Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara membuat ia menjadi pedoman dan pegangan hidup masyarakat. Banyak sekali arti dan pandangan Pancasila dari setiap masyarakat. Menurut sudut pandang dari teman-teman pembaca, apa itu “Pancasila” pada kehidupan ini?. Pajangan?. Atau sebatas formalitas dasar negara?. Semua pertanyaan itu bisa dijawab oleh teman-teman sendiri. Salah satu tokoh penting yang berperan dalam merumuskan Pancasila memiliki sudut pandang sendiri tentang makna “Pancasila” yaitu Presiden Republik Indonesia pertama. Ir. Soekarno menjelaskan pengertian Pancasila dianggap sebagai isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun, yang sekian abad lamanya, terpendam bisu oleh budaya barat. Ujaran lain merujuk pada buku “Kursus Presiden Soekarno tentang Pancasila” oleh Muhaimin (2017). Buku ini, menjelaskan pandangan Ir. Soekarno lainnya yaitu Pancasila sebagai alat pemersatu yang diyakini seyakin-yakinnya bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke hanyalah dapat bersatu padu atas dasar Pancasila itu sendiri.
Pancasila memang seharusnya menjadi pedoman bagi setiap masyarakat Indonesia sebab Pancasila mengandung nilai-nilai yang sudah diatur agar tepat diterapkan di negara Indonesia, nilai-nilai tersebut juga merupakan nilai-nilai yang sedari dulu sudah ada ketika Indonesia belum merdeka sehingga nilai-nilai tersebut selain sudah diselaraskan dengan masyarakat, juga sudah diadopsi dari perilaku para leluhur kita. Pancasila mengandung nilai-nilai, seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kekeluargaan, dan Keadilan. Nilai-nilai ini sangat mencerminkan manusia sebagai makhluk sosial.
Selain itu, Pancasila juga bersifat dinamis yang membuatnya dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan inovasi tanpa mengubah isi dan maknanya. Pendidikan merupakan salah satu aspek yang juga harus berpedoman pada Pancasila sebab dalam dunia pendidikan ada banyak yang berpartisipasi sehingga apabila tidak berpegang pada Pancasila, dunia pendidikan hanya sia-sia. Dalam pendidikan, tujuannya bukan hanya untuk melahirkan orang-orang yang memiliki intelektual tinggi, tetapi juga orang-orang yang memiliki moral dan berempati sehingga apabila Pancasila tidak berperan, tujuan pendidikan tersebut tidak akan tercapai.
Pada zaman ini mahasiswa terlalu sibuk mengejar IPK dan prestasi yang dianggap dapat meningkatkan kualitas dirinya, tapi mereka lupa bahwa hal yang lebih penting di atas itu semua adalah nurani. Indonesia tidak kekurangan tokoh-tokoh yang pintar, Indonesia justru kekurangan orang jujur dan berjiwa Pancasilais. Di tengah derasnya arus digital, Pancasila terlihat seolah-olah hanya sekadar pajangan dan cukup sekedar mata kuliah wajib awal semester di kampus sehingga penerapan nilai pancasila semakin menurun.
Salah satu kasus nyata dari pelanggaran yang dilakukan mahasiswa adalah kasus yang terjadi pada tahun 2024 di salah satu kampus di Indonesia, UM Palembang. Salah satu mahasiswa jurusan hukum semester akhir yang sedang berada di tahap pengerjaan skripsi terbukti melakukan plagiasi terhadap salah satu skripsi mahasiswa lulusan Universitas Sriwijaya. Setelah terbukti mahasiswa tersebut dijatuhi skors satu semester sehingga jadwal skripsi mahasiswa tersebut diundur yang tentunya memberikan dampak buruk bagi pelaku tersebut.
