“Strategi Legitimasi Kekuasaan Mpu Sindok di Jawa Timur”

Legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan terhadap kekuasaan atau otoritas yang dimiliki oleh seseorang maupun kelompok, yang dianggap sah serta layak dihormati sesuai dengan norma atau aturan yang berlaku dalam masyarakat (Pratiwi dkk, 2024). Dalam konteks sejarah, legitimasi tidak hanya berupa melalui keturunan atau penobatan, tetapi juga melalui tindakan administratif
maupun ritual yang memengaruhi struktur sosial dan keagamaan masyarakat. Misalnya, pada masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara, para raja biasanya mencatat kebijakan atau hadiah yang diberikan kepada masyarakat melalui prasasti. Prasasti menjadi media utama dalam proses tersebut karena berfungsi sebagai dokumen resmi kerajaan dan sebagai alat publikasi atas kebijakan raja (Haryono, 1999). Tindakan tersebut juga dapat dikatakan sebagai bentuk legitimasi kekuasaan dan simbol dari keagungan raja.

Pada masa Kerajaan Mataram Jawa Timur, legitimasi kekuasaan, khususnya yang dilakukan oleh Mpu Sindok dibangun melalui penetapan sima dan pembangunan/pemeliharaan bangunan suci. Perpindahan pusat kekuasaan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur menuntut adanya strategi penguatan otoritas agar kekuasaan baru memperoleh pengakuan. Oleh karena itu, legitimasi pada masa Mpu Sindok membutuhkan konsolidasi politik yang kemudian dikonstruksi melalui dua instrumen, yakni penetapan sima dan pembangunan/pemeliharaan bangunan suci. Sima adalah wilayah yang dibebaskan dari kewajiban pajak dan biasanya diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan atau sebagai bentuk penghargaan kepada wilayah yang berjasa. Penetapan
sima tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga politis karena menunjukan otoritas raja dalam mengatur distribusi sumber daya dan struktur sosial (Widiah & Kasdi, 2018).

Mpu Sindok sebagai raja yang memindahkan kekuasaan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur setelah pralaya menunjukan bahwa penetapan sima menjadi bagian dari strategi untuk membangun kembali stabilitas dan memproleh legitimasi dari masyarakat. Kebijakan tersebut mencerminkan hubungan timbal balik antara raja dan rakyat dalam struktur sosial, di mana raja memberikan perlindungan dan kesejahteraan, sementara rakyat memberikan kesetiaan dan pengakuan atas kekuasaanya (Alnoza, 2021). Dengan demikian, penetapan sima pada masa Mpu Sindok bukan sekedar kebijakan ekonomi, melainkan sarana untuk memperkuat legitimasi politik dan sosial Kerajaan. Selain itu, banyaknya prasasti sima pada masa awal pemerintahan Mpu Sindok menunjukan adanya konsolidasi kekuasaan yang dilakukan secara intensif. Contoh Prasasti Cunggrang, Prasasti Turyyan, Prasasti Linggasunta, dan Prasasti Poh Rinting. Hal ini menunjukan bahwa raja berusaha untuk menjalin hubungan dengan masyarakat melalui pemberian hak istimewa. Penetapan sima mempertegas bahwa legitimasi dibangun melalui tindakan nyata yang berdampak langsung pada masyarakat. Selain penetapan sima, legitimasi kekuasaan Mpu Sindok juga dibangun melalui pembangunan dan pemeliharaan bangunan suci. Raja dipandang sebagai pelindung agama dan penjaga keseimbangan alam semesta, sehingga dukungan terhadap institusi keagamaan menjadi bagian penting.

