Pada abad ke-17, Kesultanan Banten merupakan salah satu kekuatan politik dan ekonomi paling penting di Asia Tenggara. Letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional menjadikan Banten pusat distribusi lada yang menarik perhatian bangsa Eropa, terutama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Namun, berbeda dengan wilayah lain di Nusantara yang jatuh akibat penaklukan militer langsung, runtuhnya kedaulatan Banten justru terjadi melalui proses politik internal yang kompleks. Catatan harian pejabat VOC menunjukkan bahwa selama beberapa dekade VOC gagal menaklukkan Banten secara militer. Kegagalan tersebut berubah menjadi peluang ketika konflik internal muncul di lingkungan istana antara Sultan Ageng Tirtayasa dan putranya sendiri, Sultan Haji. Konflik ini berkembang menjadi perang saudara yang membuka ruang intervensi asing.
Sultan yang lebih dikenal dengan Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1672), adalah seorang ahli strategi perang yang dapat diandalkan. Selain itu, Sultan Ageng Tirtayasa juga menaruh perhatian yang besar pada perkembangan pendidikan agama Islam. Untuk membina mental para prajurit Banten, ia mendatangkan guru-guru agama dari Arab, Aceh, dan daerah lainnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang terdiri dari empat tahapan, yakni heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi (Garraghan, 1957: 34; Gottschalk, 1968: 67). Heuristik yaitu menelusuri dan menghimpun sumber sejarah yang relevan dengan pokok masalah yang diteliti. Sumber-sumber yang dikumpulkan berupa artikel, jurnal, laman berita. sumber-sumber tersebut perlu dianalisis secara kritis karena kemungkinan mengandung bias kolonial. Dengan membandingkan sumber kolonial dan penelitian sejarah modern, peneliti dapat memperoleh pemahaman yang lebih objektif mengenai peristiwa tersebut. Berdasarkan fakta yang telah dianalisis, perang saudara di Banten dapat dipahami sebagai faktor utama yang melemahkan stabilitas politik kerajaan. Konflik internal tersebut memberikan peluang bagi VOC untuk ikut campur dalam urusan pemerintahan Banten. Perang saudara antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji melemahkan kekuatan politik Banten, sementara VOC memanfaatkan situasi tersebut untuk memperluas pengaruhnya di bidang politik dan perdagangan.
VOC melakukan strategi politik adu domba (devide et impera) untuk melawan Kerajaan Banten. VOC menghasut Sultan Haji yang berkedudukan sebagai pembantu raja dengan mengatakan bahwa pangeran Arya Purbaya yang akan naik tahta menggantikan Sultan Ageng Tritayasa. Mengetahui hal tersebut, Sultan Haji marah dan segera menyetujui kesepakatan yang diberikan oleh VOC, padahal kesepakatan itu sangat merugikan. Alasannya menyetujui kesepakatan tersebut karena Ia akan dibantu oleh VOC untuk menjadi Raja Banten selanjutnya. Sultan Haji dan Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) mencapai kesepakatan pada tahun 1682 yang memungkinkan VOC membangun benteng di wilayah Banten dan memberi mereka monopoli perdagangan lada. Kontrak tersebut, yang telah tersimpan dalam arsip kolonial Belanda, menunjukkan bagaimana VOC secara langsung memengaruhi kebijakan kerajaan. Banten tidak perlu dihancurkan secara fisik oleh VOC.
Runtuhnya Kesultanan Banten pada akhir abad ke-17 menunjukkan bahwa kolonialisme tidak selalu berlangsung melalui kekerasan militer terbuka. Konflik antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji menciptakan krisis legitimasi yang dimanfaatkan VOC untuk memasuki struktur kekuasaan kerajaan. Melalui aliansi politik, perjanjian dagang, dan dukungan militer selektif, VOC berhasil mengendalikan Banten tanpa harus melakukan penaklukan total. Dengan demikian, jatuhnya kedaulatan Banten lebih tepat dipahami sebagai kegagalan konsolidasi politik internal yang dieksploitasi oleh kekuatan kolonial. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa keruntuhan suatu negara sering kali tidak dimulai dari serangan luar, tetapi dari perpecahan di dalamnya sendiri.
Oleh : Rafif Nur Ikbar (Universitas Negeri Malang)




