“Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Kutipan ikrar ketiga dari Sumpah Pemuda ini menegaskan bahwa bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa persatuan yang mempersatukan seluruh pemuda dan rakyat Indonesia. Sejak saat itu, fungsi bahasa Indonesia tak hanya sebagai alat perantara atau alat komunikasi, namun berkembang lebih luas menjadi bahasa resmi yang digunakan dalam setiap aspek di lingkup nasional. Menghadapi derasnya arus globalisasi, bahasa Indonesia perlahan terdesakoleh banjir frasa dan kosakata asing. Mirisnya, ancaman ini bukan datang dari penjajah, melainkan dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Kemudahan dan kebanggaan berlebihan terhadap bahasa asing kini telah melampaui batas kebutuhan dan mulai menggerus martabat dan identitas bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari hari, terutama bahasa Inggris, semakin marak di berbagai situasi. Hal tersebut tidak hanya terbatas pada pergaulan informal, tetapi telah menyebar dalam lingkup formal, seperti pekerjaan bahkan pendidikan. Ironisnya, banyak orang yang merasa lebih keren dan gaul ketika menyisipkan istilah asing ke dalam percakapannya. Maraknya penggunaan bahasa asing yang tidak terkontrol ini,mengimplikasikan bahwa rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia sebagai identitas nasional mulai goyah. Untuk memahami kedalaman ancaman ini, kita perlu membedah secara rinci bagaimana dominasi bahasa asing telah mengakar kuat dalam bidang-bidang penting, mulai dari ekonomi, sistem pendidikan, hingga komunikasi kita sehari-hari di media sosial.
Contoh nyata penggunaan bahasa inggris di dunia pendidikan dapat dilihat dalam nama sekolah, program studi, dan mata kuliah seperti International School Global College, Digital Marketing, tau International Bussines. Selain dunia pendidikan, dunia kerja juga mulai banyak menggunakan bahasa asing khususnya bahasa Inggris sebagai standar komunikasinya, sepertimeeting, deadline, dan project lebih sering digunakan untuk menggantikan kata dalam bahasa Indonesia seperti rapat, tenggat waktu, dan proyek. Entah apa yang terjadi pada bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan tetapi penggunaan di kehidupan seringkali digantikan dengan isitilah asing, padahal bahasa Indonesia juga mampu menampung makna dari istilah asing yang sering digunakan tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari, fenomena mencampurkan istilah asing ke dalam percakapannya menjadi hal yang lumrah khususnya pada kalangan generasi muda, misalnya “weekend ini lagi healing ke Bali” atau “minggu ini hectic banget.”, yang menandakan bahwa bahasa asing telah menjadi bagian dari gaya hidup modern dan simbol status sosial.
Peristiwa yang sempat menggemparkan akhir-akhir in terkait fenomena in berasal dari film petualangan animasi karya anak bangsa, yaitu “Merah Putih: One for All”. Hal menarik yang dapat disorot dari film animasi ini adalah penggunaan bahasa Inggris pada judul film tersebut. Dari kejadian in, dapat disimpulkan bahwa dominasi bahasa asing bukan hanya di kalangan masyarakat saja, tetapi telah masuk ke ranah pemerintahan yang seharusnya bisa menjadi panutan bagi masyarakat umum. Hal in menimbulkan kekhawatiran akan eksistensi bahasa Indonesia yang semakin terpinggirkan jika tidak dijaga penggunaannya dengan bijak. Semua bukti dominasi in menghasilkan satu kesimpulan yang mengkhawatirkan. In bukan sekedar masalah gaya bicara, melainkan guncangan besar yang membuat bahasa Indonesia turn derajat dan kehilangan martabatnya sebagai bahasa utama dan identitas persatuan bangsa. Guncangan ini terlihat dari degradasi status dan martabat bahasa Indonesia di ruang publik. Tapa sadar, masyarakat telah menetapkan standar ganda, yakni istilah asing dianggap sebagai standar profesionalisme dan indikator kecerdasan. Sebaliknya, penutur yang konsisten menggunakan bahasa Indonesia murni dianggap sebagai pihak yang ketinggalan zaman atau kurang terdidik. Akibatnya, kini bahasa Indonesia kini menjadi bahasa nomor dua di negaranya sendiri. Hal ini terjadi di beberapa universitas di Indonesia, salah satunya Universitas Airlangga yang menetapkan tes ELPT sebagai syarat administrasi ujian masuk dan kelulusan mahasiswa.