Menurut Alnoza (2021), menjelaskan bahwa raja setelah peristiwa pralaya sering mencitrakan dirinya sebagai sosok penyelamat yang membawa kesejahteraan melalui kebijakan pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas keagamaan. Pembangunan bangunan suci bukan sekedar sebuah tintakan religius, tetapi juga sebagai strategi politik untuk mempertegas posisi raja sebagai penguasa yang memperoleh legitimasi Ilahi. Hal ini sejalan dengan penelitian Utama & Subekti (2023), yang menjelaskan bahwa kebijakan keagamaan pada masa Mpu Sindok memiliki fungsi sosial yang memperkuat struktur kekuasaan kerajaan. Melalui pembangunan tempat suci, raja membuat simbol kekuasaan yang dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian, legitimasi religius yang dibangun melalui bangunan suci melengkapi legitimasi administratif yang telah dibentuk melalui kebijakan sima. Berdasarkan pembahasan di atas, legitimasi kekuasaan pada masa pemerintahan Kerajaan Mataram Jawa Timur (Wangsa Isyana) pada masa pemerintahan Mpu Sindok dibangun melalui perpaduan antara kebijakan administratif dan keagaman. Penetapan sima berperan dalam memperkuat pengaturan ekonomi dan sosial, juga membangun hubungan antara raja dan masyarakat. Sementara, pembangunan dan pemeliharan bangunan suci menunjukan peran raja sebagai pelindung agama dan memperkuat citra kekuasaanya. Kedua hal tersebut mendukung bentuk legitimasi kekuasaan yang kuat. Dengan demikian, kekuasaan Mpu Sindok tidak hanya diakui secara politik, tetapi juga diterima dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Daftar Rujukan

Alnoza, M. (2021). Arah Kebijakan Raja pada Masa Jawa Kuno Pasca Peristiwa Pralaya dari Sudut Pandang Teori Kontrak Sosial. Prosiding, Balai Arkeologi Jawa Barat tentang Petaka dalam Kehidupan Manusia, 4(1), 223-33.

Haryono, T. (1999). Sang Hyang Watu Teas dan Sang Hyang Kulumpang: Perlengkapan Ritual Upacara Penetapan Sima pada Masa Kerajaan Mataram Kuno. Humaniora, 11(3), 14–21.

Pratiwi, E., Sunliensyar, H. H., & Adi, A. M. W. (2024). Legitimasi Kekuasaan Ādityawarman di Kerajaan Malayu Berdasarkan Sumber-Sumber Prasasti. Berkala Arkeologi, 44(2), 121-138.

Utama, H. F., & Subekti, A. (2023). Analisis Fungsional Terhadap Kebijakan Pemerintahan Pu Sindok Pada Abad Ke-10 M. Purbawidya: Jurnal Penelitian Sejarah, 12(1), 83–102.

Widiah, S., & Kasdi, A. (2018). Studi Historis Prasasti Cunggrang sebagai Sumber Sejarah pada Masa Pu Sindok Tahun 929–947 M. Avatara: e-Journal Pendidikan Sejarah, 6(1).

Oleh : Nova Septi Arini (Universitas Negeri Malang)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo

Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.

Kebudayaan Mengkeramatkan Pantangan Makan Lele di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penduduk di setiap wilayah memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, seperti di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten lamongan. Kabupaten lamongan yang kerap dijuluki kota soto ini memiliki keunikan tersendiri, dengan ikon bandeng lele kabupaten lamongan ini eksis dan menarik. Kebudayaan di wilayah ini masih sangat dipegang teguh dan kental, salah satunya adalah pantangan makan lele.

Musisi Jalanan Di Kayu Tangan

Pinggiran jalan Kayu Tangan terdapat seniman musik jalanan yang biasa menampilkan pertunjukan musik di Kayu Tangan. Uniknya di sepanjang jalan Kayu Tangan terdapat 4-7 grup musik. Mereka biasa terdiri dari 5-6 anggota di setiap grup musik. Pertunjukan musik yang ditampilkan oleh musisi jalanan tersebut bisa dinikmati masyarakat yang singgah di sepanjang Kayu Tangan dan hanya membayar sukarela atau bisa gratis

Musik Remix dan Kesenian Bantengan: Pergeseran Nilai atau Pembaruan?

Lebih dari sekadar tarian, Bantengan adalah jantung budaya masyarakat Malang, sebuah perpaduan antara seni, spiritualitas, dan keberanian. Kesenian ini menampilkan sosok banteng sebagai tokoh utama, yang dimainkan oleh dua orang dalam satu kostum menyerupai banteng. Gerakan tarinya menggambarkan karakter seekor banteng liar, kuat, dan penuh energi.

UMKM Viral di Masa Sekarang : Maraknya Cafe Hidden Gems di Kota Malang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, terlebih di era digital yang memudahkan penyebaran informasi dan promosi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya kafe, mulai mengambil langkah inovatif dengan menghadirkan konsep hidden gem

Scroll to Top