Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan manusia di kehidupan sehari-hari (Damayanti, et al, 2025). Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat menyampaikan gagasan, pikiran, maupun perasaan kepada lawan bicaranya. Sehingga bahasa memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia. Selain berfungsi sebagai alat komunikasi, Bahasa juga merupakan warisan sejarah. Salah satu pengaruh sejarah yang masih terasa dalam kehidupan masyarakat Indonesia adalah warisan bahasa Belanda. Seperti Bahasa Indonesia, yakni bahasa nasional yang digunakan dari Sabang sampai Merauke. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional, juga mengalami perkembangan, khususnya dalam hal kosakata (Evitasari, et al, 2025). Proses bahasa Indonesia mengalami integrasi bahasa karena adanya hubungan selama berabad abad dengan berbagai bangsa khususnya bangsa Belanda. Salah satu ciri khas dalam bahasa Indonesia adalah adanya penggunaan kata serapan dari berbagai bahasa asing. Selama Belanda menjajah Indonesia, banyak interaksi antara keduanya, sehingga interaksi tersebut menghasilkan penyerapan beberapa kosakata dari bahasa Belanda ke dalam bahasa Indonesia. Essai ini berargumen bahwa warisan bahasa Belanda masih berperan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia hingga saat ini. Seperti penggunaan kosakata serapan, sistem administrasi, dan istilah hukum, yang mencerminkan jejak kolonialisme dalam kehidupan sosial.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi pustaka dengan mengkaji berbagai sumber seperti buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang berkaitan dengan pengaruh bahasa Belanda di Indonesia. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif untuk memahami bentuk warisan bahasa Belanda yang digunakan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Masuknya Bahasa Belanda sejak Masa Kolonial
Kedatangan Belanda ke Indonesia bermula dari jalur perdagangan. Pada tanggal 2 April 1595, kapal dagang Belanda yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman tiba di Nusantara dengan tujuan mencari rempah-rempah untuk dijual ke Eropa (Damayanti, et al, 2025). Di Eropa, rempah-rempah dari Indonesia sangat laku dengan jumlah yang banyak. Oleh karena itu, Belanda yang awalnya datang untuk berdagang dengan komunikasi mengikuti lingua franca di nusantara pada akhirnya menguasai dan menjajah Indonesia melalui VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), yang kemudian menjadi pemerintahan kolonial dan membawa perubahan besar dalam struktur sosial, ekonomi, dan budaya di Indonesia. Pada masa awal kedatangan Belanda, bahasa Belanda mulai diperkenalkan di lingkungan administrasi dan perdagangan. Para pedagang dan pejabat Belanda menggunakan bahasa mereka dalam berkomunikasi dengan penguasa lokal dan para perantara perdagangan. Seiring meluasnya kekuasaan Belanda, bahasa ini menjadi dominan di sektor pemerintahan, hukum, dan Pendidikan (Evitasari, et al, 2025). Penggunaan bahasa Belanda menjadi simbol status sosial dan akses terhadap birokrasi kolonial, sehingga hanya kalangan tertentu yang mampu menguasainya. Selain itu, bahasa Belanda juga digunakan dalam dokumen resmi, surat perjanjian, dan laporan administratif yang memperkuat posisi Belanda dalam mengontrol wilayah dan perekonomian Nusantara.
