Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara yang berdiri di atas keberagaman. Berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya hidup berdampingan dalam satu identitas kebangsaan yang dirangkum dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keberagaman tersebut seharusnya menjadi kekuatan yang memperkaya kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Untuk menjaga harmoni dalam masyarakat yang majemuk tersebut, Pancasila hadir sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa. Nilai-nilai dalam Pancasila seperti kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial menjadi pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa yang damai dan inklusif (Irawan & Adibah, 2022). Namun dalam perkembangan kehidupan sosial dan politik kontemporer, persatuan tersebut menghadapi berbagai tantangan yang tidak sederhana. Salah satu tantangan yang semakin nyata adalah munculnya eksklusivisme dan egoisme sektoral yang memicu polarisasi dalam masyarakat.
Eksklusivisme merupakan sikap yang menempatkan kelompok tertentu sebagai yang paling benar atau paling unggul dibandingkan kelompok lain. Sikap ini sering kali melahirkan diskriminasi sosial, intoleransi, bahkan konflik yang merusak hubungan antar kelompok masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, eksklusivisme dapat muncul dalam bentuk penolakan terhadap kelompok yang berbeda agama, suku, maupun pandangan politik. Sementara itu, egoisme sektoral merujuk pada kecenderungan suatu kelompok untuk lebih mengutamakan kepentingannya sendiri dibandingkan kepentingan bangsa secara keseluruhan. Fenomena ini dapat terlihat dalam berbagai dinamika politik maupun sosial yang berkembang di masyarakat. Ketika kepentingan kelompok ditempatkan di atas kepentingan bersama, maka persatuan nasional menjadi semakin rapuh. Oleh karena itu, penting untuk memahami mengapa eksklusivisme dan egoisme sektoral dapat muncul dalam praktik kewarganegaraan di Indonesia.
Salah satu penyebab munculnya eksklusivisme dalam masyarakat adalah lemahnya internalisasi nilai-nilai Pancasila. Pancasila sering kali dipahami hanya sebagai dasar negara yang dipelajari dalam pendidikan formal tanpa benar-benar dihayati dalam kehidupan sehari-hari. Padahal nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seharusnya menjadi pedoman moral dalam membangun hubungan sosial yang harmonis. Ketika nilai persatuan dan kemanusiaan tidak benar-benar dipahami, masyarakat menjadi lebih mudah terjebak dalam sikap yang memandang kelompok lain sebagai ancaman. Kondisi ini membuat ruang dialog menjadi semakin sempit karena setiap kelompok lebih menonjolkan identitasnya sendiri. Akibatnya, semangat kebangsaan yang seharusnya menjadi perekat masyarakat justru melemah ketika berhadapan dengan kepentingan kelompok tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa internalisasi nilai Pancasila masih menjadi tantangan penting dalam kehidupan kewarganegaraan Indonesia (Hasan et al., 2023).
Selain lemahnya internalisasi nilai Pancasila, menguatnya politik identitas dalam sistem demokrasi pascareformasi juga memperkuat potensi perpecahan sosial. Reformasi memang membuka ruang kebebasan politik yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun kebebasan tersebut juga sering dimanfaatkan untuk memobilisasi dukungan politik melalui identitas agama, suku, maupun kelompok sosial tertentu. Politik identitas dapat menciptakan polarisasi karena masyarakat cenderung membagi diri ke dalam kelompok “kami” dan “mereka”. Dalam situasi seperti ini, perbedaan pendapat tidak lagi dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi, melainkan sebagai ancaman terhadap kelompok tertentu. Akibatnya, kehidupan politik sering diwarnai oleh konflik yang tidak sehat. Fenomena ini menunjukkan bahwa demokrasi tanpa kedewasaan politik dapat memperkuat polarisasi dalam masyarakat (Wati, 2021).
Polarisasi sosial-politik tersebut juga dapat terlihat dengan jelas dalam ruang publik digital, terutama di media sosial. Perbedaan pilihan politik sering kali tidak berakhir setelah pemilu, tetapi terus berlanjut dalam bentuk perdebatan yang tajam di berbagai platform daring. Di media sosial seperti TikTok, misalnya, kolom komentar sering menjadi arena perdebatan antara kelompok yang mendukung dan yang mengkritik pemerintah. Sebagian warganet menilai bahwa pemerintah tidak cukup fokus pada persoalan domestik dan lebih menyoroti isu internasional tertentu. Di sisi lain, kelompok lain justru melihat langkah diplomasi internasional sebagai bagian penting dari posisi Indonesia di dunia global. Perbedaan pandangan tersebut sebenarnya merupakan hal yang wajar dalam masyarakat demokratis. Namun ketika perbedaan tersebut berubah menjadi sindiran, serangan personal, dan ejekan di kolom komentar, maka polarisasi sosial menjadi semakin kuat.
