Aisyah Nur Yasin
(Universitas Negeri Malang)
Pendahuluan
Penguasa Jayakarta pada waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas berdagang di samping dari Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat (India), Persia, Arab, termasuk juga Belanda. Dengan demikian Jayakarta dengan pelabuhannya Sunda Kelapa menjadi pusat kota dagang yang sangat ramai. Jayakarta mulai menghadapi dan mengadakan perjanjian dengan VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie) yang dipimpin Gubernur Jenderal Pieter Both pada 10-13 November 1610. Pangeran Wijayakrama menandatangani perjanjian antara Jayakarta dengan Belanda pada 10-15 November. Pada 28 Januari 1611, Pieter Both berhasil menandatangani kontrak dengan Pangeran Wijayakrama untuk mendapat izin berdagang dan menempati sebidang tanah di perkampungan Cina yang terletak di tepi timur Sungai Ciliwung. Perjanjian antara Pangeran Wijayakrama dan VOC yang awalnya bertujuan mendukung perdagangan justru membuka peluang bagi VOC untuk memperluas pengaruhnya. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama ekonomi dapat menjadi sarana untuk memperoleh kekuasaan politik yang pada akhirnya meruntuhkan kedaulatan Kerajaan Jayakarta pada tahun 1619.
Isi
Persaingan yang cukup ketat dan sengit dalam aktivitas pelayaran dan perdagangan di Nusantara pada awal abad ke-17, membuat pemimpin VOC di Maluku berencana untuk menetapkan kebijakan yang besar dan cukup strategis bagi perkembangan VOC. Kebijakan tersebut adalah memindahkan pusat dan markas dagang VOC dari wilayah Timur menuju wilayah Barat. Rencana memindahkan pangkalan dan pusat dagang VOC dilakukan, yaitu dari Maluku menuju Pulau Jawa. Pilihan dijatuhkan ke wilayah Sunda Kelapa, sebuah daerah strategis di sebelah pantai utara Jawa. Jan Pieterszoon Coen sebagai pimpinan VOC telah memikirkan secara matang apa yang akan dilakukannya untuk memindahkan markas besar VOC dari Maluku ke Jayakarta. Upaya ini tidak hanya berbicara tentang perdagangan ataupun keuntungan secara materi, akan tetapi dia ingin mengembangkan emporium itu menjadi imperium. Kekuasaan VOC tidak hanya sebatas perdagangan, tetapi juga sebagai pelopor utama kekuasaan di atas kerajaan-kerajaan yang sebelumnya telah berkuasa di Nusantara. Alasan yang membuat Jan Pieterszoon Coen memilih Jayakarta karena walaupun Maluku sebagai pusat produksi rempah-rempah, lambat laun mengalami penurunan komoditas yang popular, seperti cengkeh dan pala. Sedangkan di Pulau Jawa daerahnya yang subur cocok sebagai pertanian. Di Jawa terdapat komoditas beras yang tidak kalah pentingnya dengan komoditas cengkeh dan pala. Tanaman yang ada di Jawa bukan hanya beras melainkan juga berkembangnya teh, kopi, dan gula.
Jan Pieterszoon Coen meminta izin kepada Pangeran Wijayakrama untuk menyewa tanah dan membuat gudang. Permintaanya dikabulkan. Dia datang meminta izin lagi untuk membangun pagar tinggi dengan alasan barang-barang yang dijemur di halaman rumahnya selalu dicuri. Selang beberapa waktu, kapal besar Belanda merapat di Jayakarta, tetapi karam. J.P. Coen meminta juga untuk mengangkuti barang-barang ke tempatnya. Pangeran Wijayakrama mengizinkannya. Namun, J.P. Coen menipunya. Pada siang hari, barang yang diangkut adalah barang biasa, tetapi pada malam hari adalah senjata. J.P. Coen kemudian pergi ke Surosowan untuk mendapat pengesahan atas kedudukannya di Jayakarta. Dia menyatakan kesediannya membantu Banten jika suatu saat mendapat serangan dari Timur. Pangeran Ranamanggala yaitu mangkubumi (perdana menteri) Kesultanan Banten yang berkedudukan sebagai atasan/penguasa pusat dari Pangeran Wijayakrama setuju, namun kebanyakan bangsawan Banten menentangnya karena mereka berpendapat bahwa orang Belanda akan menjadi racun kelak. Tetapi, Pangeran Ranamanggala beranggapan orang Belanda dapat dimanfaatkan sebagai dinding pemisah antara Banten dan Mataram. J.P. Coen kemudian memancing kerusuhan dengan menembaki keraton Pangeran Wijayakrama yang memicu peperangan. Pangeran Ranamanggala mengurus pangeran lainnya untuk menjemput Pangeran Jayakarta ke Banten. Konflik-konflik yang terjadi terus berlanjut dan melibatkan banyak pihak. Sementara itu pihak Belanda semakin menguatkan posisinya dengan penempatan benteng dan alat-alat perang. Mereka semakin berkuasa menyebabkan kekuasaan Pangeran Wijayakrama melemah.
