“Ku lihat Ibu Pertiwi, sedang bersusah hati. Kini ibu sedang susah, merintih dan berdo’a.”. Kutipan lagu kebangsaan Ibu Pertiwi seolah menggambarkan kondisi Indonesia saat ini, kebhinekaan yang dijaga sepenuh hati kini mulai tergerus oleh fanatisme dan ego kelompok.
Masih segar di ingatan publik peristiwa di Kota Padang, Sumatera Barat pada Juli 2025 lalu. Sebuah rumah doa umat Kristen di Padang Sarai dirusak oleh sekelompok orang saat ibadah berlangsung. Kejadian itu ramai di media sosial jemaat berhamburan keluar dengan wajah ketakutan, sementara aparat baru datang setelah kerusakan terjadi. Peristiwa seperti ini sayangnya bukan yang pertama, dan entah sampai kapan harus terulang.
Krisis toleransi kini kembali mengemuka di tengah kehidupan masyarakat kita. Di berbagai daerah, sikap saling curiga antarumat beragama, diskriminasi dalam kehidupan sosial, bahkan pengucilan terhadap kelompok minoritas masih sering terjadi. Fenomena ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila, terutama sila ketiga dan kelima, belum sepenuhnya hidup dalam perilaku warga negara.
Luka Bangsa yang Terulang
Intoleransi bukan hanya masalah “keyakinan berbeda”, tapi penyakit sosial yang menular lewat prasangka. Ia lahir dari ketakutan yang dibungkus moralitas palsu, diperkuat oleh narasi di media sosial, dan dibungkam oleh diamnya banyak orang baik.
Kita sering terjebak pada label mayoritas dan minoritas, seolah jumlah menentukan kebenaran. Padahal, sejarah Indonesia dibangun oleh keberagaman yang saling menopang. Ketika satu kelompok ditekan, bukan hanya mereka yang rugi, tapi juga wajah kemanusiaan kita bersama.
Keteladanan Pluralisme Gus Dur
Ingat sosok Abdurrahman Wahid atau Gus Dur selalu muncul sebagai lentera moral bangsa. Nilai-nilai keteladanan beliau bukan hanya wacana, melainkan panduan hidup yang bisa menjadi obat bagi krisis toleransi hari ini. Gus Dur dikenal sebagai sosok yang menjadikan toleransi bukan sekadar wacana, tetapi praktik hidup. Ia membuka ruang bagi perbedaan, bahkan berani membela kelompok yang dipinggirkan. Dalam pandangannya, kemanusiaan harus ditempatkan di atas identitas agama, suku, atau golongan. Sikap inilah yang membuatnya disebut sebagai “Bapak Pluralisme Indonesia.”
Di tengah kondisi sosial yang makin terfragmentasi, nilai-nilai keteladanan Gus Dur relevan untuk dihidupkan kembali. Pemikiran dan tindakannya mengajarkan bahwa bangsa ini hanya bisa kuat bila berdiri di atas prinsip keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Pertama, nilai ketauhidan mengingatkan bahwa semua manusia adalah ciptaan Tuhan yang sama-sama mulia. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merasa lebih tinggi atas dasar agama. Jika benar mengakui Tuhan yang esa, seharusnya kita menolak segala bentuk kekerasan atas nama keyakinan.
Kedua, nilai kemanusiaan menuntun kita melihat manusia sebelum identitasnya. Gus Dur pernah berkata, “Tidak penting apa agamamu, yang penting adalah kamu berbuat baik.” Pesan sederhana itu seharusnya cukup untuk mengikis jarak antariman.
Ketiga, nilai keadilan menegur praktik diskriminasi yang sering terselubung. Ketika satu rumah ibadah diserang dan negara lambat bertindak, di situlah keadilan sedang digugat. Gus Dur mengajarkan bahwa keadilan sosial bukan teori, tetapi keberpihakan nyata kepada yang lemah.
Keempat, nilai kesetaraan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak beribadah tanpa rasa takut. Kesetaraan bukan pemberian, tapi hak bawaan yang harus dijaga bersama.
Kelima, nilai pembebasan mengingatkan kita untuk melawan segala bentuk penindasan, termasuk tirani mayoritas yang sering menjustifikasi kekerasan. Gus Dur berani melawan arus demi membebaskan cara pandang masyarakat yang sempit.
Keenam, nilai kesederhanaan tampak dari gaya hidup Gus Dur yang apa adanya. Ia tidak sibuk mencari panggung, tapi lebih sibuk menyalakan lilin di tengah gelap. Dalam konteks intoleransi, kesederhanaan berarti menundukkan ego, belajar mendengar, dan tidak merasa paling benar.
Ketujuh, nilai persaudaraan adalah inti perjuangan Gus Dur. Ia tidak memandang umat lain sebagai “orang luar”, melainkan saudara sebangsa. Dalam kasus Padang, jika nilai ini dihidupkan, tak mungkin ada warga yang tega menghancurkan tempat doa saudaranya sendiri.
Kedelapan, nilai kekesatriaan mengajarkan keberanian moral untuk melawan kebencian. Gus Dur menunjukkan bahwa menjadi ksatria bukan berarti menggertak, melainkan berani membela kebenaran meski sendirian.
Terakhir, nilai kearifan lokal mengajak kita kembali pada akar budaya Nusantara: tepa selira (tenggang rasa), gotong royong, dan rukun. Kearifan ini mestinya menjadi pagar sosial, bukan sekadar slogan yang dibacakan di upacara.
Etika Pancasila sebagai Dasar Toleransi
Etika Pancasila sesungguhnya menjadi fondasi moral dalam menumbuhkan sikap toleran. Nilai kemanusiaan dan keadilan yang terkandung di dalamnya menuntun warga untuk menghormati hak sesama. Namun, dalam praktiknya, banyak pihak justru mengabaikan nilai luhur tersebut demi kepentingan kelompok. Pendidikan karakter berbasis Pancasila harus diarahkan bukan hanya pada hafalan nilai-nilai yang diajarkan, tetapi juga pada publik figur yang nyata. Keteladanan pemimpin publik, tokoh agama, maupun masyarakat menjadi elemen penting dalam menularkan sikap toleran pada generasi muda. Seperti pemikiran Ki Hajar Dewantara, kemajuan suatu bangsa tergantung pada kemajuan pemikiran dan akhlak warganya. Hal ini menandakan betapa pentingnya akal pikiran dan akhlak dalam kehidupan masyarakat bernegara layaknya Indonesia.




