“TNI Masuk Kampus: Bela Negara atau ancaman Demokrasi?”

Revisi Undang-Undang TNI tahun 2025 membuka ruang lebih luas bagi prajurit aktif untuk hadir di ranah sipil, termasuk perguruan tinggi. Beberapa kampus di Indonesia sudah menjalin kerja sama dengan TNI dalam bentuk program bela negara, sosialisasi kebangsaan, hingga kolaborasi riset. Fenomena ini memunculkan perdebatan sengit: apakah kehadiran TNI di kampus merupakan sinergi positif yang memperkuat wawasan kebangsaan, atau justru ancaman terhadap kebebasan akademik yang menjadi fondasi kehidupan kampus?

Kampus sejatinya adalah ruang sipil, tempat kebebasan berpikir dijamin dan kebebasan akademik dilindungi. Kehadiran militer di ruang sipil selalu menimbulkan dilema. Di satu sisi, TNI memiliki mandat konstitusional untuk menjaga kedaulatan negara dan bisa berkontribusi dalam pendidikan bela negara, mitigasi bencana, serta pembentukan karakter disiplin. Namun di sisi lain, sejarah panjang Indonesia menunjukkan bahwa dominasi militer atas ruang sipil pernah mengekang demokrasi, terutama melalui praktik dwifungsi ABRI di masa Orde Baru. Pertanyaan yang muncul kemudian: apakah kita sedang mengulang sejarah dengan wajah baru?

Demokrasi Pancasila menjadi kunci analisis dalam isu ini. Berbeda dengan demokrasi liberal yang menekankan kebebasan individu absolut, demokrasi Pancasila menekankan musyawarah, mufakat, dan tanggung jawab sosial demi kepentingan bersama. Demokrasi Pancasila menuntut adanya civil supremacy, yaitu prinsip bahwa militer harus tunduk pada otoritas sipil. Kehadiran TNI di kampus harus dinilai dengan kacamata ini: apakah ia memperkuat demokrasi Pancasila, atau justru melemahkannya dengan menggeser otoritas sipil?

Kebebasan akademik adalah salah satu pilar penting demokrasi. Pasal 28C UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pendidikan dan ilmu pengetahuan. Kebebasan akademik mencakup tiga hal utama: kebebasan mengajar dan meneliti tanpa intervensi politik atau militer, kebebasan berpendapat di ruang akademik tanpa ancaman atau intimidasi, serta otonomi institusi dalam menentukan arah pendidikan dan riset. Jika kehadiran TNI di kampus menciptakan atmosfer represif, membatasi diskusi kritis, atau mengintervensi kurikulum, maka kebebasan akademik terancam. Kampus bisa kehilangan jati dirinya sebagai ruang bebas berpikir, dan mahasiswa bisa kehilangan kesempatan untuk menjadi intelektual kritis yang berani mempertanyakan fenomena sosial.

Konsep dwifungsi ABRI perlu diingat kembali. Pada masa Orde Baru, dwifungsi menempatkan militer tidak hanya sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga sebagai kekuatan sosial-politik. Konsep ini problematis karena mengaburkan batas sipil dan militer, menimbulkan dominasi militer atas demokrasi, dan melemahkan kontrol sipil. Kehadiran TNI di kampus, jika tidak dibatasi dengan regulasi yang jelas, berpotensi menjadi bentuk “dwifungsi baru” yang mengulang sejarah dominasi militer atas ruang sipil. Demokrasi Pancasila menolak dominasi semacam ini karena bertentangan dengan asas musyawarah, kebebasan berpikir, dan penghormatan terhadap hak warga negara. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa ada sisi positif dari keterlibatan TNI di kampus. Program bela negara, pelatihan kedisiplinan, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana adalah kontribusi nyata yang bisa memperkuat karakter mahasiswa. Dalam konteks ini, kehadiran TNI bisa menjadi mitra strategis bagi kampus. Tetapi, kontribusi positif ini hanya bisa diterima jika dilakukan dengan pendekatan dialogis, bukan represif. TNI harus hadir sebagai mitra, bukan sebagai pihak yang mendominasi. Kampus harus tetap menjadi ruang sipil yang bebas, bukan ruang yang dikendalikan oleh kekuatan bersenjata.

Kebebasan akademik bukan sekadar jargon. Ia adalah fondasi bagi lahirnya pemikiran kritis, inovasi, dan kemajuan ilmu pengetahuan. Tanpa kebebasan akademik, kampus hanya akan melahirkan individu yang patuh, bukan individu yang berani berpikir mandiri. Dalam perspektif sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, kerja sama TNI-kampus harus tetap menghormati martabat mahasiswa sebagai insan akademik. Pendekatan yang digunakan harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bukan sekadar menanamkan disiplin militer.