Fenomena serupa juga terlihat ketika muncul berbagai isu politik atau kebijakan pemerintah yang menjadi bahan perdebatan publik. Sebagian masyarakat memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam forum internasional atau kebijakan tertentu. Namun sebagian lain justru merespons dengan kritik tajam yang disertai sindiran di media sosial. Ketika diskusi publik berubah menjadi saling menyerang, maka ruang dialog yang sehat menjadi semakin sulit tercipta. Akibatnya, masyarakat semakin terbelah ke dalam kubu-kubu yang saling berlawanan. Polarisasi semacam ini tidak hanya memengaruhi dinamika politik, tetapi juga hubungan sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menghambat interaksi yang lebih bermakna antar warga negara. Selain faktor politik, ketimpangan sosial dan ekonomi juga berperan dalam memperkuat egoisme sektoral di masyarakat. Ketimpangan dalam akses pendidikan, kesempatan kerja, maupun pembangunan ekonomi dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan masyarakat. Ketika sebagian kelompok merasa tertinggal, mereka cenderung lebih fokus memperjuangkan kepentingan kelompoknya sendiri. Situasi ini dapat melemahkan solidaritas nasional karena masyarakat lebih mengutamakan kepentingan daerah atau kelompoknya masing-masing. Dalam negara yang majemuk seperti Indonesia, ketimpangan sosial dapat menjadi pemicu konflik jika tidak ditangani dengan serius. Oleh karena itu, upaya mengurangi ketimpangan sosial menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik bangsa (Wulansari et al., 2024).
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa eksklusivisme dan egoisme sektoral merupakan tantangan serius dalam kehidupan kewarganegaraan di Indonesia. Fenomena tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu lemahnya internalisasi nilai-nilai Pancasila, menguatnya politik identitas dalam sistem demokrasi pascareformasi, serta ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih terjadi di masyarakat. Polarisasi sosial-politik yang muncul di ruang publik digital menunjukkan bahwa perbedaan pandangan politik dapat dengan mudah berkembang menjadi konflik sosial. Jika kondisi ini tidak diatasi, maka semangat persatuan yang menjadi fondasi bangsa dapat semakin melemah. Oleh karena itu, penguatan pendidikan Pancasila serta pengembangan budaya dialog yang sehat menjadi langkah penting untuk mengurangi polarisasi sosial. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat kembali menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Daftar Pustaka
Hasan, Z., Rahmawati, F., & Nugroho, A. (2023). Peran nilai Pancasila dalam mereduksi konflik sosial di masyarakat multikultural. Dalam Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia (Vol. 3, Nomor 2, hlm. 85–96). https://doi.org/10.46730/aktivisme.v3i2.287
Irawan, A. D., & Adibah, L. N. (2022). Pancasila sebagai ideologi yang khas dan identitas bangsa Indonesia. Dalam PACIVIC: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Vol. 2, Nomor 1, hlm. 45–54). Universitas PGRI Adi Buana Surabaya. https://jurnal.unipasby.ac.id/index.php/pacivic/article/view/5036
Wati, W. (2021). Politik identitas dalam dinamika demokrasi Indonesia. Dalam Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan (Vol. 18, Nomor 2, hlm. 167–178). Universitas Negeri Yogyakarta. https://doi.org/10.21831/jc.v18i2.40533
Wulansari, A. S., Pratiwi, D., & Setiawan, A. (2024). Ketimpangan sosial sebagai tantangan dalam mewujudkan nilai keadilan sosial Pancasila. Dalam Jurnal Pendidikan Tambusai (Vol. 8, Nomor 1, hlm. 12034–12041). https://doi.org/10.31004/jptam.v8i1.15654
Latif, Y. (2018). Wawasan Pancasila: Bintang Penuntun untuk Pembudayaan. Jakarta: Mizan Publishing.
Oleh : Ayunda Safella (Universitas Negeri Malang)




