selesai. Sehingga, membuang sampah sembarangan jangan lagi dianggap pelanggaran kecil biasa, tapi harus dilihat sebagai ancaman serius terhadap lingkungan yang hanya bisa diatasi lewat perubahan sikap, edukasi yang terus menerus , dan penegakan aturan yang benar-benar tegas.
Dampak Lingkungan, Kesehatan, dan Citra Kota
Menurut kelompok kami, permasalahan tersebut sangat perlu diperhatikan lebih lanjut. Karena hal ini memiliki dampak yang besar terutama pada lingkungan. Salah satu dampak yang dihasilkan dari perilaku tersebut adalah banjir. Pada musim hujan seperti ini, intensitas curah hujan yang tinggi ditambah penyumbatan saluran air akibat sampah bisa menyebabkan banjir. Selain menyebabkan penyumbatan saluran air dan berakibat banjir, buang sampah sembarangan dapat menjadi sarang hewan hewan, seperti lalat, tikus, dll. Hewan hewan kotor tersebut bisa menyebabkan adanya gangguan pencernaan apabila makanan kita sudah terkontaminasi. Dan dari perilaku buang sampah sembarangan itu sendiri dapat merusak citra nama kotanya, karena pastinya akan menimbulkan pandangan negatif dari orang luar. Banyak solusi tidak menjadi halangan dalam mengatasi buang sampah sembarangan yang dilakukan, banyak solusi yang ada untuk diupayakan seperti adanya poster larangan yang yang ditempelkan dalam beberapa tempat yang adanya banyak sampah, ini memperlihatkan bahwa seharusnya kita dalam membuang sampah sembarangan adalah tindakan yang buruk, dan harus menjadi kewajiban kita untuk melindungi alam kita, sehingga tidak ada alasan lagi jika membuang sampah sembarangan diperbolehkan dan menjadi hal yang wajar terjadi .Bukti rendahnya disiplin dan kesadaran sendiri, namun hal ini tetap sering terjadi karena hal yang mendasarinya adalah minimnya disiplin dalam merawat lingkungan dan kesadaran akan tingkah laku, ini terjadi karena kurangnya adanya sosialisasi yang dilakukan, sosialisasi tersebut yang terkait apa yang sedang terjadi di sekitar dan dampak perilaku hal ini dan perlu adanya aturan yang tegas dan jelas dalam memunculkan disiplin yang bertahap. Membuat petugas bekerja lebih ekstra, salah satu dampaknya ialah memberatkan petugas kebersihan, petugas harus membersihkan sampah yang berserakan karena banyaknya sampah yang kita buang sembarangan, padahal dalam menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, kita sering menutup mata dan melempar tanggung jawab karena adanya petugas kebersihan, solusinya kita harus lebih berempati dengan peran petugas kebersihan dimulai dengan langkah kecil dengan membuang sampah pada tempatnya.
Perlunya Regulasi Tegas, Edukasi, dan Pembiasaan
Membuang sampah sembarang merupakan perilaku yang sangat serius dan harus segera ditangani karena memberikan dampak sangat besar pada lingkungan, masyarakat, kesehatan, dan tata kota. Rendahnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan menjadi akar masalah utama, diperparah oleh kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan anggapan masyarakat bahwa kebersihan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, sehingga petugas harus bekerja lebih untuk membersihkan sampah-sampah berserakan yang seharusnya bukan tugasnya, padahal menjaga kebersihan adalah tugas masing-masing individu dan tanggung jawab bersama. Maka dari itu, diperlukan langkah nyata berupa larangan tegas jelas, dan edukasi. Tentang dampak buruk dari perilaku membuang sampah sembarangan, serta melakukan pembiasaan sederhana membuang sampah pada tempatnya. Dengan adanya kerjasama dari masyarakat, edukasi yang tepat, aturan dan konsisten maka kebiasaan buruk ini akan dapat diatasi dan dapat dihilangkan sehingga tidak ada lagi alasan untuk membuang sampah sembarangan. Oleh karena itu, mari membiasakan diri untuk buang sampah pada tempatnya. Perubahan kecil dimulai dari langkah kecil yang kita lakukan.
Daftar Rujukan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Laporan Kinerja Pengelolaan Sampah Nasional. Jakarta: KLHK.
Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Pemerintah Kota Cimahi. (2023). Peraturan Daerah Kota Cimahi tentang Pengelolaan Sampah. Cimahi: Pemkot Cimahi.
Sudarwanto, G., & Suryani, A. (2020). Perilaku Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Perkotaan. Jurnal Pengelolaan Lingkungan, 8(2), 112–123.
World Bank. (2018). What a Waste 2.0: A Global Snapshot of Solid Waste Management to 2050. Washington, DC: World Bank.
Aulia Nur Azizah, Farah Anisa, Frisca Olivia Darmayani, Satria Brilian Erdiandalas
Universitas Negeri Malang