Ki Hajar Dewantara pernah mengatakan, “Bahasa Indonesia adalah cermin jiwa bangsa. Dampak yang paling mengkhawatirkan adalah resiko lunturnya identitas nasional. Bahasa Indonesia bukanlah sekedar alat komunikasi, melainkan manifestasi Sumpah Pemuda. Pergantian kosakata dapat menghilangkan nilai budaya yang melekat -seperti kata gotong royong yang tak sepadan dengan collaboration. Jika generasi muda lebih akrab dengan istilah asing, maka akar budaya bangsa akan perlahan terputus.
Melihat betapa nyatanya guncangan pada martabat bahasa Indonesia ini, krisis ini terlalu serius untuk dibiarkan. Oleh karena itu, kita harus melestarikan bahasa Indonesia dengan cara yang relevan. Bahasa Indonesia tidak seharusnya digunakan dalam acara resmi saja, tetapi juga harus di gunakan di kehidupan sehari hari. Salah satu upaya penting dalam pelestarian bahasa Indonesia adalah menumbuhkan kebanggaan di kalangan generasi muda.
Tugas dari sekolah dan kampus perlu menciptakan adanya suasana yang mendorongkebanggaan generasi muda dalam munggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, namun tetap fleksibel dan tidak kaku misalnya dengan mengajarkan keterampilan menulis kreatif. Selain itu dalam melestarikan bahasa Indonesia juga perlu dilakukan secara menyeluruh, baik melalui kebijakan pemerintah, peran lembaga pendidikan, maupun partisipasi masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia tetap meniadi prioritas dalam dokumen resmi, pendidikan, serta dunia keria. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah peluncuran Gerakan Literasi Nasional pada tahun 2016. Namun. kebiiakan in masih menghadapi beberapa tantangan. seperti kurangnva koordinasi lintas sektor.keterbatasan sarana dan akses di wilavah terpencil. dan minimnva penekanan Dada penggunaan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat kolaborasi antar lembaga, memperluas pemerataan fasilitas literasi, memperbaiki sistem evaluasi berbasis data, serta mengintegrasikan nilai kebahasaan dalam setiap kegiatan literasi agar GLN benar-benar mampu membangun masyarakat yang cerdas dan berkarakter Indonesia.
Pelestarian in juga tidak akan berhasil tapa keterlibatan masyarakat. Setiap individu dapat berperan aktif dangan membiasakan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, terutama di ruang publik dan media sosial. Pemaanfaatan media ini menjadi strategi penting. Pemerintah dan masyarakat perlu berkolaborasi dalam menciptakan konten menarik, seperti lomba menulis, kampanye bahasa. Konten berbahasa Indonesia dapat membangunkebanggaan dan kesadaran bahwa bahasa nasional juga bisa tampil keen dan relevan di era global.
Penggunaan bahasa global bagaikan pisau bermata dua, yang dapat memberikan manfaat namun di sisi lain juga membawa resiko besar yakni mengancam eksistensi bahasai ibu. Maka dari itu, sudah seharusnya kita sebagai generasi muda mengambil peran dalam mempertahankan kedudukan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional.
Penulis: Reggynea Sura Febe Siregar, Tassya Khairani Erone, Norinda Marcela, Irma Wanina Hapsari, Ayuni Pragosa
Mahasiswa Universitas Brawijaya