Penyebab permasalahan besar Jayakarta muncul sejak kehadiran J.P. Coen. Saat itu dia merumuskan langkah agar dapat menguasai dan mengamankan posisi mereka di Jayakarta, baik dari ancaman EIC (East India Company) maupun Pangeran Wijayakrama. Langkah yang dilakukannya adalah mendapatkan izin dari penguasa Jayakarta untuk mendirikan kantor dagang dan mendirikan benteng sebagai pertahanan militer untuk mengamankan segala aset yang dimiliki oleh VOC. Keberadaan benteng inilah yang menjadi awal keberatan dari Pangeran Wijayakrama.
Perjanjian dagang antara Pangeran Wijayakrama dan VOC merupakan salah satu peristiwa penting dalam perkembangan perekonomian di Jayakarta. Pada awalnya Pangeran Wijayakrama menyambut baik kedatangan Belanda dan mengizinkan kapal dagangnya untuk berdagang serta mendirikan loji sebagai tempat atau gudang penyimpanan barang. Sebagai imbalannya, VOC diwajibkan membayar 1.200 real untuk penggunaan tanah, serta membayar cukai atas barang dagangan tertentu. Perjanjian tersebut juga mengatur kerja sama dalam bidang keamanan, dan pemberian hukuman bagi pihak yang melakukan kesalahan. Terdapat juga larangan bagi Portugis dan Spanyol untuk berdagang di Jayakarta yang mana menjadi keuntungan besar bagi VOC serta menjadi awal berkembangnya monopoli perdagangan Belanda. Dengan demikian, perjanjian yang awalnya bertujuan untuk mendukung perdagangan, justru membuka peluang bagi VOC untuk memperkuat pengaruh dan kedudukannya di Jayakarta.
Hal ini merupakan celah masuknya elemen penjajahan yang menyebabkan kemunduran serta merugikan Jayakarta di segala aspek kehidupan. Pada tahun 1618, Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen memperluas dan membangun kembali benteng menjadi bangunan yang lebih kokoh. Tindakan ini menimbulkan amarah bagi Pangeran Wijayakrama karena VOC dianggap memprovokasi dan memancing tentara Pangeran Jayakarta menyerang benteng tersebut. Terjadilah pertempuran besar pada April-Mei tahun 1619 antara pasukan Jayakarta dengan VOC. Saat menghadapi VOC Pangeran Wijayakrama telah menentang dan tidak mengizinkan VOC mendirikan benteng. J.P. Coen menjadi geram. Dia mengambil bantuan pasukan untuk menyerang Jayakarta. Akhirnya Belanda berhasil membumihanguskan dan merebutkan Jayakarta pada 30 Mei 1619. Jayakarta lalu dinobatkan dengan nama baru yaitu Batavia sesuai dengan nama nenek moyang bangsa Belanda. Masa pemerintahan Wijayakrama pun berakhir pada tahun 1619. Kehilangan bandar peniagaannya berarti sebuah kehilangan yang amat sangat bernilai bagi Jayakarta. Penduduk Jayakarta lalu menyingkir ke arah pedalaman ke kaki Gunung Salak, sebagian juga ke arah Banten. Sementara itu, Pangeran Wijayakrama ke arah Jatinegara karena suasana yang tidak memungkinkan untuk tinggal dan bertahan di Kota. Pangeran Jayakarta kemudian melakukan perjuangan gerilya setelah Keraton Jayakarta di tangan VOC. Oleh sebab itu, kemenangan VOC bukan hanya dari keberhasilan militer, melainkan juga keberhasilan memperluas pengaruh politik dan ekonominya.
Kesimpulan
Perjanjian antara Pangeran Wijayakrama dengan VOC pada awalnya bertujuan untuk mendukung perekonomian dan memperoleh keuntungan bagi Jayakarta. Namun, VOC memiliki alasan lain di balik semua perjanjian yang telah dibuat. Pangeran Jayakarta tetap berusaha mempertahankan perdagangan terbuka dan kedaulatan wilayahnya, sedangkan VOC berupaya mencoba memperkuat kedudukan melalui pembangunan benteng dan kekuatan militernya. Akibatnya, wilayah Jayakarta berhasil direbut VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen pada 30 Mei 1619 dan nama Jayakarta berubah menjadi Batavia. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kerja sama ekonomi tidak selalu membawa keuntungan saja apabila salah satu pihak menggunakan kesempatan tersebut untuk membangun kekuasaan baru. Dengan demikian, jatuhnya Jayakarta tidak hanya disebabkan oleh peperangan semata, tetapi juga hubungan perdagangan serta konflik-konflik yang berubah menjadi persaingan kekuasaan.
Daftar Rujukan
Burhan. (2023). Mengenal Jakarta Tempo Doeloe (Bagian 4: Masa Kerajaan Jayakarta). Tim Publikasi Penelitian.
Ifada, Detha Arya. (2023). VOC dan Pangeran Jayakarta Teken Perjanjian Dagang dalam Sejarah Hari Ini, 21 Desember 1614.
Wahyudi, S., & Agustono, R. (2017). PERANAN JAN PIETERZOON COEN DI BIDANG POLITIK DAN MILITER TAHUN 1619-1623. SWARNADWIPA, 1(1). https://doi.org/10.24127/sd.v1i1.523
Junisar, H. (2023). Buku-Jayakarta-Dalam-Catatan-Sumber-Sejarah-Lokal. (Y. Ramlan, Ed.) Jakarta: Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.




