“Pustakawan sebagai Navigator Pancasila”

Menghadapi wicked problems disinformasi digital, peran pustakawan melalui program literasi informasi menghadirkan nilai Pancasila untuk memperkuat integrasi nasional. Program ini difokuskan pada tiga fungsi utama: (1) membentengi nilai sila Persatuan Indonesia dari narasi pemecah belah, (2) mewujudkan sila Keadilan Sosial lewat pemerataan akses edukasi bagi kelompok marginal, serta (3) mengukuhkan etika informasi dalam menyaring data valid. Melalui pendekatan ini, literasi informasi menjadi garda terdepan dalam menjaga kohesi sosial masyarakat dari ancaman polarisasi siber.

Dalam menghadapi tantangan saat ini, ancaman terhadap Persatuan Indonesia tidak hanya berasal dari serangan fisik, tetapi juga dari penyebaran informasi di ruang digital. Fenomena post-truth membuat banyak orang lebih percaya pada emosi dan keyakinan pribadi daripada fakta yang sebenarnya. Kondisi ini membuat masyarakat mudah terpengaruh oleh disinformasi atau hoaks yang sering memanfaatkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Selain itu, algoritma media sosial juga sering mempertemukan orang dengan informasi yang hanya sesuai dengan pandangan mereka sendiri, sehingga ruang dialog dan sikap toleransi menjadi semakin sempit.

Dalam situasi tersebut, pustakawan memiliki peran yang sangat penting. Pustakawan tidak hanya bertugas mengelola buku, tetapi juga membantu masyarakat memahami dan menyaring informasi yang mereka terima. Melalui program literasi informasi, pustakawan dapat mengajarkan cara memeriksa kebenaran informasi (fact-checking) serta mengenali bias dalam suatu berita. Perpustakaan juga dapat menjadi ruang publik yang netral dengan menyediakan berbagai sumber informasi yang terpercaya. Dengan kemampuan berpikir kritis dan literasi informasi yang baik, masyarakat tidak akan mudah terprovokasi oleh hoaks, sehingga nilai Persatuan Indonesia dapat tetap terjaga di era digital.

Selain menjaga nilai persatuan, peran pustakawan dalam menghadapi tantangan saat ini juga berkaitan dengan nilai Keadilan Sosial. Dalam bidang Ilmu Perpustakaan, keadilan tidak hanya berarti pembagian buku atau sumber belajar secara merata, tetapi juga berkaitan dengan keadilan informasi, yaitu kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk mendapatkan, memahami, dan menggunakan informasi. Saat ini masih terdapat kesenjangan digital di Indonesia. Masyarakat di kota biasanya memiliki akses internet yang cepat dan pendidikan yang lebih tinggi, sedangkan masyarakat di daerah terpencil atau kelompok lansia sering kali memiliki akses yang terbatas. Kondisi ini membuat mereka lebih mudah menjadi sasaran disinformasi atau berita penipuan.

Dalam hal ini, pustakawan berperan sebagai jembatan untuk mengurangi kesenjangan tersebut melalui program literasi informasi yang bersifat inklusif. Artinya, pendidikan tentang cara mencari, memahami, dan memeriksa kebenaran informasi tidak hanya diberikan kepada mahasiswa atau masyarakat kota, tetapi juga kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan. Contohnya melalui program perpustakaan keliling atau pelatihan literasi digital di desa-desa. Dengan cara ini, masyarakat dapat belajar bagaimana menyaring informasi dan tidak mudah percaya pada hoaks. Jika setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses dan memverifikasi informasi, maka keadilan informasi dapat terwujud dan dampak negatif disinformasi dapat dikurangi.

Poin terakhir yang tidak kalah penting adalah menegakkan standar etika informasi. Di era digital saat ini, hampir semua orang dapat membuat dan menyebarkan informasi melalui media sosial atau internet. Akibatnya, batas antara fakta dan opini sering menjadi tidak jelas. Banyak informasi yang terlihat meyakinkan, tetapi sebenarnya belum tentu benar. Dalam situasi seperti ini, pustakawan memiliki peran penting sebagai pengelola sekaligus penyaring informasi. Dengan berpegang pada kode etik profesinya, pustakawan berusaha memastikan bahwa informasi yang tersedia bagi masyarakat adalah informasi yang valid, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran ini juga sejalan dengan nilai-nilai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat.

