Sumber Gambar: (Olahan Penulis, 2026).
Karikatur yang dirancang oleh kelompok mahasiswa yang beranggotakan Muhammad Isal Ardiansyah, Danu Widi Pangestu, Naufal Febrian, Kusnia Tri Cahya, dan Norine Anindya Sambur ini mengangkat topik mengenai Kesejahteraan Pancasila. Dengan tajuk yang sangat lugas dan provokatif, yaitu “Alam Dijual, Kearifan Lokal Ditinggal”, karya visual ini merekam potret dari dampak buruk pembangunan yang berjalan tanpa arah moral yang benar. Karikatur ini menggambarkan kondisi kerusakan lingkungan yang memprihatinkan akibat adanya orientasi pembangunan yang lebih mengutamakan keuntungan ekonomi jangka pendek dibanding memprioritaskan kelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat luas. Melalui pendekatan satir yang tajam, ilustrasi ini berfungsi sebagai pengingat keras sekaligus kritik terbuka bahwa agenda pembangunan nasional tidak boleh dilakukan dengan cara mengorbankan kelestarian alam, mengikis eksistensi budaya lokal, serta menindas rakyat kecil. Pembangunan yang baik, adil, dan ideal sudah semestinya mampu menyelaraskan aspek pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan secara seimbang serta berkelanjutan demi masa depan bersama.
Secara detail visual, karikatur ini menampilkan figur seorang tokoh representasi kapitalis atau penguasa modal yang membawa sekantung uang bersimbol dolar sembari berdiri angkuh di atas alat berat ekskavator. Tangan tokoh tersebut juga memegang selembar papan dokumen yang bertuliskan “Alam Dijual”. Sementara itu, di sekeliling alat berat tersebut, digambarkan masyarakat kecil yang meratap menderita di tengah hamparan tanah yang tandus dan gersang. Ilustrasi kontras yang sangat mencolok ini menyimbolkan realitas pahit bahwa eksploitasi sumber daya alam secara masif sering kali hanya menguntungkan kelompok elite atau segelintir oknum tertentu saja. Di sisi lain, rakyat kecil yang tidak berdaya justru dipaksa menanggung seluruh dampak buruk dari kerusakan ekologis tersebut, mulai dari hilangnya lahan produktif, krisis sumber air, hingga hancurnya mata pencaharian utama mereka. Ketimpangan sosial yang tajam akibat model pembangunan yang tidak berkeadilan ini dipertegas oleh kalimat satir dalam gambar yang berbunyi “Untung Segelintir, Derita Bersama”.
Narasi dalam karikatur ini diperkuat oleh dialog-dialog pilu dan gugatan moral yang disematkan melalui balon teks di sekitar karakter masyarakat kecil. Jeritan hati rakyat ini selaras dengan penegasan teks utama pada gambar yang menyatakan bahwa pembangunan tanpa nurani akan menghancurkan kehidupan, serta membuat yang kaya makin kaya sementara yang lain cuma menanggung luka. Kalimat-kalimat satir ini secara gamblang menelanjangi realitas sosial di mana hukum dan kebijakan sering kali mengabaikan jeritan masyarakat bawah. Selain itu, terdapat kekhawatiran yang sangat mendalam mengenai keberlangsungan hidup generasi mendatang yang tercermin dari ucapan ketakutan apabila alam terus dijual dan kearifan lokal ditinggalkan. Melalui jalinan narasi visual dan tekstual ini, karikatur berhasil menyampaikan pesan bahwa eksploitasi yang melampaui batas tidak hanya merusak ruang hidup manusia pada masa sekarang, tetapi juga secara egois merampas hak hidup anak cucu di masa depan.
Selain isu kerusakan fisik lingkungan, karikatur ini menyoroti fenomena sosial mengenai mulai ditinggalkannya nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Padahal, kearifan lokal merupakan akumulasi nilai dan pengetahuan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun untuk menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam sekitarnya. Nilai budaya ini memegang peran yang sangat krusial dalam konsep pembangunan berkelanjutan karena mengandung prinsip moral untuk menjaga stabilitas ekosistem dan kehidupan sosial masyarakat. Sebagai bukti nyata di lapangan, penelitian dari Putri dkk. (2020) menunjukkan bagaimana masyarakat adat mampu menjaga kelestarian sumber daya alam mereka dari ancaman eksploitasi berlebih melalui penerapan aturan tradisional yang ketat, arif, dan berkelanjutan, yang dikenal dengan sistem adat Sasi di wilayah Maluku. Sayangnya, dalam derasnya arus industrialisasi saat ini, tatanan nilai lokal yang luhur tersebut kerap dikesampingkan demi investasi ekonomi jangka pendek.
Makna mendalam lain yang ingin disampaikan melalui pendekatan satir karikatur ini adalah bentuk kritik moral terhadap kebijakan pembangunan yang kerap mengabaikan etika lingkungan secara total. Pembangunan seharusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga wajib mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem serta aspek keadilan sosial. Sejalan dengan hal tersebut, penelitian dari Saputra dkk. (2025) menjelaskan bahwa penerapan prinsip etika lingkungan sangat mendesak dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan. Hal ini dikarenakan lingkungan hidup tidak boleh dipandang sekadar sebagai objek eksploitasi ekonomi, melainkan bagian penting dari kehidupan manusia yang harus dijaga keberlangsungannya. Cara pandang etis ini sangat selaras dengan nilai luhur Pancasila, khususnya sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus memberikan manfaat secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kritik sosial yang disampaikan dalam karikatur satir ini pun didukung kuat oleh fakta empiris yang nyata terjadi di Indonesia. Berdasarkan laporan resmi yang dirilis oleh Global Forest Watch, Indonesia tercatat kehilangan lahan hutan primer tropis seluas kurang lebih 292 ribu hektare pada tahun 2023 akibat aktivitas deforestasi dan alih fungsi lahan. Data empiris tersebut membuktikan bahwa praktik eksploitasi alam tanpa kendali masih terus berlangsung masif di lapangan dan membawa dampak buruk yang luar biasa bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat. Selain memicu kerusakan ekosistem, pembukaan lahan yang tidak bertanggung jawab ini juga secara langsung memicu rentetan bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor, pencemaran lingkungan yang parah, hingga munculnya konflik agraria di wilayah masyarakat adat. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan perlu membangun komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menghormati kearifan lokal agar kesejahteraan generasi sekarang dapat tercapai tanpa merusak masa depan generasi berikutnya.
Oleh: Muhammad Isal Ardiansyah, Danu Widi Pangestu, Naufal Febrian, Kusnia Tri Cahaya, & Norine Anindya Sambur-Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Brawijaya.