Bentuk Warisan Bahasa Belanda
Sejak awal kolonisasi, bahasa Belanda mulai masuk dalam ranah administrasi dan perdagangan (Evitasari, et al, 2025). Para pedagang dan pejabat kolonial menggunakan bahasa Belanda saat berkomunikasi dengan elite lokal. Seiring meluasnya kekuasaan Belanda, bahasa ini menjadi dominan di sektor pemerintahan, hukum, dan pendidikan. Penguasaan bahasa Belanda menjadi simbol status sosial, hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu yang mendapat pendidikan formal. Hingga saat ini, pengaruh kolonial Belanda masih terasa dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Dalam bidang hukum, banyak aturan perundang-undangan yang masih merujuk pada sistem hukum kolonial Belanda, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Istilah Belanda masih digunakan dalam berbagai bidang karena banyak aturan kolonial belum diganti (Dali, et al, 2025). Pada hukum pidana, istilah seperti opzet, schuld, vonnisdan dagvaardingsering dipakai. Istilah ini muncul dalam KUHP yang merupakan terjemahan dari Wetboek van Strafrecht. Pada hukum perdata, istilah seperti onrechtmatige daaddan dwangsommasih ditemukan dalam perkara perbuatan melawan hukum dan perikatan. Pada administrasi pertanahan, istilah seperti kadastermewarnai sistem pencatatan tanah yang dipengaruhi Hukum Agraria Belanda. Istilah seperti beslag juga masih dipakai dalam perkara penyitaan. Penggunaan semua istilah itu menunjukkan bahwa warisan hukum Belanda tetap membentuk konsep dasar hukum Indonesia. Di samping itu, Belanda juga mewariskan peninggalan di bidang infrastruktur, seperti jalan raya, rel kereta api, dan bangunan-bangunan bergaya arsitektur Belanda yang masih digunakan hingga kini. Bahkan dalam aspek budaya, pengaruh Belanda dapat ditemukan dalam bahasa Indonesia. Dalam kamus Maleisch–Nederduitsch Woordenboek (Marsden, 1863) pada masa kolonial tercatat beberapa kata seperti kantoor yang kemudian menjadi kantor, serta politie yang berkembang menjadi polisi dalam bahasa Indonesia. Warisan kolonial ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah merdeka, dampak penjajahan Belanda masih terasa dalam berbagai aspek kehidupan modern.
Kesimpulan
Bahasa merupakan alat komunikasi paling efektif dalam menyampaikan pesan dan pikiran kepada orang lain. Bangsa Belanda datang ke Indonesia pada akhir abad ke-16 hingga awal abad ke-17. Dalam periode kolonial tersebut, bahasa Belanda banyak digunakan di berbagai institusi pendidikan, pemerintahan, dan dalam komunikasi formal. Belanda meninggalkan bekas yang mendalam dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama dalam aspek bahasa. Penjajahan Belanda tak hanya memengaruhi kebijakan bahasa di Indonesia, tetapi juga mengubah kosakata dan strukturnya. Bahasa Indonesia terus berkembang dan dalam perkembangannya bahasa Indonesia mengalami pengaruh, terutama dalam bidang kosakata. Perubahan kosakata pada bahasa Indonesia inilah yang dipengaruhi oleh adanya interaksi warga pribumi dengan bangsa belanda pada abad ke 17. Meski banyak menyerap kosakata dari bahasa asing, bahasa Indonesia tetap mampu mempertahankan ciri khasnya.
Daftar Rujukan
Damayanti, D. E., et al. (2025), Sejarah Pembauran Kosakata Bahasa Belanda Pada Bahasa Indonesia: Proses, Pengaruh, dan Perubahan Makna. Universitas Pendidikan Indonesia.
Evitasari, D., N., et al. (2025), Pengaruh Budaya Eropa Terhadap Bahasa Indonesia.
ITTC INDONESIA.
Dali, W. D., et al. (2025), Penerjemahan Istilah Belanda dalam Bahasa Hukum Indonesia dan Dampaknya dalam Proses Peradilan. ProgramStudiIlmu Hukum,Universitas Negeri Gorontalo.
Pujdiastuti, T. (2016), Aksara-Aksara Penyimpan Informasi di Banten. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.
Machasin, et al. (2019), ISLAM DALAM GORESAN PENA BUDAYA. DIVA Press.
Marsden, W. (1863), Maleisch–Nederduitsch Woordenboek. Haarlem: Johannes Enschede en Zonen.