Menegakkan etika informasi berarti pustakawan perlu lebih teliti dalam memilih dan menyediakan sumber informasi bagi masyarakat. Pustakawan harus mampu menghindari sumber yang mengandung propaganda, informasi menyesatkan, atau berita yang tidak dapat dipercaya. Dengan menyediakan buku, artikel, dan sumber digital yang kredibel, pustakawan membantu masyarakat memperoleh informasi yang aman dan berkualitas. Melalui peran ini, pustakawan tidak hanya bekerja secara teknis dalam mengelola koleksi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari banjir informasi yang salah.

Dengan begitu, masyarakat dapat berpikir lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Sebagai kesimpulan, pustakawan berperan krusial sebagai garda terdepan dalam membentengi bangsa dari disinformasi digital melalui program literasi informasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Peran ini diwujudkan secara nyata dengan membekali masyarakat kemampuan berpikir kritis demi menjaga Persatuan Indonesia, membuka akses informasi yang inklusif bagi kelompok marginal sebagai bentuk Keadilan Sosial, serta menegakkan etika profesi untuk menjamin validitas data yang dikonsumsi publik. Dengan demikian, tanggung jawab pustakawan telah bertransformasi dari sekadar pengelola koleksi teknis menjadi sebuah misi moral untuk menciptakan masyarakat digital yang cerdas, berintegritas, dan tangguh terhadap polarisasi demi menjaga keberlangsungan kohesi sosial nasional.

DAFTAR PUSTAKA

Agma, A. R. (2025). Hoaks dan disinformasi di media sosial: Strategi literasi digital untuk meningkatkan kesadaran publik. Jurnal Komunikasi dan Media (JKOMED), 1(1), 30-36.
Arifin, N. F., & Fuad, A. J. (2020). Dampak post-truth di media sosial. Intelektual: Jurnal Pendidikan Dan Studi Keislaman, 10(3), 376-378.
Nisa, K. (2024). Peran literasi di era digital dalam menghadapi hoaks dan disinformasi di media sosial. Impressive: Journal of Education, 2(1), 1-11.
Sarjito, A. (2024). Hoaks, disinformasi, dan ketahanan nasional: Ancaman teknologi informasi dalam masyarakat digital Indonesia. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 6(2), 175-186.
Suprapto, S. (2018). Peran perpustakaan dalam menumbuhkan sikap Pancasilaime Bangsa Indonesia. IJAL (Indonesian Journal of Academic Librarianship), 1(3), 31-38.
Wahyuni, M. (2016). Peran pustakawan sebagai penyedia informasi. IQRA: Jurnal Perpustakaan dan Informasi, 9(2), 196-210.

Oleh : Titis Tiur Tamara (Universitas Negeri Malang)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo

Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.

Kebudayaan Mengkeramatkan Pantangan Makan Lele di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penduduk di setiap wilayah memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, seperti di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten lamongan. Kabupaten lamongan yang kerap dijuluki kota soto ini memiliki keunikan tersendiri, dengan ikon bandeng lele kabupaten lamongan ini eksis dan menarik. Kebudayaan di wilayah ini masih sangat dipegang teguh dan kental, salah satunya adalah pantangan makan lele.

Musisi Jalanan Di Kayu Tangan

Pinggiran jalan Kayu Tangan terdapat seniman musik jalanan yang biasa menampilkan pertunjukan musik di Kayu Tangan. Uniknya di sepanjang jalan Kayu Tangan terdapat 4-7 grup musik. Mereka biasa terdiri dari 5-6 anggota di setiap grup musik. Pertunjukan musik yang ditampilkan oleh musisi jalanan tersebut bisa dinikmati masyarakat yang singgah di sepanjang Kayu Tangan dan hanya membayar sukarela atau bisa gratis

Musik Remix dan Kesenian Bantengan: Pergeseran Nilai atau Pembaruan?

Lebih dari sekadar tarian, Bantengan adalah jantung budaya masyarakat Malang, sebuah perpaduan antara seni, spiritualitas, dan keberanian. Kesenian ini menampilkan sosok banteng sebagai tokoh utama, yang dimainkan oleh dua orang dalam satu kostum menyerupai banteng. Gerakan tarinya menggambarkan karakter seekor banteng liar, kuat, dan penuh energi.

UMKM Viral di Masa Sekarang : Maraknya Cafe Hidden Gems di Kota Malang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, terlebih di era digital yang memudahkan penyebaran informasi dan promosi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya kafe, mulai mengambil langkah inovatif dengan menghadirkan konsep hidden gem

Scroll to Top