Penerapan Pancasila di era saat ini memang terkesan kurang, di zaman sebelum adanya teknologi yang marak Pancasila penerapannya juga belum sempurna, masih banyak perbuatan yang menyimpang, seperti tragedi Mei 1998, tapi tentunya harapan kita sangat besar terhadap perkembangan, harapannya adalah semakin zaman berkembang penerapan pancasila justru makin baik dan kehidupan sehari-hari makin berlandaskan Pancasila karena pembelajaran Pancasila marak diajarkan di lingkungan pendidikan di berbagai tingkat.
Zaman sekarang, sertifikat seakan menjadi pengukur suatu pendidikan dan kecerdasan mahasiswa. Jiwa kompetitif ini terkadang membuat mahasiswa tidak memiliki empati dan etika. Kampus juga lebih bangga dengan banyaknya penghargaan serta publikasi daripada karakter moral dan etika lulusannya. Padahal, kecerdasan tidak ada artinya tanpa moral dan etika, seakan ilmu tanpa moral adalah lumpuh. Keseimbangan antara kemanusiaan dan pengetahuan merupakan kewajiban yang segaris dengan Pancasila.
Dapat dilihat dari fenomena riset mahasiswa yang mengejar funding dan penghargaan, tapi melupakan dampak sosialnya. Mahasiswa berlomba-lomba menciptakan teknologi baru tanpa memikirkan kerugiannya. Hal ini menentang sila kedua ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Karena, kebanyakan hasil riset tidak mencerminkan nilai kemanusiaan, melainkan kerugian dan ketidakadilan. Riset ini hanyalah bentuk lain dari kesombongan intelektual.
Mahasiswa masa kini adalah cerminan negara Indonesia dua puluh tahun mendatang. Jika pada saat ini mahasiswa sudah sering melakukan suatu kecurangan kecil, maka tidak perlu di herankan lagi jika mereka nantinya menjadi pejabat yang akan melakukan kecurangan termasuk korupsi, mau itu besar -besaran atau kecil. Dalam toleransi juga mereka tidak saling menghargai , kita tidak perlu kaget lagi jika mereka akan menindas sesamanya dengan berbeda agama, terutama pada agama minoritas. Karena kebiasaan kecil yang merugikan dimasa kuliah jika tidak disadarkan akan mengakibatkan pengaruh yang tidak baik dimasa depan nantinya.
Istilah pernyataan tentang Pancasila masih relevan atau tidak relevan bukan suatu petanyaan. Akan tetapi adalah suatu pernyataan bahwa Pancasila itu harus relevan, karena menjadi mahasiswa kita bukan hanya dituntut untuk hanya mampu akademik, tetapi juga karakter yang baik untuk mendukung kemampun atau keahlian yang dimiliki. Pada masa sekarang ini yang menjadi pertanyaannya ialah apakah kita mau hidup sesuai Pancasila. Karena hakikatnya suatu Pendidikan tanpa Pancasila hanyalah suatu mahasiswa yang hanya mendapatkan ijazah tetapi tidak memiliki kesadaran diri di dalam jiwa dalam melakukan yang telah dipelajari.
Penerapan Pancasila sebagai kompas hidup mahasiswa masih sering saja tidak relevan di masa sekarang ini. Untuk itu kita sebagai mahasiswanya sendiri bisa jadi penggerak untuk sekitar, yang dimulai dari diri sendiri kepada sekitar kita.Dengan kita menjadikan Pancasila sebagi kompas, maka kita mahasiswa bisa menyelaraskan antara pendidikan akademik dengan karakter yang kita miliki. Karena ilmu akademik yang tinggi dan karakter yang baik, akan menciptakan lingkungan yang maju dan lebih baik lagi. Untuk masa yang akan datang ini, mahasiswa saat inilah yang akan menjadi pemimpin, jika sejak awal mahasiswa diarahkan pada pendidikan yang berlandaskan nilai Pancasila. Maka, setiap mahasiswa akan berpotensi menjadi calon pemimpin yang benar-benar siap memimpin dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Sumber Foto: https://www.ppm-manajemen.ac.id/
Abel Christine Saragih
Universitas Brawijaya