Kehadiran TNI di kampus juga harus dilihat dari perspektif politik. Kampus adalah salah satu ruang paling penting dalam pembentukan opini publik dan gerakan sosial. Sejarah menunjukkan bahwa mahasiswa sering menjadi motor perubahan politik di Indonesia. Jika ruang kampus terlalu didominasi oleh militer, maka potensi gerakan kritis mahasiswa bisa tereduksi. Demokrasi membutuhkan ruang oposisi, ruang kritik, dan ruang perdebatan. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi. Kehadiran TNI di kampus, jika tidak diatur, bisa mengurangi fungsi kampus sebagai ruang oposisi yang sehat dalam demokrasi.

Selain itu, kehadiran TNI di kampus juga menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi. Apakah kampus sebagai ruang sipil memang membutuhkan kehadiran militer? Apakah tidak cukup dengan memperkuat pendidikan kewarganegaraan, riset sosial, dan diskusi akademik untuk menanamkan nilai kebangsaan? Kehadiran TNI bisa dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan negara terhadap kapasitas kampus dalam membentuk karakter mahasiswa. Padahal, kampus memiliki mekanisme sendiri untuk menanamkan nilai kebangsaan melalui kurikulum, organisasi mahasiswa, dan kegiatan akademik.

Pada akhirnya, kehadiran TNI di kampus adalah isu dilematis. Ia bisa menjadi sinergi positif dalam memperkuat wawasan kebangsaan, tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan akademik jika tidak diatur dengan jelas. Demokrasi Pancasila menuntut civil supremacy dan penghormatan terhadap ruang sipil. Oleh karena itu, keterlibatan TNI di kampus harus proporsional, terbatas, dan tidak mengganggu independensi akademik.

Di era modern, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan kesadaran sosial mahasiswa. Karena itu, setiap bentuk kerja sama dengan lembaga negara, termasuk TNI, harus dilakukan secara terbuka dan tetap menghormati nilai demokrasi. Mahasiswa perlu diberikan ruang untuk berpikir kritis, menyampaikan pendapat, dan berdiskusi tanpa rasa takut atau tekanan dari pihak mana pun. Kehadiran TNI di kampus seharusnya diarahkan pada kegiatan yang bersifat edukatif dan membantu masyarakat, seperti penanggulangan bencana, pelatihan kedisiplinan, atau kegiatan sosial lainnya. Dengan demikian, hubungan antara kampus dan TNI dapat berjalan secara seimbang tanpa mengurangi kebebasan akademik yang menjadi identitas utama perguruan tinggi.

Pemerintah perlu membuat regulasi tegas tentang batasan peran TNI di kampus agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Perguruan tinggi sebaiknya fokus menjalin kerja sama dengan TNI pada bidang yang relevan, seperti kebencanaan, riset, dan pengabdian masyarakat, bukan pada kontrol akademik. Sementara itu, sivitas akademika-mahasiswa dan dosen-harus menjaga sikap kritis, mendefinisikan kebebasan akademik secara jelas, dan menolak segala bentuk intervensi yang mengurangi ruang demokrasi.

Oleh : Arum Khatarina, Mee Kwee Roofi‘u Yuantari, Iyyov Jhonathan Rafa Hutapea (Universitas Brawijaya)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo

Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.

Kebudayaan Mengkeramatkan Pantangan Makan Lele di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penduduk di setiap wilayah memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, seperti di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten lamongan. Kabupaten lamongan yang kerap dijuluki kota soto ini memiliki keunikan tersendiri, dengan ikon bandeng lele kabupaten lamongan ini eksis dan menarik. Kebudayaan di wilayah ini masih sangat dipegang teguh dan kental, salah satunya adalah pantangan makan lele.

Musisi Jalanan Di Kayu Tangan

Pinggiran jalan Kayu Tangan terdapat seniman musik jalanan yang biasa menampilkan pertunjukan musik di Kayu Tangan. Uniknya di sepanjang jalan Kayu Tangan terdapat 4-7 grup musik. Mereka biasa terdiri dari 5-6 anggota di setiap grup musik. Pertunjukan musik yang ditampilkan oleh musisi jalanan tersebut bisa dinikmati masyarakat yang singgah di sepanjang Kayu Tangan dan hanya membayar sukarela atau bisa gratis

Musik Remix dan Kesenian Bantengan: Pergeseran Nilai atau Pembaruan?

Lebih dari sekadar tarian, Bantengan adalah jantung budaya masyarakat Malang, sebuah perpaduan antara seni, spiritualitas, dan keberanian. Kesenian ini menampilkan sosok banteng sebagai tokoh utama, yang dimainkan oleh dua orang dalam satu kostum menyerupai banteng. Gerakan tarinya menggambarkan karakter seekor banteng liar, kuat, dan penuh energi.

UMKM Viral di Masa Sekarang : Maraknya Cafe Hidden Gems di Kota Malang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, terlebih di era digital yang memudahkan penyebaran informasi dan promosi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya kafe, mulai mengambil langkah inovatif dengan menghadirkan konsep hidden gem

Scroll to Top