Karikatur berjudul “KANJURUHAN” menggambarkan pertentangan batin antara korban tragedi Kanjuruhan dengan aparat yang seharusnya melindungi masyarakat. Dialog antara supporter dan pejabat atau polisi menjadi cerminan ketegangan antara rakyat yang menuntut keadilan dan pihak berwenang yang berusaha menutupi kebenaran. Kalimat pembuka, “Sudah tiga tahun lebih tapi keadilan masih nol besar,” menegaskan rasa kecewa yang mendalam terhadap lambannya proses hukum dan ketidakpastian nasib para korban. Sementara itu, gerbang stadion yang tertutup rapat dalam karikatur menjadi lambang dari “pintu kebenaran” yang sulit diakses, menunjukkan bahwa keadilan belum benar-benar berpihak pada masyarakat.
Nilai utama yang tersampaikan dalam karikatur ini adalah kemanusiaan. Tokoh supporter tidak menuntut harta atau kompensasi, melainkan penghargaan terhadap nyawa teman-temannya yang telah menjadi korban. Sikap tersebut mencerminkan penghormatan terhadap martabat dan hak hidup setiap manusia, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28A UUD 1945 serta Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Melalui sosok supporter, karikatur ini menegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan bukan hanya persoalan dunia olahraga, melainkan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Tidak ada bentuk kemajuan yang pantas dibanggakan jika dicapai dengan mengabaikan hak hidup seseorang.
Sebaliknya, sosok pejabat atau polisi digambarkan sebagai pihak yang abai dan enggan bertanggung jawab. Ucapan seperti “Semua sudah diselesaikan” atau “Anggap saja ini takdir” memperlihatkan upaya untuk menormalisasi kesalahan dan menolak tanggung jawab moral. Dialog tersebut menunjukkan benturan antara nilai-nilai kemanusiaan dan kepentingan kekuasaan. Bagi pejabat, tragedi dianggap sebagai konsekuensi dari pembangunan dan investasi, sedangkan bagi supporter, nyawa manusia tidak pernah sebanding dengan kepentingan ekonomi. Perbedaan sudut pandang ini menggambarkan lemahnya penegakan HAM di Indonesia yang sering kali dikalahkan oleh kepentingan politik dan citra institusi.
Karikatur ini juga menonjolkan nilai keberanian moral melalui sosok supporter yang berani bersuara menentang ketidakadilan. Ungkapan “Kami bukan minta uang, kami minta nyawa teman kami dihargai!” menunjukkan perjuangan rakyat dalam menuntut keadilan dan hak kebebasan berpendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28E UUD 1945. Secara keseluruhan, karikatur ini menyampaikan kritik tajam terhadap sistem hukum dan moralitas pemerintah yang belum berpihak kepada rakyat. Tragedi Kanjuruhan menjadi pengingat bahwa pelanggaran terhadap kemanusiaan bukanlah takdir, melainkan akibat dari tindakan manusia yang harus dipertanggungjawabkan. Melalui karya ini, masyarakat diajak untuk terus memperjuangkan keadilan dan menempatkan kemanusiaan di atas segala bentuk kekuasaan.
Teguh Ridho Julianto (Universitas Brawijaya)




