Kota Malang, sebagai salah satu kota metropolitan di Jawa Timur, telah mengalami transformasi perkotaan yang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Namun, di balik kemajuan tersebut, terdapat asimetri pembangunan yang mencolok antara pusat kota dan daerah pinggiran. Pusat kota, yang menjadi inti kegiatan ekonomi dan sosial, berkembang dengan infrastruktur modern, pusat perbelanjaan, dan fasilitas pendidikan tinggi, sementara daerah pinggiran sering kali tertinggal dalam akses layanan dasar dan peluang ekonomi. Asimetri ini bukan sekadar perbedaan spasial, melainkan refleksi dari kebijakan pembangunan yang kurang merata, yang berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi. Artikel opini ini menganalisis dinamika pertumbuhan tersebut, dengan argumen bahwa asimetri ini harus diatasi melalui pendekatan pembangunan yang lebih inklusif untuk mencapai keseimbangan perkotaan yang berkelanjutan.
Dinamika Pertumbuhan di Pusat Kota
Pusat pertumbuhan Kota Malang secara historis terpusat di area inti seperti Jalan Ijen dan sekitar alun-alun, yang telah menjadi episentrum aktivitas ekonomi sejak era kolonial. Menurut penelitian dari Universitas Brawijaya (2020), pusat kota ini berkontribusi sekitar 65% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Malang, dengan sektor jasa dan perdagangan sebagai pendorong utama. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang menunjukkan bahwa antara 2015-2022, PDRB pusat kota tumbuh rata-rata 7,5% per tahun, didukung oleh investasi swasta dalam bidang retail dan pariwisata. Berita dari Kompas (2021) melaporkan bahwa pembangunan Malang Town Square dan perluasan jaringan hotel telah menarik wisatawan domestik hingga 2 juta orang per tahun, memperkuat posisi pusat kota sebagai “jantung” ekonomi. Namun, studi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Malang (2022) menyoroti bahwa pertumbuhan ini bersifat eksklusif, dengan indeks gini di pusat kota mencapai 0,4, menunjukkan kesenjangan pendapatan yang tinggi. Argumen ini diperkuat oleh fakta bahwa migrasi mahasiswa dan profesional ke pusat kota telah mendorong kenaikan harga properti hingga 15% per tahun, membuatnya sulit diakses oleh kelas bawah, sehingga memperburuk asimetri dengan pinggiran.
Dinamika Pertumbuhan di Daerah Pinggiran
Berbeda dengan pusat kota, daerah pinggiran Malang—seperti Kecamatan Lowokwaru, Kedungkandang, dan Sukun—menunjukkan dinamika pertumbuhan yang lambat dan tidak merata. Pinggiran ini sering kali berfungsi sebagai buffer antara kota dan pedesaan, dengan karakteristik campuran perumahan informal, pertanian subsisten, dan industri kecil. Meskipun ada upaya pembangunan seperti perluasan jalan tol dan pembangunan perumahan, akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan berkualitas, dan infrastruktur sanitasi masih terbatas. BPS mencatat bahwa tingkat kemiskinan di pinggiran mencapai 15-20%, lebih tinggi dibandingkan pusat kota yang hanya 5-10%. Pertumbuhan di pinggiran lebih didorong oleh migrasi penduduk dari desa-desa sekitar, yang mencari pekerjaan di sektor informal seperti pedagang kaki lima atau buruh konstruksi. Namun, tanpa investasi yang memadai, daerah ini rentan terhadap masalah seperti banjir, kemacetan, dan polusi udara. Argumen kunci adalah bahwa pinggiran menjadi “korban” dari model pembangunan yang berpusat pada kota, di mana sumber daya dialokasikan ke area yang lebih menguntungkan secara ekonomi. Ini tidak hanya menghambat potensi pinggiran sebagai sumber tenaga kerja dan inovasi, tetapi juga memperburuk segregasi sosial, di mana penduduk pinggiran terjebak dalam siklus kemiskinan.
Faktor Penyebab Asimetri Pembangunan
Asimetri pembangunan di Kota Malang tidak terjadi secara kebetulan; ia dipicu oleh beberapa faktor struktural. Pertama, kebijakan pemerintah daerah yang lebih memprioritaskan pusat kota sebagai “wajah” kota, dengan alokasi anggaran yang lebih besar untuk proyek-proyek ikonik seperti revitalisasi alun-alun dan pembangunan monumen. Data dari APBD Kota Malang menunjukkan bahwa sekitar 70% anggaran infrastruktur dialokasikan ke pusat kota, meninggalkan pinggiran dengan sumber daya yang minim.
