PENGANTAR
Pasar terapung merupakan salah satu ikon budaya yang melekat kuat pada kehidupan
masyarakat di Kalimantan Selatan. Keberadaan pasar ini tidak terlepas dari karakter geografis
wilayah yang didominasi oleh sungai, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat sejak dahulu
berpusat di atas air. Beberapa pasar terapung yang terkenal, seperti Pasar Terapung Lok Baintan
dan Pasar Terapung Muara Kuin, menjadi bukti nyata bagaimana sungai dimanfaatkan sebagai
ruang interaksi sosial dan ekonomi. Para pedagang menggunakan perahu kecil atau jukung untuk
menjual berbagai hasil bumi, makanan tradisional, hingga kebutuhan sehari-hari, menciptakan
pemandangan khas yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga sarat akan kearifan lokal dan
identitas budaya masyarakat Banjar.
Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, eksistensi pasar terapung
menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pergeseran pola konsumsi masyarakat hingga
dominasi pasar modern yang menawarkan kemudahan dan efisiensi. Kondisi ini memunculkan
dilema antara mempertahankan tradisi dan mengikuti arus perubahan. Di satu sisi, pasar terapung
harus dijaga sebagai warisan budaya yang mencerminkan nilai-nilai lokal, namun di sisi lain,
diperlukan upaya adaptasi agar tetap relevan dan diminati, terutama oleh generasi muda dan
wisatawan. Oleh karena itu, muncul berbagai inovasi dalam pengelolaan dan promosi pasar
terapung sebagai bagian dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang menunjukkan bahwa
tradisi tidak harus ditinggalkan, melainkan dapat bertransformasi untuk bertahan di tengah
derasnya arus modernisasi.
Opini Utama
Menurut penulis, pasar terapung di Banjarmasin sebagai salah satu kearifan lokal
masyarakat banjar yang memiliki nilai budaya, ekonomi yang sangat penting sehingga tidak
boleh dibiarkan terlupakan oleh perkembangan zaman. Di tengah arus modernisasi dan
perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin bergantung pada pasar modern dan teknologi
digital, pasar terapung justru perlu dipandang sebagai identitas budaya yang unik dan menjadi
ciri khas daerah yang tidak memiliki oleh wilayah lain. Oleh karena itu, keberadaan pasar
terapung tidak hanya dipertahankan, tetapi juga perlu terus dikembangankan dan diinovasikan
agar tetap relevan, menarik, dan mampu bersaing dengan bentuk perdagangan modern. Inovasi
tersebut dapat dilakukan melalui promosi wisata, pengembangan fasilitas yang tetap menjaga
keaslian budaya, serta pemanfaatan media digital agar pasar terapung semakin didikenal luas,
baik ditingkat nasional maupun internasional. Dengan demikian, pasar terapung tidak hanya
menjadi warisan budaya yang dipertahankan secara pasif, tetapi juga menjadi ruang hidup yang
dinamis dan berkelanjutan di tengah perubahan zaman.
Argumentasi
Pasar terapung tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli, tetapi juga menjadi bagian
dari identitas budaya masyarakat Banjar. Aktivitas berdagang di atas jukung, interaksi antar
pedagang, hingga suasana sungai yang khas menunjukkan cara hidup masyarakat yang sejak
dulu bergantung pada sungai. Nilai-nilai seperti ini tidak bisa tergantikan oleh pasar modern,
sehingga keberadaannya penting untuk tetap dijaga.
Di sisi lain, pasar terapung juga memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata.
Keunikan pasar di atas air membuatnya berbeda dari daerah lain, sehingga mampu menarik
wisatawan. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Jika dikelola
dengan baik dan dipromosikan secara luas, pasar terapung bisa menjadi salah satu kekuatan
pariwisata daerah.