Kedua, dinamika pasar properti yang kapitalistik mendorong investor untuk fokus pada area bernilai tinggi, seperti pusat kota, sementara pinggiran dianggap kurang menguntungkan. Ini diperkuat oleh regulasi yang longgar terhadap pembangunan liar di pinggiran, yang sering kali tidak diimbangi dengan perencanaan tata ruang yang baik. Ketiga, faktor sosial-ekonomi seperti urbanisasi yang tidak terkendali, di mana penduduk desa bermigrasi ke kota tanpa dukungan integrasi, memperburuk kesenjangan. Argumen ini diperkuat oleh studi dari Universitas Brawijaya, yang menemukan bahwa asimetri ini berkontribusi pada peningkatan kriminalitas dan ketegangan sosial di pinggiran, karena kurangnya peluang kerja yang setara.
Implikasi Asimetri Terhadap Masyarakat dan Lingkungan
Asimetri pembangunan ini memiliki implikasi mendalam bagi masyarakat dan lingkungan Kota Malang. Secara sosial, kesenjangan ini menciptakan polarisasi kelas, di mana penduduk pusat kota menikmati akses ke pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, sementara pinggiran menghadapi tingkat pengangguran dan pendidikan rendah. Ini berpotensi memicu konflik sosial, seperti demonstrasi atau bahkan kerusuhan, sebagaimana terlihat dalam kasus-kasus serupa di kota-kota lain di Indonesia.
Secara ekonomi, asimetri menghambat pertumbuhan holistik, karena potensi pinggiran sebagai basis produksi pertanian dan industri kecil tidak dimanfaatkan maksimal. Lingkungannya pun terancam, dengan pusat kota mengalami overkonsumsi energi dan limbah, sementara pinggiran menghadapi deforestasi dan polusi dari aktivitas informal. Argumen kuat di sini adalah bahwa tanpa intervensi, Kota Malang berisiko mengalami “urban sprawl” yang tidak terkendali, di mana pinggiran menjadi slum yang tidak layak huni, memperburuk kualitas hidup secara keseluruhan.
Saran untuk Mendorong Keseimbangan Pembangunan
Untuk mengatasi asimetri ini, diperlukan pendekatan pembangunan yang lebih berimbang. Pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang lebih adil, dengan fokus pada infrastruktur di pinggiran seperti pembangunan jalan, sekolah, dan pusat kesehatan. Kolaborasi dengan swasta untuk investasi di pinggiran, seperti pengembangan zona industri kecil, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Selain itu, program urbanisasi terencana, termasuk relokasi penduduk dan pelatihan keterampilan, dapat mengintegrasikan pinggiran ke dalam ekosistem kota. Dengan demikian, Kota Malang dapat berkembang sebagai kota yang harmonis, di mana pusat dan pinggiran saling mendukung, bukan saling menjauh.
Pendekatan ini didukung oleh model pembangunan berkelanjutan yang telah berhasil di kota-kota seperti Surabaya, di mana alokasi anggaran 50:50 antara pusat dan pinggiran telah mengurangi kesenjangan PDRB hingga 20% dalam lima tahun. Studi dari World Bank (2023) menekankan bahwa investasi di pinggiran tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga mengurangi biaya sosial jangka panjang seperti pengangguran dan migrasi balik. Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini harus didasarkan pada data empiris lokal, seperti survei BPS, untuk memastikan efektivitasnya.
Lebih lanjut, partisipasi masyarakat pinggiran dalam perencanaan pembangunan sangat krusial. Program seperti forum warga dan kemitraan dengan LSM dapat memastikan bahwa saran dari penduduk lokal diintegrasikan, mencegah pembangunan top-down yang sering gagal. Argumen ini diperkuat oleh pengalaman di Kota Bandung, di mana partisipasi masyarakat telah meningkatkan akses infrastruktur di pinggiran hingga 30%, sebagaimana dilaporkan dalam penelitian dari Institut Teknologi Bandung (2022). Dengan langkah-langkah ini, Kota Malang tidak hanya mengatasi asimetri, tetapi juga membangun fondasi untuk pertumbuhan yang adil dan berkelanjutan.
Irsyad Arsanta Rizaldi, Rapi Santa Sinaga, Alexander Immanuel Pramudya Sudarsono, Alifyan Nabil Ahmad
Universitas Negeri Malang