Namun, perkembangan zaman membuat pasar terapung mulai ditinggalkan. Masyarakat
kini lebih memilih cara yang praktis melalui pasar modern atau belanja online. Karena itu,
inovasi menjadi hal yang penting, seperti memperbaiki fasilitas, menambah daya tarik wisata,
dan memanfaatkan media digital untuk promosi. Dengan adanya upaya pelestarian dan inovasi
yang seimbang, pasar terapung tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga terus berkembang sebagai
warisan budaya yang tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Globalisasi dan modernisasi membawa dampak yang bersifat ganda bagi
keberlangsungan pasar terapung. Di satu sisi, keduanya menjadi tantangan karena masyarakat
cenderung beralih ke pasar modern dan platform belanja digital yang dianggap lebih praktis,
cepat, dan efisien. Akibatnya, jumlah pedagang maupun pembeli di pasar terapung mengalami
penurunan. Namun, di sisi lain, globalisasi dan modernisasi juga dapat menjadi peluang apabila
dimanfaatkan secara tepat. Kehadiran media sosial, teknologi informasi, dan sektor pariwisata
dapat digunakan untuk memperkenalkan pasar terapung kepada masyarakat yang lebih luas,
bahkan hingga tingkat internasional. Dengan demikian, modernisasi tidak selalu mengancam
keberadaan pasar terapung, melainkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat eksistensinya.
Penyesuaian terhadap tren masa kini tidak selalu merusak identitas dan budaya asli pasar
terapung. Adaptasi diperlukan agar pasar terapung tetap diminati oleh masyarakat dan
wisatawan. Akan tetapi, penyesuaian tersebut harus dilakukan dengan tetap mempertahankan
unsur-unsur utama yang menjadi ciri khasnya, seperti aktivitas perdagangan menggunakan
jukung, interaksi sosial di atas sungai, serta keberadaan produk-produk lokal khas Banjar.
Selama nilai-nilai budaya tersebut tetap dipertahankan, inovasi dan penyesuaian tren justru dapat
menjadi cara untuk melestarikan budaya dalam bentuk yang lebih relevan dengan perkembangan
zaman.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pasar
terapung sebagai warisan budaya daerah. Bentuk partisipasi yang dapat dilakukan antara lain
melalui pengembangan infrastruktur pendukung, penyelenggaraan festival budaya, promosi
wisata berbasis pasar terapung, serta pemberian pembinaan kepada para pedagang. Selain itu,
pemerintah juga dapat bekerja sama dengan masyarakat dan pelaku pariwisata untuk memastikan
bahwa pengembangan pasar terapung tetap memperhatikan nilai-nilai budaya lokal. Dukungan
kebijakan dan program pelestarian dari pemerintah menjadi faktor penting agar pasar terapung
tidak hanya bertahan sebagai objek budaya saja.
Kesimpulan
Sebagai penutup, dapat ditegaskan kembali bahwa pasar terapung di Banjarmasin bukan
sekadar ruang ekonomi tradisional, melainkan representasi kearifan lokal dan identitas budaya
masyarakat Banjar yang memiliki nilai historis, sosial, dan ekonomi yang tinggi. Di tengah arus
modernisasi, keberadaannya memang menghadapi berbagai tantangan, namun hal tersebut tidak
seharusnya menjadi alasan untuk ditinggalkan. Justru, pasar terapung perlu dipertahankan
sekaligus dikembangkan melalui berbagai inovasi agar tetap hidup, relevan, dan mampu bersaing
dengan sistem perdagangan modern. Dengan demikian, pasar terapung dapat terus menjadi
“harta karun” budaya yang tidak hanya dikenang, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh generasi
masa kini dan mendatang.
Sebagai saran, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat,
maupun generasi muda, untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan pasar terapung.
Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang mendukung pelestarian sekaligus
pengembangan, seperti peningkatan fasilitas tanpa menghilangkan nilai tradisionalnya serta
promosi yang lebih luas melalui media digital. Masyarakat juga diharapkan tetap
mempertahankan praktik budaya tersebut sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Sementara
itu, generasi muda dapat berkontribusi melalui inovasi kreatif dan pemanfaatan teknologi agar
pasar terapung semakin dikenal luas. Dengan kolaborasi yang baik, pasar terapung tidak hanya
akan bertahan, tetapi juga berkembang sebagai simbol budaya yang adaptif di tengah perubahan
zaman.
Pada akhirnya, pelestarian pasar terapung bukan hanya tentang menjaga sebuah tradisi
lama, tetapi juga tentang mempertahankan jati diri bangsa di tengah derasnya arus globalisasi.
Kearifan lokal seperti pasar terapung mengajarkan bahwa budaya dapat tetap hidup apabila
mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai-nilai utamanya. Oleh karena itu, keberadaan pasar
terapung harus terus dijaga sebagai simbol harmonisasi antara tradisi dan modernitas, sehingga
tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Banjar, tetapi juga warisan budaya Indonesia yang
dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Oleh: Fadhila Zahra Imaulani, Puteri Nazwa Salsabila & Siti Dinar Auliyah-Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya, Malang




